Darurat Reputasi Pariwisata Labuan Bajo

Agen bodong dan penipu bukan lagi gangguan kecil, melainkan darurat reputasi. Setiap instansi yang hidup dari nama besar destinasi ini harus ikut memikul tanggung jawab.

Floresa.co – Kasus dugaan penipuan wisatawan yang kembali mencuat di Labuan Bajo bukan lagi peristiwa yang layak disebut kecolongan.

Ketika 22 wisatawan Tiongkok terlantar karena kapal tidak pernah disewa dan enam wisatawan Italia gagal berlayar setelah agen perjalanan menghilang dari kepastian, yang terlihat bukan hanya ulah penipu, melainkan kegagalan sistem melindungi orang yang datang dengan uang, waktu, dan kepercayaan.

Ironinya, kasus ini terjadi ketika Labuan Bajo sedang menggelar Festival Golo Koe Maria Assumpta Nusantara 2026, agenda promosi pariwisata berbasis religi, budaya, seni, masyarakat, dan UMKM yang berlangsung pada 10–15 Agustus 2026.

Labuan Bajo tidak kekurangan lembaga. Ada pemerintah daerah, Dinas Pariwisata, dinas perizinan, kepolisian, otoritas kawasan, asosiasi pariwisata, dan pelaku usaha resmi.

Yang kurang adalah sistem yang membuat semua lembaga itu benar-benar bekerja sebelum wisatawan menjadi korban.

Jika penipuan bisa berulang, masalahnya bukan lagi siapa yang berwenang, tetapi siapa yang selama ini membiarkan celah itu tetap terbuka.

Destinasi premium tidak boleh hanya berarti kapal mahal, hotel mewah, foto matahari terbenam, dan promosi besar-besaran.

Premium harus berarti kepastian paling dasar: wisatawan tahu agen mana yang legal, pelaku usaha tahu siapa yang bermasalah, aparat tahu siapa yang harus ditindak, dan pemerintah tahu ke mana korban harus dibawa sebelum kasus menjadi poster buruk di media sosial.

Karena itu, penyelesaian damai dalam kasus penipuan wisatawan harus berhenti diperlakukan sebagai jalan keluar yang nyaman.

Pengembalian uang memang penting untuk memulihkan korban, tetapi restorative justice tidak boleh berubah menjadi pintu belakang bagi pelaku berulang.

Jika setiap kasus bisa selesai dengan maaf dan tanda tangan perdamaian, maka yang sedang dibangun bukan keadilan, melainkan kebiasaan lupa.

Aparat penegak hukum harus memberi pesan yang tidak ambigu: penipuan wisata bukan sengketa bisnis dan bukan perkara yang layak diperlakukan ringan hanya karena uang bisa dikembalikan. Ia adalah kejahatan yang merusak kepercayaan publik, mempermalukan daerah, menghantam pelaku usaha yang bekerja jujur, dan pada akhirnya merampas penghidupan warga yang bergantung pada pariwisata.

Pemerintah daerah tidak cukup mengatakan penipuan berbahaya. Bahaya harus dijawab dengan perangkat kerja yang konkret: daftar agen resmi yang terbuka, daftar pelaku bermasalah yang dapat diverifikasi, kanal pengaduan cepat, prosedur respons lintas instansi, dan mekanisme pencabutan ruang operasi bagi pelaku yang terbukti merusak kepercayaan wisatawan.

Asosiasi pariwisata juga tidak boleh tampil hanya sebagai penonton yang prihatin. Jika asosiasi ingin menjadi bagian dari tata kelola destinasi, mereka harus berani melakukan verifikasi anggota, membuka ruang pelaporan, menyusun standar etik, dan memberi sanksi sosial maupun administratif kepada pelaku yang merusak kepercayaan wisatawan.

Diam di hadapan penipuan berulang sama saja dengan membiarkan pelaku usaha yang benar ikut membayar biaya reputasi dari tindakan oknum.

Yang paling dirugikan bukan hanya wisatawan yang kehilangan uang atau waktu, tetapi juga pelaku wisata yang bekerja sesuai aturan dan warga Labuan Bajo yang menggantungkan hidup pada reputasi destinasi.

Setiap kasus trip bodong membuat wisatawan ragu, pasar kehilangan percaya, dan warga ikut menanggung akibat dari sistem yang gagal menyingkirkan pelaku bermasalah.

Pembiaran terhadap pola ini adalah kelalaian kolektif. Tidak ada lagi ruang bagi kerja sektoral yang saling tunggu.

Dinas Pariwisata harus tahu siapa yang beroperasi, dinas perizinan harus memastikan legalitas terbaca publik, kepolisian harus menindak penipuan sebagai kejahatan, otoritas kawasan harus ikut menjaga standar destinasi, asosiasi harus membersihkan anggotanya, dan pelaku usaha resmi harus menolak berbisnis dengan perantara bermasalah.

Jika langkah darurat itu tidak dilakukan, Labuan Bajo akan terus hidup dalam ironi yang memalukan: dijual sebagai destinasi kelas dunia, tetapi membiarkan wisatawan, pelaku usaha jujur, dan warga menanggung risiko dari trip bodong yang berulang.

Pada titik itu, istilah “surga trip bodong” bukan lagi sindiran, melainkan diagnosis atas destinasi yang sibuk dipromosikan tetapi tak kunjung dibenahi.

DUKUNG KAMI
Floresa adalah media independen. Kami berkomitmen bahwa cerita yang paling sulit diungkap adalah cerita yang paling perlu didengar.
Kalau Anda percaya jurnalisme seperti ini penting — dukung kami. Caranya klik di sini
Baca artikel lain serial: Penipu Turis Perusak Pariwisata