Mengapa Kami Meliput Perempuan di Pub Le Dupar?

Pekerjaan seseorang tidak pernah menentukan apakah ia layak diperlakukan sebagai manusia. Eksploitasi tetaplah eksploitasi—apa pun seragam yang dikenakan korbannya.

Oleh: Ryan Dagur

“Mengapa para perempuan itu memilih pekerjaan seperti itu? Bukankah mereka tahu risikonya?”

Pertanyaan semacam ini hampir selalu muncul setiap kali kasus yang melibatkan perempuan di sektor yang dipandang “bermasalah secara moral” diungkap.

Sekilas pertanyaan demikian terdengar seperti rasa ingin tahu, tetapi sebenarnya ia mengandung asumsi berbahaya: bahwa pilihan individu lebih penting untuk dipersoalkan daripada struktur yang membatasi pilihan itu sendiri.

Kami perlu menjawab pertanyaan demikian agar tidak mengaburkan persoalan utama.

Yang kami liput dalam serial Eksploitasi di Balik Gemerlap Labuan Bajo bukanlah soal pilihan kerja.

Fokus kami adalah mekanisme eksploitasi yang sistematis: bagaimana sebuah sistem dirancang untuk menguras tenaga, mengendalikan mobilitas, dan membungkam pekerja—sementara keuntungan mengalir ke pihak yang memegang kuasa, dan pengawasan negara nyaris tidak hadir, atau lebih buruk, turut menjadi bagian dari lingkaran itu.

Pekerjaan Mereka Legal. Perlakuan terhadap Mereka Tidak

Menjadi lady companion atau apapun namanya di tempat hiburan malam bukanlah tindak pidana. Tidak ada undang-undang yang melarangnya, dan tidak ada dasar hukum yang menghapus hak seseorang sebagai pekerja hanya karena ia bekerja di sana.

Namun, temuan kami di Le Dupar menunjukkan sesuatu yang jauh melampaui pelanggaran ketenagakerjaan biasa.

Para pekerja direkrut dengan iming-iming penghasilan hingga Rp30 juta per bulan, tetapi realitas yang mereka hadapi adalah sistem tanpa transparansi dan tanpa perlindungan.

Tidak ada kontrak yang ditandatangani saat mulai bekerja, tidak ada kejelasan sistem upah, tidak ada jaminan sosial (BPJS). Dan, sejak awal, mereka sudah dibebani utang.

Skema ini bukan kebetulan—ia adalah desain.

Salah satu korban datang ke Labuan Bajo setelah diyakinkan oleh kenalan yang tampak hidup mewah di media sosial.

Namun realitasnya berbeda: upah dihitung per jam tanpa gaji pokok, sementara hampir seluruh pendapatan kembali terserap oleh potongan perusahaan—untuk makan, transportasi, seragam, listrik, hingga mengganti barang yang rusak.

Malam pertama bekerja, ia langsung diminta masuk tanpa kontrak, tanpa briefing, tanpa kesepakatan tertulis. Kontrak baru diberikan seminggu kemudian—tidak boleh difoto, tidak boleh dipelajari dengan saksama.

KTP ditahan. Seragam harus dibeli sendiri. Biaya hidup ditanggung sendiri. Kamar tidak boleh dikunci. Satpam bisa masuk kapan saja. Berhenti sebelum tiga bulan berarti denda Rp10 juta.

Ini bukan sekadar kondisi kerja yang buruk. Ini adalah sistem yang dirancang untuk menjebak.

Diam Bukan Berarti Setuju

Kesalahpahaman paling umum dalam kasus seperti ini adalah membaca diam sebagai persetujuan. “Mengapa mereka tidak melapor?” “Mengapa mereka tidak kabur?”

Pertanyaan-pertanyaan ini mengabaikan realitas relasi kuasa. Yang kami dengar dari para korban justru menunjukkan hal sebaliknya: diam adalah strategi bertahan hidup, bukan tanda “baik-baik saja.”

“Kalau berontak sendiri juga tidak mungkin. Di sini posisinya tidak ada siapa-siapa,” kata salah satu di antara mereka.

Mereka diam karena terancam penalti, KTP mereka ditahan, tidak punya jaringan pendukung dan melihat langsung bagaimana sistem memperlakukan mereka yang “keluar dari aturan”

Bahkan setelah seorang rekan mereka meninggal, mereka tetap diperintahkan masuk kerja pada malam yang sama. Pesannya jelas: pekerja tidak penting—operasi harus tetap berjalan. Dalam kondisi seperti ini, “pilihan” menjadi kata yang kehilangan maknanya.

Siapa yang Absen?

Masalah dalam kasus ini tidak berhenti pada pemilik pub. Yang lebih mengkhawatirkan adalah rantai kegagalan institusional.

Dinas Ketenagakerjaan tidak mengetahui praktik ini melalui pengawasan, melainkan dari pemberitaan media, kontrak kerja tidak pernah diawasi secara layak, kewajiban BPJS diabaikan tanpa konsekuensi dan proses perekrutan lintas daerah berlangsung tanpa pengawasan.

Lebih jauh lagi, terdapat indikasi kedekatan aparat dengan tempat usaha tersebut—termasuk kehadiran rutin seorang anggota kepolisian, bahkan setelah kematian seorang pekerja, dan kemudian komunikasi yang tidak pantas terhadap saksi.

Semua ini menunjukkan bahwa eksploitasi tidak berdiri sendiri.

Ia terjadi karena ditopang oleh ketidakhadiran—atau keterlibatan—institusi yang seharusnya melindungi.

Individu yang Bergerak

Di tengah kegagalan itu, ada individu yang hadir. Suster Frederika Tunggu Hana, SSpS dan rekannya dari Rumah Singgah Santa Theresia Labuan Bajo, datang bukan sebagai pejabat, melainkan sebagai respons atas ketiadaan respons.

Mereka masuk ke ruang yang tidak aman, mendengar langsung kesaksian para korban, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Tindakan mereka bukan sekadar bantuan, tetapi pengingat sederhana: para pekerja ini adalah manusia—bukan objek administratif.

Yang dilakukan para suster bukan aksi heroik yang terencana. Mereka bergerak karena para perempuan itu sudah tidak punya tempat lain untuk menghubungi.

Mereka berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Polres Unit PPA, dan Satpol PP—bukan karena ia ingin melampaui prosedur, tapi karena prosedur yang ada tidak cukup cepat untuk situasi yang sudah terlalu lama berlangsung.

Cara mereka memperlakukan para perempuan itu mencerminkan prinsip yang sederhana tapi absen dari banyak respons resmi: bahwa mereka adalah manusia yang punya hak untuk menentukan nasib sendiri, bukan objek yang harus diurus menggunakan prosedur orang lain.

Kami mencatat ini bukan untuk menjadikan para suster satu-satunya pahlawan dalam cerita yang seharusnya tidak memerlukan pahlawan.

Kami mencatatnya justru karena keberadaan mereka menegaskan sesuatu yang menyedihkan: bahwa ketika negara absen, yang mengisi kekosongan itu adalah individu-individu yang datang atas dorongan nurani—bukan karena kewajiban jabatan, bukan karena anggaran, bukan karena tekanan atasan.

Itu bukan kondisi yang seharusnya dirayakan. Itu adalah kondisi yang seharusnya dipertanyakan. Jika perlindungan pekerja bergantung pada keberanian individu, maka ada yang salah secara mendasar dalam sistem.

Prinsip Kami

Kami tidak meliput kasus ini untuk menghakimi pilihan. Kami meliput karena seorang perempuan meninggal dan bukti medisnya diperintahkan untuk dibuang, saksi diarahkan untuk memberikan keterangan yang tidak benar dan sistem kerja sejak awal dirancang untuk membatasi kemungkinan keluar.

Kami meliput karena tanpa liputan, kasus ini tidak akan muncul ke publik. Para korban takut berbicara. Keluarga korban tidak punya akses informasi. Institusi bergerak setelah ada sorotan, bukan sebelumnya.

Dan semua ini terjadi di Labuan Bajo—kota yang dipromosikan sebagai destinasi super premium. Pertanyaan mendasarnya: Siapa yang membayar harga dari gemerlap itu?

Kami berdiri pada satu prinsip bahwa pekerjaan tidak menentukan nilai kemanusiaan seseorang, bahwa hak dasar tidak bisa dicabut karena stigma moral dan bahwa eksploitasi tetap eksploitasi—tanpa pengecualian.

Dan yang terpenting: Pertanyaan yang relevan bukanlah “mengapa mereka memilih pekerjaan itu.” Pertanyaan yang seharusnya kita ajukan adalah: siapa yang diuntungkan dari sistem yang membuat mereka tidak punya pilihan lain.

Ryan Dagur adalah editor Floresa

Editor: Herry Kabut

DUKUNG KAMI
Floresa adalah media independen. Kami berkomitmen bahwa cerita yang paling sulit diungkap adalah cerita yang paling perlu didengar.
Kalau Anda percaya jurnalisme seperti ini penting — dukung kami. Caranya klik di sini