Peran ‘Tripusat Pendidikan’ untuk Menghentikan Kekerasan di Sekolah

Tugas mendidik anak bukan hanya urusan sekolah, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Ketiga pihak perlu berkolaborasi untuk menghasilkan generasi masa depan yang ikut melawan berbagai bentuk kekerasan

Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranan mereka pada masa yang akan datang.

Mendidik dan mengajar adalah proses memanusiakan manusia, sehingga harus memerdekakan peserta didik dalam segala aspek kehidupan mereka, baik secara fisik, mental maupun rohani.

Proses pendidikan formal terjadi pada satuan pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Dalam konteks ini, pendidik atau guru dan peserta didik bagaikan dua sisi dari mata uang yang tidak dapat dipisahkan.

Relasi yang harmonis antarkeduanya tercermin dari situasi satuan pendidikan yang kondusif. Guru dan siswa saling menghargai. Satuan pendidikan pun dirasa sebagai ‘rumah kedua’ yang sarat dengan nuansa persaudaraan dan kekeluargaan.

Namun, tidak jarang juga keharmonisan dalam satuan pendidikan terganggu, ketika terjadi situasi yang kontradiktif. Misalnya kekerasan, yang akhir-akhir ini masih sering terjadi. Hal ini bisa dilakukan oleh pendidik terhadap siswa maupun sebaliknya.

Berdasarkan data dari Asesmen Nasional Kemendikbudristek tahun 2023, terdapat 34,51 persen peserta didik yang berpotensi mengalami kekerasan seksual. Di samping itu, ada 26,9 persen peserta didik lain yang berpotensi mengalami kekerasan fisik dan 36,31 berpotensi mengalami perundungan.

Karena gentingnya kekerasan di sekolah, pada Agustus 2023 Kemendikbudristek telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Kekerasan terhadap peserta didik maupun terhadap pendidik seringkali dipicu oleh sifat ego masing-masing, di mana setiap pihak baik guru maupun siswa hanya memikirkan kepentingannya sendiri.

Psikolog berkebangsaan Amerika Serikat, Thomas Gordon menyatakan, konflik antarpribadi adalah pertengkaran antara dua orang atau lebih yang terjadi bila perilaku mereka mengganggu kepentingan pihak lain dalam memenuhi kebutuhan.

Konflik terjadi ketika tujuan masing-masing tidak tercapai karena dianggap dihambat oleh pihak lain.

Apa yang perlu dilakukan untuk menghentikan kekerasan di sekolah?

Tripusat Pendidikan

Sebagian besar orang masih beranggapan bahwa pendidikan hanya tanggung jawab satuan pendidikan. Satuan pendidikan yang dimaksud di sini adalah kepala sekolah dan guru.

Guru menjadi tolak ukur keberhasilan pendidikan. Apa yang terjadi pada peserta didik, baik dan buruk, semuanya diserahkan kepada guru. Padahal, proses pendidikan tidak hanya melibatkan peran guru, tetapi juga keluarga dan masyarakat.

Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional yang merupakan tokoh sentral dalam konteks pendidikan Indonesia membahasakan hal di atas dengan sebutan Tripusat Pendidikan.

Tripusat pendidikan adalah istilah dalam bidang pendidikan yang berarti memberdayakan sinergitas lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Lingkungan keluarga adalah pusat pendidikan yang pertama. Sebelum usia anak cukup untuk dimasukkan dalam satuan pendidikan, keluargalah yang menjadi tempat pendidikan anak.

Lingkungan keluarga merupakan tempat yang paling strategis untuk memberikan pendidikan ke arah kecerdasan, akhlak dan budi pekerti serta kepribadian anak.

Segala tindakan yang dilakukan oleh orang tua akan menjadi contoh bagi anak. Oleh karena itu, orang tua harus membangun keteladanan sedini mungkin. Keteladanan dapat diberikan orang tua melalui cara bersikap dan kebiasaan hidup sehari-hari.

Sebagai orang yang pertama menjadi role model bagi seorang, anak orang tua memiliki kewajiban memberikan contoh dan juga mendidik anak dengan sebaik mungkin.

Sementara masyarakat adalah orang-orang yang berada di sekeliling anak di luar keluarganya, termasuk juga unsur pemerintah. Masyarakat secara tidak langsung juga mempengaruhi pendidikan seorang anak.

Dalam pergaulannya sehari-hari anak akan berinteraksi dengan banyak orang. Sama halnya dengan keluarga, masyarakat pun harus memberikan keteladanan yang baik terhadap anak.

Setelah anak dimasukkan ke dalam satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat masih tetap berperan dalam pendidikan anak.

Tanggung jawab pendidikan anak ketika sudah memasuki usia sekolah tidak ditanggung oleh guru 100% karena waktu belajar disekolah hanya setengah atau bahkan kurang dari setengah waktu yang dimiliki oleh anak dalam sehari.

Guru hanya akan bisa memantau anak mulai dari jam masuk sekolah sampai jam sekolah berakhir (07.00 s/d 14.00). Setelah jam sekolah usai, anak akan kembali bergaul dengan keluarga dan masyarakat.

Bagaimana Peran Keluarga?

Peran keluarga, khususnya orang tua dalam pendidikan anak, dapat dilakukan melalui banyak hal.

Pertama, memberi dukungan penuh kepada anak. Dukungan yang dimaksud di sini adalah dukungan moril dan materiil. Orang tua harus menanamkan nilai kepada anak tentang pentingnya pendidikan. Orang tua juga harus mendukung semua kegiatan yang berlangsung di satuan pendidikan.

