Privilese Dapur MBG Polisi di Manggarai Timur: Sempat Bermasalah, Rebut Jatah Sekolah Dapur Relawan Prabowo-Gibran

SPPG Polres langsung beroperasi tak lama usai diresmikan Prabowo. Titik koordinatnya berpindah, ambil jatah penerima manfaat dari dapur lain yang sudah lama berdiri.

Floresa.co – Suasana dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Polres Manggarai Timur tampak ramai pada 10 Juni pukul 10.00 Wita.

Empat pegawai berseragam biru muda dan seorang satpam berada di area dapur, sementara dua unit mobil pikap terparkir di garasi.

Dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berlantai dua itu berada tepat di tepi Jalan Trans Flores, pertigaan menuju Pasar Borong, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, hasil renovasi rumah dan bengkel kendaraan seorang pengusaha. 

Sisi kanannya berbatasan langsung dengan Toko Kasih Sayang dan di sisi kiri dengan Toko Dite. 

Dapur yang bernaung di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari itu diresmikan via daring oleh Presiden Prabowo Subianto pada 16 Mei, dengan target awal 2.000 penerima manfaat. 

Ia tercatat sebagai SPPG Polri pertama di Pulau Flores dan mulai beroperasi pada 2 Juni, mendistribusikan MBG di SDI Peot.

Pegawai SPPG Polres Manggarai Timur sedang berjalan ke arah Pasar Borong pada 10 Juni 2026. (Dokumentasi Floresa)

Kepala SPPG itu, Oktaviano Dekrismar berkata, hingga kini mereka melayani 1.325 penerima manfaat yang tersebar di sembilan sekolah dan empat Posyandu.

Sembilan sekolah itu adalah TK Pembina Borong, RA Al-Hidayah Borong, SD Inpres Golo Cigir, SD Inpres Peot, SMP Negeri 11 Borong, SMK Negeri 1 Borong, SLB Negeri Borong, MAS Al-Hidayah Borong, dan Paud Kasih Ibu. Sementara empat Posyandu berada di Wae Reca, Tambak, Bugis dan Rana Loba.

“Untuk sekolah ada 1.025 orang penerima manfaat dan 300 penerima manfaat dari kelompok balita, ibu hamil dan ibu menyusui,” kata Dekrismar kepada Floresa pada 12 Juni.

Distribusi Sempat Terhenti, Sekolah Dilarang Beri Info ke Media

Seorang siswa SD Inpres Golo Cigir yang ditemui Floresa pada 11 Juni mengaku sekolahnya sempat tidak mendapat MBG dari SPPG Polres pada 8 Juni. 

Seorang guru di sekolah tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan berkata, pihak SPPG menjelaskan bahwa penghentian terjadi karena ada peralatan dapur yang rusak.

Ia enggan berbicara lebih lanjut terkait insiden itu, mengaku khawatir terjadi kesalahpahaman dan berdampak pada keberlanjutan MBG di sekolahnya.

Ia berkata, pihak sekolah diimbau SPPG agar tidak asal bicara dengan media yang meliput tentang MBG.

“Kalau ada media massa yang datang, izin dulu dengan kami,” kata guru tersebut menirukan imbauan tersebut.

Ompreng MBG milik siswa SD Inpres Golo Cigir dikumpulkan di samping kanan ruang guru pada pada 11 Juni 2026. (Dokumentasi Floresa)

Sementara itu, seorang sumber Floresa menduga penghentian sementara terjadi karena dapur tersebut belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). 

Ia mengaku sempat mendatangi SPPG tersebut sepekan sebelum beroperasi dan tidak menemukan IPAL. 

“Kalau mereka ada IPAL, mereka buang di mana limbahnya dan di mana posisinya. Di kiri, kanan dan belakang dapur ada rumah. Kecuali kalau mereka kubur di ruangan tersembunyi,” katanya.

Ia mengklaim mendapat informasi bahwa dapur itu kembali beroperasi setelah melobi pihak Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk memakai IPAL yang sudah jadi dari Surabaya, Jawa Timur.

