Floresa.co – Polres Manggarai Barat menahan tiga pria di Labuan Bajo yang dilaporkan memerkosa dan menyekap anak di bawah umur selama dua malam.
Kapolres AKBP Kristian Kadang berkata, ketiga pria, berinisial R (18), A (31) dan NA (17), ditahan sejak 13 Juli, sesaat setelah ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat Reserse Mobile (URC Resmob) Komodo.
Penangkapan, kata dia, terjadi usai ketiganya dilaporkan memerkosa dan menyekap seorang pelajar berusia 13 tahun yang berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan, kasus tersebut bermula saat korban diajak membeli kuota internet oleh rekannya yang berinisial S pada 10 Juli pukul 10.00 Wita.
Namun, korban justru dibawa ke sebuah ruko kosong di Labuan Bajo. Di lokasi tersebut, para terduga pelaku telah menunggu.
“Korban kemudian dipaksa mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi hingga pusing dan tidak sadarkan diri sekitar pukul 16.00,” katanya dalam keterangan pada 15 Juli.
Dalam kondisi tidak berdaya tersebut, kata Lufthi, ketiga pria memerkosanya secara bergiliran.
Tidak berhenti di situ, kata dia, mereka membawa dan menyekap korban selama dua malam di sebuah vila di sekitar Labuan Bajo. Di tempat tersebut, mereka kembali memerkosa korban hingga 13 Juli.
“Korban dibawa kembali ke ruko kosong dan kembali dipaksa meminum minuman keras sebelum disetubuhi kembali oleh para terduga pelaku,” katanya.
Lufthi berkata, kasus tersebut dilaporkan oleh keluarga korban pada 13 Juli siang. Merespons laporan itu, Tim URC Resmob Komodo menangkap para terduga pelaku pada malam hari.
“Pukul 19.30, petugas meringkus dua terduga pelaku utama, yakni R dan A di kediaman R,” katanya.
Sementara itu, kata Lufthi, NA ditangkap di sebuah warung pada pukul pukul 21.30, setelah timnya menginterogasi R dan A.
Saat ini, pihaknya masih menyelidiki keberadaan S, rekan korban.
Ia berkata, kasus ini ditangani khusus oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Ketiga terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Unit PPA,” katanya.
“Kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melakukan visum et repertum,” tambahnya, merujuk pada pemeriksaan medis terhadap tubuh korban.
Selain fokus pada penegakan hukum, klaim Lufthi, pihaknya memberikan perhatian besar pada pemulihan kondisi psikologis.
“Kami menyiapkan langkah penanganan trauma (trauma healing) bekerja sama dengan pihak terkait guna memulihkan kondisi mental dan psikis korban,” katanya.
“Kami juga berkomitmen mendalami secara serius peran dari S, rekan korban yang memfasilitasi pertemuan awal tersebut,” tambahnya.
Kapolres AKBP Kristian Kadang berkata, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Kasus ini menjadi atensi serius karena menyangkut masa depan generasi muda. Tindakan para pelaku ini sangat keji karena memanfaatkan kondisi ketidakberdayaan korban,” katanya.
Editor: Herry Kabut



