Floresa.co – Pada Selasa kemarin (2/12/2014), sejumlah anggota kepolisian daerah (Polda) NTT mengeroyok mahasiswa Universitas Widya Mandira (Uniwira) Kupang yang sedang berunjuk rasa.
Tak hanya itu, Marga Siswa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang tak jauh dari lokasi unjuk rasa, juga dilaporkan dirusak aparat kepolisian.
Kapolda NTT, Brigadir Jenderal Endang Sunjaya mengatakan kepada Floresa.co, Rabu (3/12/2014), peristiwa tersebut bermula dari unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa menentang trafficking.
Para mahasiswa, kata Endang, menuntut Rudy Soik, anggota kepolisian NTT yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ismail Paty dibebaskan dan kembali menjadi penyidik di Polda NTT.
Tak hanya itu, para mahasiswa juga menuntut Polda NTT memproses Direktur Khusus (Dirsus) Komisaris Besar Mochammad Slamet dan Direktur Umum Kom Besar Sam Kawengian.
Dua petinggi kepolisian daerah NTT ini sebelumnya dilaporkan Rudy Soik ke Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Ombudsman RI karena diduga menghalangi proses penyelidikan dugaan trafficking yang melibatkan PT Malindo Mitra Perkasa.
Endang mengatakan, para mahasiswa dalam unjuk rasa kemarin menuntut untuk bertemu langsung dengan dirinya. Namun, dirinya sedang ada tugas ke Semarang. Para mahasiswa pun selanjutnya meminta untuk bertemu dengan Wakil Kapolda Kombes Pol Sumartono Jochanan.
Sumartono kemudian memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan mediasi dengan para pengunjuk rasa.
“Agak lama mereka melakukan orasi dan memaki-maki anggota dan melempar anggota dengan aqua dan menarik emblem provos sampai robek,” cerita Kapolda Endang mengutip laporan bawahannya.
Kemudian, lanjut Endang, terjadi aksi kejar-kejaran oleh anggota terhadap para pengunjuk rasa. Tetapi dihentikan oleh Komandan Provos. Beberapa mahasiswa kemudian diamankan di kantor Provos.
Setelah dilakukan negosiasi, tiga orang perwakilan pengunjuk rasa bertemu dengan Kadis Pengamanan Internal (Paminal). Dalam pertemuan ini, cerita Endang dicapai kata kesepkatan diantaranya dalam waktu satu minggu dari kemarin, para pengunjuk rasa meminta bertemu langsung dengan Kapolda. Setelah ada kesepekatan, para pengunjuk rasa pun bubar demikian juga yang diamankan di kantor Provos dipulangkan. (PTD/Floresa)