SPPI merupakan sarjana yang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN). Selain bisa menjabat posisi sebagai Kepala SPPG, SPPI juga mengoordinasikan, mengawasi, dan memastikan program MBG berjalan lancar.

Kepala SPPG Polres Manggarai Timur, Oktaviano Dekrismar membantah kaitan pemberhentian distribusi MBG karena tidak ada IPAL.

Ia mengklaim penghentian sementara semata karena salah satu rice steamer atau alat penanak nasi rusak, sehingga kapasitas produksi tak mencukupi untuk 1.325 penerima manfaat. 

“Karena baru tahap awal, kami putuskan menghentikan operasional sementara,” katanya, sembari menegaskan “IPAL sudah ada.”

“Bahkan, kami di sini ada dua IPAL dan sudah memenuhi standar semua,” katanya.

Pihaknya juga masih menunggu terbitnya Sertifikat Laik Higene Sanitasi (SLHS).

Kendati belum ada SLHS, Dekrismar mengklaim setiap makanan yang diproduksi telah melalui pemeriksaan sebelum didistribusikan.

Menurutnya, SPPG itu bekerja sama dengan Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri untuk menguji kandungan bahan berbahaya dalam makanan, seperti formalin dan zat kimia lainnya.

“Jadi betul-betul dari Dokkes keluar surat layak konsumsi baru bisa diedarkan,” katanya.

Selain itu, kata dia, mereka melakukan pemeriksaan organoleptik — metode pengujian untuk menilai, mengukur, dan mengevaluasi mutu makanan dan minuman menggunakan panca indra manusia — mulai dari proses pemorsian hingga makanan tiba di sekolah.

“Sampai di sekolah dilakukan pengecekan bersama dengan perwakilan sekolah. Kalau bagus, berarti diteruskan,” katanya.

Oktaviano Dekrismar, Kepala SPPG Polres Manggarai Timur saat diwawancarai Floresa di ruang kerjanya pada 12 Juni 2026. (Dokumentasi Floresa)

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Manggarai Timur, Damianus Devister Ramang mengafirmasi versi Dekrismar soal kerusakan alat masak dan membantah informasi soal ketiadaan IPAL sebagai pemicu penghentian sementara pada 8 Juni. 

Ia mengklaim, SPPG tersebut telah memiliki IPAL modifikasi dan “minggu ini akan ditambah IPAL pabrikasi.”

Setiap dapur MBG, katanya kepada Floresa pada 26 Juni, wajib memiliki IPAL sebelum mulai beroperasi, baik IPAL pabrikasi maupun modifikasi. IPAL modifikasi dibuat sendiri, sementara IPAL pabrikasi dibeli dari perusahaan atau pabrik. 

“Dapur Polres diizinkan beroperasi karena tidak harus ada IPAL pabrikasi. BGN memberikan opsi ke yayasan untuk IPAL, bisa pabrikasi dan modifikasi,” katanya. 

Devister juga mengafirmasi bahwa SPPG itu sedang mengurus SLHS. Sertifikat tersebut, kata dia, tidak harus sudah terbit saat dapur mulai beroperasi karena salah satu syarat penerbitannya adalah hasil uji sampel makanan yang telah didistribusikan kepada penerima manfaat.

“Pengurusan SLHS diberikan waktu satu bulan sejak SPPG mulai operasional. Kalau dalam waktu itu yayasan tidak mengurus SLHS, maka BGN akan memberhentikan sementara operasional,” katanya.

Kendati belum mengantongi SLHS, Devister mengklaim seluruh pekerja dapur Polres telah mengikuti pelatihan penjamah makanan yang difasilitasi Dinas Kesehatan.

Dekrismar tidak merespons ketika ditanya alasan melarang pihak sekolah memberikan informasi tentang pelaksanaan program MBG kepada media. 

SPPG Polres Manggarai Timur yang berada di tepi Jalan Trans Flores, pertigaan menuju Pasar Borong, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong. (Dokumentasi Floresa)

Koordinat yang Berpindah dan Penerima Manfaat yang Direbut

Di luar soal fasilitas, hal yang memicu polemik adalah posisi dapur ini di peta layanan MBG Manggarai Timur.

Penelusuran Floresa menemukan titik koordinat SPPG Polres yang terdaftar di portal BGN semula berada di Kampung Ende, Kelurahan Kota Ndora. 

Namun dalam praktiknya, dapur ini beroperasi di Kelurahan Rana Loba — lebih dekat dengan wilayah layanan SPPG Peot di Kelurahan Satar Peot, dapur lain yang belum mengantongi izin operasional meski fasilitasnya sudah lengkap sejak pertengahan 2025.

Perpindahan titik koordinat inilah yang kemudian melahirkan surat “Pemberitahuan Pengalihan Penerima Manfaat” tertanggal 20 Mei 2026. Surat itu diteken Devister dan Kepala Pos Komando BGN Kecamatan (Kapokcam) Borong, Pankrasius Candra Juang Aliman. 

Surat itu meminta agar SPPG Polres “diberikan izin” melayani empat sekolah dan satu TK yang sebelumnya menjadi target penerima manfaat SPPG Peot — SD Inpres Peot, SMP Negeri 11 Borong, SMK Negeri 1 Borong, SLB Negeri Borong, dan TK Pembina Borong.

Surat itu juga menyebut “peralihan tidak berlaku tetap/permanen” karena penerima manfaat akan dikembalikan apabila SPPG Peot siap beroperasi.

Surat pemberitahauan peralihan penerima manfaat MBG dari SPPG Peot ke SPPG Polres Manggarai Timur yang diteken Damianus Deviter Ramang dan Pankrasius Candra Juang Aliman pada 20 Mei 2026. (Dokumentasi Remigius Magung alias Cemik Leleng)

Saat didatangi Floresa pada 10 Juni, pintu-pintu SPPG Peot tampak tertutup rapat. Bagian kiri bangunan bercat putih dan biru muda itu berbatasan langsung dengan sebuah rumah warga. Sementara di sisi kanannya terdapat lahan kosong berukuran sekitar 10 x 15 meter yang ditumbuhi semak. Di belakang lahan itu, berdiri sebuah rumah warga.

SPPG itu terpaut sekitar 50 meter dari SMK Negeri 1 Borong dan berada persis di sisi kanan jalan menuju Lehong, pusat pemerintahan Kabupaten Manggarai Timur.

SPPG ini bernaung di bawah Yayasan Pelita Prabu Nusantara, organisasi relawan pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang fokus mengawal dan menyukseskan program prioritas pemerintah, terutama MBG. 

Yayasan tersebut memiliki struktur kepengurusan yang tersebar dari tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) daerah. 

Pemilik SPPG Peot, Remigius Magung alias Cemik Leleng sekaligus Ketua DPC Yayasan Pelita Prabu Nusantara Manggarai Timur, mengkritik perpindahan titik koordinat dapur Polres.

“Secara aturan jelas, sekolah-sekolah dan TK itu sudah menjadi data dan rasio kami,” katanya kepada Floresa pada 29 Juni, menambahkan bahwa jarak dapurnya ke salah satu sekolah hanya sekitar 50 meter.

Ia mengaku sempat meminta Devister membuat pernyataan tertulis bahwa penerima manfaat yang dialihkan akan dikembalikan begitu dapurnya beroperasi. 

“Sampai sekarang, dia tidak berani buat,” katanya.

“Kami tidak larang Polres untuk bangun dapur. Tapi, minimal dia cari penerima manfaatnya di mana? Mereka bangun dapur Polres tanpa mempertimbangkan penerima manfaat,” tambahnya.

Devister berdalih pengalihan itu semata demi memastikan anak-anak segera menikmati program dan sifatnya sementara. 

“Kami sudah membuat pemerataan untuk masing-masing SPPG dan sekolah-sekolah yang diambil oleh SPPG Polres hanya sementara. Jika SPPG Peot operasional, maka akan dikembalikan lagi,” katanya, sembari menegaskan perpindahan titik koordinat murni keputusan Yayasan Kemala Bhayangkari selaku pengelola dapur tersebut.

Penjelasan berbeda muncul dari Kepala SPPG Polres, Oktaviano Dekrismar, yang mengklaim pembangunan dapur dilakukan oleh Polda melalui Yayasan Kemala Bhayangkari sehingga terdapat kekeliruan pada penulisan alamat.

