Masuk Wilayah Manggarai Tak Lagi Perlu Rapid Test

2438
Seorang pelaku perjalanan dari Manggarai Barat menuju Manggarai sedang mencuci tangan sebelum pemeriksaan suhu tubuh di Posko Satgas Covid-19 Manggarai di Desa Benteng Redo, Kecamatan Lelak/Floresa

Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Manggarai, NTT melonggarkan persyaratan masuk ke wilayah itu bagi para pelaku perjalanan. Padahal sebelumnya dalam instruksi bupati Bupati Manggarai No HK/4/2020, pelaku perjalanan diwajibkan menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan PCR test/rapid test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas.

Kini persyaratan tersebut tidak lagi diperlukan bagi pelaku perjalanan. Pantauan Floresa.co pada Selasa (19/5) para petugas jaga di posko perbatasan Manggarai dan Manggarai Barat tidak lagi meminta surat keterangan hasil rapid test ketika warga melintasi ruas jalan itu.

Petugas kesehatan dan aparat TNI yang berjaga di posko memang masih menghentikan semua kendaraan yang lewat untuk pemeriksaan suhu tubuh.

Usai memeriksa suhu tubuh, penggguna jalan tidak dimintai surat keterangan rapid test dan juga surat keterangan. Petugas hanya meminta KTP pengguna jalan dan dicatat dalam buku yang disediakan petugas.

Petugas juga meminta dan mencatat nomor handphone pelaku perjalanan.

Usai pemeriksaan selanjutnya diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.

Kornelis salah satu warga yang melintasi jalan mengaku terima kasih atas kelonggaran dari petugas. Menurutnya, dirinya sangat menghormati keputusan Pemkab Manggarai tetapi juga tetap ada toleransi.

“Yang pasti kita melaksanakan protokol pemerintah. Pakai masker saat bepergian, cuci tangan dan tidak berkumpul itu sudah kita lakukan setiap hari”, ujarnya.

Dirinya mengaku sulit mendapatkan surat keterangan rapid test diakibatkan kesulitan biaya.

“Saya hanya dengar kalau mau rapid test butuh biaya 400 ribu. Mau ambil uang dari mana? Kalau surat keterangan sehat dari Puskesmas sudah saya ambil tadi pagi,” ujarnya.

Pantauan Floresa.co, di portal yang dibangun Pemkab Manggarai semua petugas kesehatan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)  lengkap. Sementara aparat TNI menggunakan seragam TNI serta memakai masker.

Sementara itu, sekitar 300 meter dari posko yang dibangun Pemkab Manggarai, Pemkab Manggarai Barat juga membangun posko. Tetapi pantauan Floresa.co, tak ada petugas yang berjaga. Hanya terlihat bambu yang melintang di jalan tetapi tidak menghalangi pengguna jalan karena mendongak ke atas.

Bupati Manggarai Deno Kamelus mengatakan syarat rapid test bagi pelaku perjalanan di wilayah itu sudah ditiadakan. Hal itu untuk mengakomodir permintaan warga yang kesulitan melakukan perjalanan untuk keperluan penting dan mendesak.

Bupati Deno menyampaikan penghapusan syarat tersebut saat menerima kunjungan Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Barat (Mabar) Maria Geong di Ruteng pada Senin, 18 Mei 2020 malam.

Baca: Mabar Minta Posko Covid-19 Manggarai Digeser, Manggarai Minta Posko Bersama

Ia mengatakan, rapid test sebenarnya bukan syarat utama yang disampaikannya melalui Instruksi Bupati Manggarai nomor 4 tahun 2020. Dalam instruksi tentang pembatasan perjalanan orang dan pengendalian transportasi di Kabupaten Manggarai itu, surat keterangan negatif Covid-19 hasil rapid test merupakan pilihan yang bisa digantikan dengan surat keterangan sehat dari dokter/rumah sakit/puskesmas.

“Di instruksi bupati itu kan syaratnya menunjukkan surat hasil rapid test atau surat keterangan sehat. Jadi kalau tidak ada rapid test, bisa diganti dengan surat keterangan sehat,” ujarnya.

Selanjutnya, dengan mempertimbangkan sulitnya melakukan rapid test, apalagi syarat itu bisa diatasi dengan surat keterangan sehat dari dokter/rumah sakit/puskesmas, Deno pun berinisiatif untuk merevisi Instruksi Bupati. Dalam revisi tersebut, persyaratan rapid test ditiadakan.

Ia juga meminta masukan dari Wabup Mabar Maria Geong agar Instruksi Bupati Manggarai mengakomodir kepentingan warga Mabar yang hendak ke Manggarai atau kembali ke Mabar.

“Soal syarat-syarat, apa usulan dari sana, supaya saya ubah. Misalnya, jangan rapid test, saya ubah. Instruksi Bupati, saya ubah,” ujar Deno.

Wabup Mabar Maria Geong berterima kasih atas kesediaan Bupati Deno untuk melonggarkan syarat keluar dan masuk Manggarai.

“Kami sangat senang karena (syarat bagi pelaku perjalanan) sedikit diperlonggar,” ujar Maria.

Ferdinand Ambo/Yohanes/Floresa