ReportasePeristiwaJimi Ketua Tersangka Ketiga Lando-Noa Dijebloskan ke Tahanan

Jimi Ketua Tersangka Ketiga Lando-Noa Dijebloskan ke Tahanan

Labuan Bajo, Floresa.co – Penyidik Tipikor Polres Manggarai Barat, NTT memutuskan menjebloskan Jimi Ketua ke jeruji besi usai diperiksa hari ini, Senin 7 Agustus 2017.

Jimi adalah tersangka ketiga dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Macang Pacar.

Saat proyek senilai Rp 4 miliar ini dikerjakan, Jimi Ketua sebagai pejabat pembuat komitmen.

Dua tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas PU Agus Tama dan kontraktor Vinsen sudah lebih dulu dijebloskan ke tahanan. Kini keduanya sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang.

Sebelum ditahan, Jimi hari ini kembali diperiksa penyidik pada pukul 11.00 Wita hingga 16.00 Wita. Setelah diperiksa, penyidik memutuskan menahan Jimi.

Kasat Reskrim Polres Mabar, IPTU I Dewa Gede Ditya mengatakan Jimi sempat meminta izin untuk ke rumah terlebih dahulu. Namun tak dipenuhi penyidik.

“Kita tidak mengizinkan beliau untuk kembali ke rumahnya,”ujarnya kepada wartawan.

Ditya mengatakan Jimi resmi masuk ke tahanan pukul 19.00 Wita malam ini, Senin 7 Agustus 2017. (Ferdinand Ambo/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

TERKINI

BANYAK DIBACA