Dari Pengungsi Menjadi Terusir: Warga Eks Tim-Tim di Kupang Hadapi Ancaman Penggusuran Massal

Mereka memilih Indonesia saat referendum 1999. Kini, negara yang mereka bela mengancam menggusur rumah yang mereka bangun selama hampir tiga dekade—tanpa kepastian relokasi yang jelas.

Floresa.co – Sejak pagi, Selasa 12 Mei, kawasan Civic Center di Oelamasi, Kabupaten Kupang sudah ramai.

Sebagian warga duduk bersimpuh di halaman rumah. Sebagian lain berdiri berkelompok, mata mereka tidak lepas dari jalan masuk kawasan.

Mereka menunggu sesuatu yang mereka takuti: aparat gabungan yang datang membongkar rumah.

Ketegangan itu dipicu surat peringatan terakhir yang dilayangkan Pemerintah Kabupaten Kupang kepada sembilan kepala keluarga yang masih bertahan di kawasan tersebut.

Dalam surat tertanggal 7 Mei, warga diminta segera mengosongkan rumah karena pembongkaran dijadwalkan berlangsung pada 12 Mei dengan pengawalan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Hingga sore, sebagaimana disaksikan Floresa, tidak ada aparat yang datang.

Namun, kecemasan tidak juga pergi. Beberapa orang yang diduga intel terlihat mondar-mandir memantau situasi sejak pagi.

“Dari pagi kami tunggu terus karena takut sewaktu-waktu mereka datang bongkar,” kata Imanuel Martinz, koordinator kelompok warga di Civic Center.

“Saya Tinggalkan Kampung Halaman Demi Merah Putih”

Bagi warga yang mendiami Civic Center, ini bukan sekadar soal penertiban kawasan.

Mereka adalah eks pengungsi Timor Timur (Tim-Tim) yang memilih bergabung ke Indonesia ketika jajak pendapat pada 1999.

Pilihan politik itu memaksa mereka meninggalkan kampung halaman dan memulai hidup baru di Kabupaten Kupang.

Hampir 28 tahun mereka tinggal di kawasan yang kini hendak dikosongkan pemerintah.

“Saya tinggalkan kampung halaman demi Negara Merah Putih. Tapi kenapa kami diperlakukan seperti ini?” kata Imanuel.

“Kami mempertahankan NKRI. Merah putih itu harga mati buat kami,” katanya.

Selama hampir tiga dekade, Imanuel mengaku telah menemui empat bupati sejak 2004 untuk meminta kepastian relokasi yang layak, namun tidak ada yang terealisasi.

Pemerintah pernah menjanjikan lahan relokasi seluas lima hektare—janji itu pun menguap.

Warga, kata dia, tidak menuntut uang. Mereka hanya meminta tanah bersertifikat dan rumah yang layak. Sebab sebagian besar dari mereka adalah petani dan peternak yang bergantung pada lahan untuk bertahan hidup.

“Kalau rumah ukuran kecil, pelihara ayam saja tidak bisa. Kami ini masyarakat tani dan ternak. Kami butuh tanah untuk hidup,” ujarnya.

Janji Bupati, Delapan Hari Kemudian

Kemarahan warga semakin membuncah ketika mengingat apa yang terjadi pada 24 April—hari ketika salah satu rumah warga dibongkar aparat gabungan.

Padahal, delapan hari sebelumnya, 16 April, dalam pertemuan bersama Bupati Kupang Yoseph Lede, warga mendapat janji: tidak akan ada pembongkaran sebelum pemerintah menyediakan rumah dan lahan relokasi.

“Waktu itu dia bilang tidak akan ada pembongkaran sebelum ada tempat tinggal dan tanah untuk warga,” kata Imanuel.

“Kami kecewa karena janji pemerintah tidak sesuai kenyataan.”

Ia juga mempertanyakan legalitas pembongkaran itu. Menurut dia, warga tidak pernah menerima surat izin resmi sebelum eksekusi dilakukan. Yang datang adalah Satpol PP bersama orang-orang yang tidak dikenal warga.

