Floresa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian terhadap empat belas partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 yang lolos verifikasi.
Pengundian itu dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu, 18 Februari 2018.
Dari keempat parpol ini, 10 di antaranya adalah parpol lama, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat dan Partai Nasdem.
Empat lainnya adalah parpol baru, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Perindo dan Partai Garuda.
Sementara itu, dua parpol lama, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dinyatakan tidak lolos untuk menjadi peserta Pemilu.
Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol.
Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa
Nomor urut 2: Partai Gerindra
Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Nomor urut 4: Partai Golkar
Nomor urut 5: Partai Nasdem
Nomor urut 6: Partai Garuda
Nomor urut 7: Partai Berkarya
Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera
Nomor urut 9: Partai Perindo
Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan
Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia
Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional
Nomor urut 13: Partai Hanura
Nomor urut 14: Partai Demokrat
ARL/Floresa