Kedua, mendidik anak untuk disiplin dan mandiri. Hal ini sangat membantu satuan pendidikan dalam menerapkan kedisiplinan terhadap anak untuk mematuhi peraturan dan tata tertib sekolah.

Anak yang sudah terbiasa disiplin dari rumah akan terbawa ke sekolah. Misalnya saja berkaitan dengan kehadiran anak di sekolah. Anak yang telah terbiasa bangun pagi di rumah akan hadir tepat waktu di sekolah. Tidak akan ditemui lagi anak yang terlambat masuk sekolah karena orang tua benar-benar mengawasi mereka.

Ketiga, mengawasi kegiatan belajar anak di rumah setelah jam sekolah selesai. Orang tua harus selalu mengontrol apakah anaknya memiliki pekerjaan rumah atau tugas lainnya dari guru. Orang tua juga harus selalu mengingatkan anak untuk belajar kembali dan mempersiapkan diri dengan baik terutama jika ada ujian di sekolah.

Keempat, menjadi teman yang baik bagi anak di rumah. Semua permasalahan yang dihadapi anak, baik permasalahan di sekolah maupun di lingkungannya, harus mendapat perhatian dari orang tua. Orang tua harus menjadi tempat curhat yang nyaman bagi anak, sehingga anak mendapatkan solusi terbaik. Jangan sampai anak mencari pelarian lain sebagai tempat keluh kesah segala beban yang dihadapinya.

Kelima, menjalin kerja sama yang baik dengan guru. Kerja sama yang baik dapat ditunjukkan dengan kepedulian orang tua dalam menghadiri undangan dari sekolah yang berkaitan dengan segala aktivitas anak. Orang tua harus selalu merespons baik program yang dilakukan sekolah. Orang tua dapat berperan ambil bagian dalam berbagai kegiatan yang dilakukan guru di sekolah. 

Misalnya saja memenuhi undangan rapat orang tua atau wali murid, undangan pembagian rapor, undangan pentas seni, acara perpisahan atau undangan gotong royong.

Keenam, menjalin komunikasi yang baik dengan sekolah. Orang tua dapat memantau kemajuan anak dengan selalu berkomunikasi dengan guru, baik secara langsung maupun melalui media komunikasi digital.

Orang tua dan guru terutama wali kelas misalnya dapat membuat grup WhatsApp. Melalui media ini orang tua dan guru dapat berbagai info soal sekolah dan memantau perkembangan anak.

Peran Masyarakat Juga Sama Pentingnya

Peran masyarakat juga tidak kalah penting dari peran keluarga atau orang tua. Masyarakat berhak dan berkewajiban untuk mendapatkan dan mendukung pendidikan yang baik. 

Peran serta masyarakat pada satuan pendidikan dapat direalisasikan melalui komite sekolah. Komite sekolah adalah badan mandiri yang beranggotakan orang tua peserta didik, wakil tokoh masyarakat, pemuka adat dan pemerhati pendidikan serta wakil organisasi masyarakat. 

Masyarakat bisa secara tidak langsung membantu sekolah dalam menerapkan tata tertib sekolah dan menindak pelanggaran yang dilakukan peserta didik.

Masyarakat di sekitar lingkungan satuan pendidikan juga dapat memantau peserta didik yang berkeliaran atau bolos di jam pelajaran.

Masyarakat juga bisa memberikan informasi kepada sekolah tentang segala aktivitas yang dilakukan peserta didik setelah sekolah usai.

Masyarakat juga dapat mendukung peserta didik agar tidak terjerumus dalam pergaulan dan pola hidup yang salah. 

Misalnya saja masyarakat yang memiliki warung tidak akan menjual rokok kepada anak-anak yang masih usia sekolah atau menjual beberapa jenis lem tertentu yang akan disalahgunakan.

Sinergitas Tripusat Pendidikan

Berhasil atau tidaknya proses pendidikan pada satuan pendidikan sangat ditentukan oleh peran serta ketiga komponen tersebut. 

Jika salah satunya tidak mendukung, maka akan terjadi ketimpangan yang berakibat pada gagalnya proses pendidikan.

Contoh sederhana, ketika orang tua dan guru menanamkan agar anak-anak tidak merokok, namun masyarakat tidak mendukung dan masih ada warung di sekitar lingkungan sekolah yang sengaja menyediakan rokok untuk dijual kepada peserta didik, maka hal tersebut tidak akan berhasil.

Begitu juga sebaliknya. Ketika guru dan masyarakat mendukung penuh proses pendidikan, namun orang tua seakan tidak peduli maka akan terjadi kegagalan.

Jadi, ketiga komponen tersebut yaitu guru, keluarga dan masyarakat sama-sama berperan penting dalam memajukan pendidikan pada satuan pendidikan.

Ketiganya harus bersinergi dalam membina anak didik serta mengedepankan cara damai dan kekeluargaan untuk mengatasi setiap masalah yang terjadi. 

Jika tidak, kasus kekerasan akan terus menumbuhkan kebencian, dendam dan ketidakpercayaan orang tua dan masyarakat terhadap satuan pendidikan.

Artikel ini terbit di halaman khusus KoLiterAksi. Jika Anda adalah pelajar, mahasiswa, guru, dosen, pemerhati pendidikan ataupun masyarakat umum dan tertarik menulis di sini, silahkan kirimi kami artikel. Ketentuannya bisa dicek dengan klik di sini!

Artikel Terbaru

Baca Juga Artikel Lainnya