“Masyarakat yang sakit malah dibongkar rumahnya dan barang-barangnya ditaruh di luar. Itu bukan manusiawi,” ujarnya.

Diabaikan di Kantor Bupati

Kekecewaan itu mendorong warga mengambil langkah lebih jauh.

Pada 13 Mei, warga eks Tim-Tim bersama Front Mahasiswa Nasional dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria mendatangi Kantor Bupati Kupang untuk audiensi.

Mereka datang sesuai jadwal—pukul 09.00 pagi—berbekal surat resmi yang sudah masuk sejak 11 Mei.

Hingga sore, tidak ada satu pun pimpinan daerah yang menemui mereka. Bupati tidak ada. Wakil Bupati sedang di luar daerah. Sekretaris Daerah disebut sedang mengikuti “rapat penting.”

Sejumlah warga Eks Tim-Tim yang diantaranya terdiri dari ibu-ibu, terlibat pembicaraan intens dengan petugas aparat saat mengadang mereka di depan pintu Kantor Bupati Kupang. Foto diambil pada 13 Mei. (Dokumentasi Floresa)

“Kami datang bukan tiba-tiba. Surat audiensi sudah masuk sejak tanggal 11 Mei dan jadwalnya hari ini jam 9 pagi. Dari pagi kami tunggu sampai sore, tetapi belum ada satu pun pimpinan daerah yang menemui masyarakat,” kata Maun Melky, pemuda eks Tim-Tim.

Ia tidak menyembunyikan kemarahannya—tapi juga menegaskan bahwa warga tidak datang untuk membuat keributan.

“Kalau pemerintah bilang sibuk, masyarakat juga sedang menghadapi persoalan hidup yang sangat penting. Ini bukan soal kecil. Ini soal rumah, soal keluarga, soal anak-anak dan masa depan orang-orang kecil,” katanya.

Yang akhirnya menemui mereka adalah Kepala Satpol PP Kabupaten Kupang, Adi Lona—yang mengaku baru mengetahui adanya audiensi setelah warga sudah tiba.

Adi menyampaikan bahwa warga yang telah mendapat rumah di Perumahan 2100 diminta segera meninggalkan Civic Center.

“Kalau memang masyarakat tidak meninggalkan Civic Center untuk pindah ke Perumahan 2100, sudah pasti kami akan melakukan pembongkaran,” ujarnya.

Tapi opsi itu pun tidak mudah diterima. Warga menilai banyak bangunan di Perumahan 2100 tidak layak huni.

Proses pembangunannya pun bermasalah—bahkan diduga terkait kasus korupsi yang kini sedang diselidiki aparat. Penolakan atas program relokasi itu sebelumnya sudah disuarakan melalui aksi di Kantor Bupati dan Kejaksaan Tinggi NTT.

Adi hanya menjamin satu hal: selama bupati belum kembali ke daerah, tidak akan ada pembongkaran.

Bagi warga, itu bukan kepastian. Itu hanya penundaan.

Maun Melky pemuda Eks Tim-Tim Civic Center terlibat adu mulut dengan Kepala Satpol PP, Adi Lona saat mereka mendatangi Kantor Bupati Kupang pada 13 Mei. (Dokumentasi Floresa)

“Kami Hanya Minta Kepastian Hidup”

Hingga malam hari, sebagian warga masih bertahan dan berkumpul di Civic Center.

Imanuel merangkum apa yang sebenarnya mereka minta—dan itu bukan hal yang rumit.

“Kami tinggal di sini bukan satu dua hari. Kami hidup di sini, besarkan anak-anak di sini. Kalau pemerintah mau tertibkan, pemerintah juga harus pikir kami mau tinggal di mana,” ujarnya.

“Orang tua, perempuan, anak-anak semua takut sekarang. Kami hanya minta kepastian hidup.”

Djohanes Bentah dan Firdan Nubatonis ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Editor: Ryan Dagur

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA