Floresa.co – Di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, penelusuran Floresa menemukan setidaknya tiga anggota DPRD yang membangun dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah pemilihan mereka sendiri, dengan nilai investasi mencapai hampir Rp1 miliar.
Selain itu, dapur-dapur lain di kabupaten ini tercatat milik istri mantan bupati dan pengusaha lokal, sementara dua yayasan relawan nasional pendukung Prabowo-Gibran — Pelita Prabu Nusantara dan Prabu Center 08, keduanya berhubungan sebagai organisasi sayap — muncul berulang kali sebagai pengelola atau mitra di balik sejumlah dapur tersebut.
Tiga Anggota DPRD, Empat Dapur
Ferdinandus Alfa, Ketua Komisi C DPRD Manggarai Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, membangun SPPG Watunggong di Desa Satar Nawang, Kecamatan Congkar, pada Agustus 2025 dengan anggaran hampir Rp1 miliar.
Dapur ini semestinya menjadi bagian dari 44 dapur MBG yang direncanakan untuk wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) di kabupaten itu.
Usai pembangunan rampung, pengurus Yayasan Prabu Center 08 — organisasi relawan pendukung Prabowo-Gibran yang bermarkas di Slipi, Jakarta Barat, didirikan oleh Lenis Kogoya dan Abednego Panjaitan — datang menawarkan kerja sama pengelolaan, lengkap dengan penunjukan kepala dapur versi mereka sendiri.
Namun hingga kini, hampir setahun sejak pembangunan rampung, dapur itu belum juga beroperasi.
“Sejauh ini, saya dan pihak yayasan belum meneken kontrak terkait pemakaian dapur. Mereka masih dalam tahap survei rumah,” kata Ferdinandus kepada Floresa pada 28 Juni.
Ia mengaku sempat meminta penjelasan dari Erlin, orang yang ditunjuk yayasan sebagai kepala dapur, namun hanya dijawab: “tunggu sampai ajaran baru.”
Kekecewaannya tergambar dari nada pasrah saat menyinggung kerugian yang ia tanggung sendiri.
“Kami juga mau tuntut mereka untuk sewa rumah, sementara dapur belum beroperasi. Mau bagaimana? Soal rumah, anggap saja kalah bisnis,” katanya.
Floresa mengirim permintaan tanggapan kepada Erlin melalui WhatsApp pada 28 Juni, namun pesan itu belum terkirim — ditandai centang satu — hingga laporan ini dipublikasi.
Nasib serupa dialami Agustinus Tangkur, anggota DPRD Manggarai Timur dari Partai Amanat Nasional, pemilik SPPG Elar di Kecamatan Elar. Dapur ini sudah memiliki fasilitas lengkap, namun belum juga beroperasi.
“Saya hanya menyewa tanah dan bangunan kepada Yayasan Prabu Center 08,” kata Agustinus kepada Floresa pada 29 Juni, sembari mengarahkan pertanyaan lebih lanjut ke perwakilan yayasan itu di Manggarai Timur: Remigius Magung alias Cemik Leleng.
Anggota DPRD ketiga, Lukas Jenfri Fardianus Vandi dari Partai Kebangkitan Bangsa, memiliki dua dapur sekaligus, termasuk SPPG Nggalak Leleng di Kecamatan Lamba Leda Selatan.
Dapur itu sempat beroperasi sejak 11 Februari 2026 namun dihentikan sementara sejak awal Maret karena tangki limbah dan lahan parkir disebut tak memenuhi standar Badan Gizi Nasional (BGN).

Ia juga mengelola SPPG Nancang, Keluhan Mandosawu, dapur 3T lain yang juga belum beroperasi dengan alasan serupa.
Floresa mengirim permintaan konfirmasi kepada Vandi melalui WhatsApp pada 17 dan 30 Juni, namun ia tidak merespons meski pesan itu tercatat telah sampai ke ponselnya.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Manggarai Timur, Damianus Devister Ramang berkata, penghentian sementara operasional SPPG Nggalak Leleng terjadi karena “ada penambahan fasilitas dan bangunan.”
“Penambahan fasilitas yang dimaksud seperti wifi, kendaraan operasional yang baru, terus perbaikan atau penambahan alat- untuk masak. Yang rusak digantikan yang baru,” katanya kepada Floresa pada 2 Juli.
Dapur Milik Istri Mantan Bupati dan Pengusaha
Pola kepemilikan oleh tokoh berpengaruh secara ekonomi dan politik ini tidak berhenti pada anggota DPRD.
Penelusuran Floresa menemukan SPPG Tanah Bakok di Kelurahan Rana Loba — salah satu dari hanya tiga dapur yang masih beroperasi di Manggarai Timur — adalah milik Maria Sun Hadiah, istri mantan Bupati Manggarai Timur, Yoseph Tote.
Dapur ini bernaung di bawah Yayasan Maryos Osyaga Sejahtera dan melayani 3.658 siswa — melampaui standar maksimal yang ditetapkan BGN sebanyak 3.000 siswa per dapur.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Manggarai Timur, Damianus Devister Ramang, berdalih jumlah penerima manfaat itu “tidak menentu dan selalu berubah karena ada siswa yang keluar atau pindah ke sekolah lain.”
Dapur lain yang masih beroperasi, SPPG Liang Leso di Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese, tercatat sebagai milik Nona Mbonga di bawah Yayasan Pancaran Kasih Rasa.
Sumber Floresa menyebut SPPG ini berafiliasi dengan Pancaran Mart, sebuah usaha ritel di Borong, ibu kota Manggarai Timur.
Sementara itu, dapur MBG Polres Manggarai Timur sendiri — SPPG pertama Polri di Pulau Flores yang diresmikan Presiden Prabowo secara daring pada Mei 2026 — merupakan hasil renovasi dari rumah dan bengkel kendaraan milik seorang pengusaha lokal di Borong, dengan bagian belakang bangunan yang masih berfungsi sebagai mess karyawan bengkel tersebut.
Satu dapur lain yang sempat beroperasi dan kini nonaktif adalah SPPG Rongga Koe, SPPG itu mulai beroperasi pada September 2025 dengan melayani 1.587 siswa. Ia berada di bawah Yayasan Primadona Sumber Mas. Penelusuran Floresa, nama yayasan tersebut sama dengan pengelola SPPG di Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, yang dikepalai Gregorius Yolan Setiawan.
Dengan demikian, dari enam SPPG yang tercatat aktif, pernah aktif, dan belum aktif di Manggarai Timur, kepemilikan atau afiliasinya mencakup aparat kepolisian, tiga anggota DPRD, istri mantan kepala daerah, dan pengusaha lokal — sebuah gambaran yang menunjukkan bahwa akses terhadap program MBG di kabupaten ini sebagian besar terpusat pada kalangan yang sudah memiliki modal ekonomi atau politik sejak awal.
Satu Jaringan Yayasan, Berulang di Banyak Dapur
Nama Remigius Magung alias Cemik Leleng muncul di berbagai titik dalam jaringan ini — bukan sekadar sebagai pemilik dapur, tetapi juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pelita Prabu Manggarai Timur, organisasi relawan pendukung Prabowo-Gibran yang memiliki struktur berjenjang dari Dewan Pimpinan Pusat hingga cabang daerah.
Cemik adalah pemilik SPPG Peot di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong — dapur yang dibangunnya dengan anggaran sekitar Rp1,3 miliar pada April 2025, mencakup renovasi bangunan, dua unit mobil pikap, CCTV, lima unit komputer, dan peralatan dapur sesuai standar BGN.
Setelah kerja sama awal dengan yayasan lain dari Maluku Barat Daya batal, ia mendaftarkan yayasan baru, Pelita Prabu Nusantara, pada Agustus 2025.

Yayasan Pelita Prabu Nusantara merupakan organisasi sayap dari Prabu Center 08 — yayasan yang sama yang juga menjadi mitra di SPPG Watunggong milik Ferdinandus Alfa dan SPPG Elar milik Agustinus Tangkur.
Cemik pun mengaku turut terlibat mengurus kedua dapur milik anggota DPRD itu, meski enggan menjelaskan mengapa keduanya belum beroperasi.
Dengan kata lain, satu jaringan yayasan yang sama — dengan nama-nama pengurus yang saling terhubung — muncul di balik setidaknya tiga dapur MBG di Manggarai Timur: milik seorang pengusaha lokal (Cemik) dan dua anggota DPRD (Ferdinandus dan Agustinus), dengan pola masalah yang nyaris seragam: pembangunan fisik rampung lebih dulu, tapi kepastian operasional menggantung berbulan-bulan di tangan yayasan yang sama.
Akses Politik yang Tak Menjamin Kecepatan
Namun, kedekatan dengan jaringan relawan kekuasaan ini tidak berbanding lurus dengan kemudahan mendapat izin operasional dari BGN.
SPPG Peot milik Cemik, misalnya, sejak 29 Oktober 2025 statusnya di portal BGN sudah pada tahap “penentuan Kepala SPPG” — tahap yang semestinya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) penempatan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebagai kepala dapur. Namun delapan bulan berlalu, SK itu tak kunjung terbit.
“Hingga hari ini belum ada titik terang. Padahal selangkah lagi ini barang. Kami bingung, maunya seperti apa?” kata Cemik kepada Floresa pada 29 Juni, sembari mengkritik Korwil BGN Manggarai Timur, Damianus Devister Ramang, dan jajaran SPPI di daerah yang dinilainya pasif.
“Saya lihat mereka kurang aktif dalam mendalami hal ini,” katanya.
Ia bahkan menaruh curiga adanya kepentingan personal di balik lambatnya proses ini.
“Saya bukan menuduh. Mungkin karena saya tidak ada uang untuk kasih dia beli rokok,” katanya — sindiran yang mengarah pada dugaan permainan di balik proses administrasi BGN, sekaligus paradoks bahwa jaringan politik yang dimilikinya tidak serta-merta melancarkan urusan birokrasi.
Devister menampik tudingan itu dan menyebut keterlambatan semata soal prosedur.
Untuk kasus SPPG Watunggong dan Elar, ia berdalih keduanya “dibangun tanpa mendaftar dulu di portal mitra BGN” — proses yang menurutnya harus dilalui mitra sebelum pembangunan fisik dimulai.
“BGN punya aturan. Tidak serta-merta kita sudah membangun, 100% langsung operasional. Tetapi ada tahapan-tahapannya. Kita harus mendaftarkan yayasan dulu. Jika sudah mendaftarkan baru kita diizinkan membangun. Prosesnya panjang,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kewenangan menerbitkan SK Kepala SPPG sepenuhnya ada di BGN pusat, bukan di tangannya.
Hanya yang Bermodal Besar yang Bisa Masuk
Keterlibatan aktor yang punya kekuatan politik dan ekonomi dalam pengelolaan MBG di Manggarai Timur hanya gambaran kecil dari pola secara nasional.
Kajian Indonesia Corruption Watch pada akhir 2025 menemukan mayoritas yayasan pengelola SPPG yang disurvei terafiliasi dengan partai politik atau kerabat pejabat negara, sementara ribuan unit SPPG lainnya dikelola langsung oleh Polri dan TNI — pola yang memicu perdebatan soal transparansi dan potensi konflik kepentingan dalam program bernilai puluhan triliun rupiah ini.
Salah satu penjelasan mengapa kepemilikan dapur MBG di Manggarai Timur terpusat pada anggota DPRD, istri mantan kepala daerah, dan pengusaha, terletak pada besarnya modal yang dibutuhkan untuk membangun satu unit SPPG.
Berdasarkan Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan MBG yang dikeluarkan BGN, mitra yang ingin membangun SPPG sesuai standar resmi butuh investasi awal (capital expenditure) sekitar Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung harga tanah di daerah masing-masing.
Angka itu mencakup pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi, bangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi, instalasi listrik tiga fase, sistem filtrasi air, IPAL, lantai antibakteri, pendingin ruangan, minimal 16 titik CCTV, mess karyawan, ruang kantor, hingga peralatan masak berskala industri.
Di luar standar ideal itu, sejumlah lembaga menyebut kisaran modal yang lebih rendah — mulai dari Rp500 juta hingga Rp2 miliar tergantung skala dan kondisi awal bangunan.
Dapur-dapur di Manggarai Timur yang ditelusuri Floresa berada di kisaran di bawah rentang ini: SPPG Peot menghabiskan sekitar Rp1,3 miliar, sementara SPPG Watunggong menelan hampir Rp1 miliar — jumlah yang sudah lebih dulu mengharuskan pemiliknya memiliki modal tunai atau akses kredit dalam skala besar sebelum satu porsi makanan pun didistribusikan.
Modal besar ini kemudian “dibayar kembali” lewat skema insentif dari BGN. Berdasarkan aturan resmi, setiap porsi MBG dianggarkan Rp15.000 per hari per penerima manfaat, terbagi atas bahan baku (Rp8.000–10.000), biaya operasional (Rp3.000), dan insentif fasilitas SPPG (Rp2.000).
Namun secara teknis, insentif fasilitas ini dibayarkan bukan berdasarkan jumlah porsi yang diproduksi, melainkan berbasis ketersediaan layanan (availability-based) sebesar Rp6 juta per hari operasional, dengan asumsi kapasitas maksimal 3.000 penerima manfaat per dapur.
Dengan asumsi dapur beroperasi penuh 313 hari kerja dalam setahun, insentif fasilitas ini bisa mencapai sekitar Rp1,878 miliar per tahun — angka yang menurut BGN sendiri bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor untuk menutup biaya pemeliharaan, penyusutan aset, dan operasional dapur.
BGN memperkirakan titik impas (break even point) tercapai dalam kisaran dua hingga 2,5 tahun, dengan asumsi investasi awal di kisaran resmi Rp2,5–6 miliar.
Jika mengacu pada perhitungan itu, dapur-dapur di Manggarai Timur yang dibangun dengan modal jauh di bawah standar resmi — sekitar Rp1 miliar, bukan miliaran seperti asumsi BGN — berpotensi mencapai titik impas jauh lebih cepat, asalkan bisa segera mengantongi izin operasional dan beroperasi mendekati kapasitas maksimal.