Menurutnya, “yang keliru bukan titik koordinat bangunan, melainkan alamat administrasi yang tercantum dalam dokumen.”

“Kalau untuk titik koordinatnya sudah pas. Yang salah itu alamatnya,” katanya.

“Alamat di sini tertulis Rana Loba. Karena itu sudah diajukan perubahan alamat,” tambahnya.

Berhadapan dengan dua penjelasan itu, Cemik, berkata, mitra memang mengajukan titik koordinat SPPG, tetapi verifikasi dan penentuannya tergantung Korwil dan Kapokcam. 

“Saya tidak larang siapapun bangun dapur dan mengajukan titik koordinat, tetapi perlu dipertimbangkan ada atau tidak penerima manfaatnya. Kan tugas mereka (Korwil dan Kapokcam) petakan titik. Penerima manfaat di Borong ini berapa? Berapa SPPG yang memungkinan?” katanya.

“Kalau masih ada penerima manfaat yang belum tercakup, silakan buka dapur baru. Kan tidak ada larangan, siapa saja bisa buka dapur. Kalau mereka minta lagi penerima manfaat dapur kami, berarti penerima manfaat di SPPG Polres tidak cukup,” tambahnya.

Izin Operasional yang Tak Kunjung Terbit

Selain masalah titik koordinat, Cemik juga mempertanyakan soal izin operasional yang tak kunjung terbit.

Ia berkata, dapurnya dibangun pada April 2025 “saat orang lain tidak mau dan tidak berani membangunnya.” Awalnya, ia sempat bekerja sama dengan Yayasan Berkat Harmoni Babar, yang menjalankan program MBG di Kecamatan Babar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Namun, pihaknya kemudian membatalkan kerja sama itu karena “tidak sesuai dengan kesepakatan awal.”  

Karena itu, ia mendaftarkan pergantian yayasan pada Agustus 2025 dengan mengikuti mekanisme BGN.

Namun, kendati sudah hampir setahun, izin operasional tak kunjung muncul, sementara kini penerima manfaat diambil alih dapur Polres.

“Saya sudah bolak-balik ke BGN, terus urus semua persyaratan, sampai berhasil mendaftarkan yayasan baru,” katanya merujuk pada Yayasan Pelita Prabu Nusantara.

“Kami melalui semua proses. Makanya saya tahu semua di BGN itu. Saya datangi Deputi Penyediaan dan Penyaluran, Deputi Pemantauan dan Pengawasan dan Bagian Sumber Daya Operasional,” tambahnya.

Cemik berkata, Yayasan Pelita Prabu Nusantara sudah mendapat ID baru, nomor registrasi dan sejak 29 Oktober 2025 statusnya di portal BGN adalah “penentuan Kepala SPPG.” 

Dengan demikian, kata dia, BGN tinggal mengeluarkan SK untuk menentukan SPPI di dapur. 

“Namun, hingga hari ini belum ada titik terang. Padahal, selangkah lagi ini barang. Kami bingung, maunya seperti apa?” katanya.

Suasana SPPG Peot di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong saat didatangi Floresa pada 10 Juni 2026. Dapur ini dibangun pada April 2025, namun hingga kini tak kunjung beroperasi. (Dokumentasi Floresa)

Cemik mengkritisi keberadaan SPPI di daerah yang “tidak proaktif mendorong agar dapur ini beroperasi” dan “hanya bekerja atas perintah atasan (BGN Pusat).”

“Minimal mereka tanya di BGN, kenapa dapur ini belum beroperasi? Masalahnya bagaimana? Saya lihat mereka kurang aktif dalam mendalami hal ini,” tambahnya. 

Cemik berkata, “saya melihat peran SPPI di daerah habis dengan meminta data kepada kami, tetapi tidak ada eksekusi yang jelas.”

Ia menghitung, seorang anggota SPPI sudah empat kali meminta data tentang dapurnya, tetapi “ujung-ujungnya tidak ada progres.”

“Saya tanya, data ini buat apa? Dia bilang, untuk laporan ke BGN pusat. Membuat laporan dapur yang tidak beroperasi kan tidak masuk akal,” katanya.

Korwil BGN Manggarai Timur, Damianus Devister Ramang berkata, SPPG Peot sempat sudah mau beroperasi, tetapi mitra atau investornya ingin mengganti yayasan. 

“Mereka mengajukan sendiri ke BGN pusat untuk pergantian yayasan. Tetapi, sampai saat ini, belum ada petunjuk lanjutan dari BGN pusat. Kami juga sudah follow up ke pusat agar SPPG ini bisa beroperasional,” katanya. 

Devister juga mengklaim SK penempatan Kepala SPPG dikeluarkan BGN pusat. 

“Jadi, alasan kenapa belum ada SK Kepala SPPG silakan langusung tanya ke BGN pusat,” katanya. 

Bagi Cemik, kejanggalan yang paling mencolok adalah betapa cepatnya SPPG Polres mendapat lampu hijau untuk beroperasi — dibangun sekitar tiga bulan sebelum diresmikan presiden, dengan kondisi fasilitas yang sepekan sebelum beroperasi masih amburadul.

Ia membandingkannya dengan dapurnya sendiri, yang menurutnya sudah lengkap secara fasilitas sejak berbulan-bulan lalu.

Cemik mengaku stres karena “kami merasa betul-betul dipermainkan” oleh Korwil BGN dan SPPI yang tidak maksimal menjalankan peran sebagai pengawas program MBG dan perpanjangan tangan BGN.

“Mereka menganggap kami seolah-olah tidak paham dengan barang ini. Seolah-olah mereka yang lebih tahu. Kami menghargai mereka, tapi tidak boleh seperti itu,” katanya.

Devister mengklaim, “kami juga sudah berharap dari dulu agar SPPG Peot berjalan,” mengklaim “semua cara sudah kami lakukan, tapi tetap saja pengambil kebijakan itu dari pusat.” 

“Kami juga mau agar adik-adik kami di Manggarai Timur terima semua MBG ini. Kami tidak pernah memperlambat pihak-pihak manapun,” katanya.

Hingga laporan ini dipublikasi, SPPG Polres Manggarai Timur terus beroperasi dan melayani sekolah-sekolah yang sebelumnya menjadi target SPPG Peot.

Status resmi soal apakah pengalihan itu akan benar-benar bersifat sementara — sebagaimana dijanjikan Korwil BGN — masih belum jelas kapan akan diuji di lapangan.

Konteks Program MBG Secara Nasional

Sengkarut di Manggarai Timur ini terjadi dalam bayang-bayang persoalan MBG yang lebih luas di tingkat nasional.

MBG adalah salah satu program andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, berjalan bertahap sejak Januari 2025 dengan target menjangkau anak PAUD hingga SMA/SMK, ibu hamil dan menyusui, serta balita di seluruh Indonesia.

Prabowo menyebut program ini sebagai jawaban negara atas persoalan gizi anak, dengan klaim telah menjangkau 55 juta penerima manfaat per Januari 2026.

Namun, pelaksanaan MBG secara nasional diwarnai rentetan masalah: lebih dari 20 ribu kasus keracunan massal sepanjang 2025 di berbagai daerah, kasus dugaan korupsi yang berujung penangkapan sejumlah pimpinan BGN oleh Kejaksaan Agung pada Juni 2026, hingga sorotan soal tata kelola SPPG oleh pihak ketiga.

Di tengah desakan sejumlah kelompok masyarakat sipil agar program dievaluasi total, pemerintah menegaskan MBG tetap dilanjutkan sembari memperketat pengawasan.

Laporan ini dikerjakan oleh Herry Kabut dan Teofilus Afres.

Editor: Ryan Dagur

DUKUNG KAMI
Floresa adalah media independen. Kami berkomitmen bahwa cerita yang paling sulit diungkap adalah cerita yang paling perlu didengar.
Kalau Anda percaya jurnalisme seperti ini penting — dukung kami. Caranya klik di sini
Baca artikel lain serial: Siapa yang Setel MBG di Manggarai Timur?