Pria di Manggarai Timur Aniaya Pasangannya yang Sedang Hamil

Korban masih menjalani pendampingan medis dan psikologi usai dirawat dua hari di rumah sakit

Floresa.co — Seorang pria di Kabupaten Manggarai Timur menganiaya pasangannya yang sedang hamil hingga mengalami pendarahan dan dirawat di rumah sakit.

YN menganiaya KJ, pasangannya yang tengah hamil dua bulan, di Desa Golo Ngawan, Kecamatan Congkar pada 11 Mei, sekitar pukul 09.00 Wita.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KBP3A), Pranata Kristiani Agas, berkata, pihaknya memfasilitasi pendampingan medis dan psikologis terhadap korban usai pemeriksaan di poli kandungan RSUD Borong pada 13 Mei.

KJ, jelasnya, sempat dirawat selama dua hari di rumah sakit karena pendarahan akibat dipukul dan ditendang.

“Hasil visum telah diserahkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Ahmad Zacky Shodri, membenarkan adanya laporan kasus tersebut di Pos Polisi Congkar beberapa saat usai kejadian.

“[Kami] sementara melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Zacky.

Ia menjelaskan, korban dan terduga pelaku belum tercatat sebagai pasangan suami istri yang sah secara hukum, meski keduanya telah tinggal serumah dan memiliki dua anak.

Data Kasus Empat Tahun Terakhir

Dinas P2KBP3A mencatat, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Manggarai Timur mengalami fluktuasi..

Pada 2023 tercatat 12 kasus, naik menjadi 22 kasus pada 2024, lalu turun menjadi 11 kasus pada tahun lalu.

Sejak Januari hingga Mei tahun ini, sudah ada tujuh kasus, semuanya kekerasan seksual terhadap anak. Kasus yang menimpa KJ merupakan yang pertama terhadap perempuan dewasa.

“Seluruh korban merupakan anak perempuan,” kata Kristiani.

Ia menjelaskan, kekerasan terhadap anak dibagi dalam tiga bentuk, yakni kekerasan emosional atau psikis, kekerasan fisik dan kekerasan seksual.

Kekerasan emosional meliputi penghinaan, perundungan, hingga tindakan tidak menyayangi anak, sedangkan kekerasan fisik mencakup pemukulan, tendangan, cekikan, ancaman, hingga penyerangan menggunakan senjata

Kekerasan seksual mencakup sentuhan seksual, pemaksaan hubungan seksual, hingga kekerasan digital dengan pemaksaan mengirim foto aktivitas seksual.

Merespons berbagai kasus tersebut, Kristiani mengajak untuk memperkuat peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam mencegah kekerasan.

“Setiap suara yang melaporkan kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah langkah kecil untuk masa depan besar mereka,” katanya.

Editor: Anno Susabun

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA