Kebun jati milik warga ini digusur untuk pembukaan jalan ke area 400 hektar di Hutan Bowosie, yang akan dikembangkan menjadi kawasan bisnis pariwisata, bagian dari proyek strategis nasional.
Pemerintah berjanji akan mengembalikan kebun dan tanah rumah milik warga adat Lancang, di Kelurahan Wae Kelambu – Labuan Bajo yang ‘dihutankan’ untuk dijadikan destinasi wisata yang dikelola oleh Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores [BPO–LBF].
Proyek BPO-LBF ini sejatinya makin memperparah persoalan agraria dan kerusakan lingkungan di Labuan Bajo dan sekitarnya. Bowosie, sebagai hutan penyangga utama kebutuhan air warga, beralih fungsi menjadi kawasan bisnis yang dengan jelas menyebabkan kerusakan lingkungan serta hanya menguntungkan pemodal.