Pencuri Emas di Larantuka Divonis 8 Bulan Penjara, Gadai Barang Curian ke Pegadaian Dinilai Sah

Dalam keterangan di persidangan, terdakwa mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan dan juga karena kesal dengan suami korban yang pernah mengajak bersetubuh dengan imbalan memberikan emas

BANYAK DIBACA