SMP Negeri 10 Lamba Leda: Lima Tahun Tak Punya Gedung

Benteng Jawa, Floresa.co – SMP Negeri 10 Lamba Leda di Desa Goreng Meni, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) sudah beroperasi sejak 2013, pasca Bupati Yoseph Tote menerbitkan surat keterangan sebagai dasar legalitas operasionalnya.

Masyarakat setempat pun menyambut dengan suka cita hadirnya sekolah itu. Dengan adanya sekolah baru, setidaknya, beban siswa yang sebelumnya harus menempuh perjalanan dengan medan yang sulit selama dua jam untuk sampai di SMP Katolik Santo Paulus, Benteng Jawa menjadi ringan.

Karena itu, sebelum pemerintah mendirikan gedung permanen, masyarakat mendirikan ruang kelas darurat yang terbuat dari bambu. Namun, usia gedung darurat memang bertahan sebentar saja.

Tahun 2015, gedung tersebut rusak berantakan diterpa bencana angin kencang. Selanjutnya, kegiatan belajar mengajar SMP itu menggunakan tiga ruangan kelas milik SD Katolik Meni yang saat itu sedang tidak digunakan karena kekurangan rombongan belajar.

Namun setahun kemudian, semua ruang kelas SD tersebut terisi, sehingga SMP Negeri 10 Lamba Leda harus mencari tempat baru.

“Sebelum dapat tempat yang baru, sempat sekolah di alam terbuka selama tiga hari. Kemudian pemerintah desa persilahkan kami untuk gunakan ruang kelas PAUD Meni Jaya, milik Pemerintah Desa Goreng Meni,” tutur Damianus Nabit, Kepala SMP Negeri 10 Lamba Leda saat ditemui Floresa.co di Benteng Jawa, Minggu sore, 4 Maret 2018.

Namun, mereka hanya bisa menggunakan satu ruang kelas PAUD karena dua ruangan lainnya digunakan oleh PAUD sendiri.

“Satu ruangan itu digunakan oleh kelas IX. Sedangkan kelas VII dan kelas VIII, sekolah di luar ruangan. Mereka berjemur di bawah matahari. Kalau hujan turun, terpaksa kami hentikan pelajaran,” ujarnya.

Kondisi tersebut berlangsung sejak bulan Maret 2017. Hingga Maret tahun ini,  genap satu tahun siswa SMP Negeri 10 Lamba Leda menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar di alam terbuka.

Dalam kondisi tersebut, lanjut Damianus, telah menamatkan dua angkatan dengan 73 alumnus. 

Saat ini, sekolah menampung 93 siswa yang terdiri dari 29 siswa kelas VII, 35 siswa kelas VIII, dan 49 siswa kelas IX. Siswa sebanyak 93 orang ini terbagi dalam tiga rombongan belajar.

Damianus menambahkan, aturan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sebenarnya mewajibkan satu rombongan belajar hanya bisa menampung maksimal 20 siswa. Mengacu pada aturan itu, mestinya sekolah tersebut memiliki enam rombongan belajar.

“Sebenarnya enam rombel (rombongan belajar) karena aturan Dapodik itu satu rombel maksimal 20 siswa. Tetapi karena kita tidak ada apa-apa makanya dibuat jadi tiga rombel,” ujar Damianus.

Untung saja, sekolah tersebut mendapat bantuan meja belajar dari swadaya masyarakat dan kursi belajar dari pemerintah desa.

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Matim pernah menjanjikan untuk membangun gedung sekolah tersebut.

Namun, hingga saat ini belum terwujud. “Mungkin karena pemerintah belum punya anggaran,” katanya.

Melalui Alex Talis, Kepala Desa setempat, masyarakat  beberapa kali mengusulkan melalui forum Musrenbang tingkat Kecamatan Lamba Leda agar pembangunan gedung sekolah tersebut menjadi prioritas.

Namun, kata dia, dalam Musrenbang 2018 baru-baru ini, usulan tersebut belum bisa dijawab oleh Pemkab Matim.

Perjuangan Kepala Desa Goreng Meni itu dibenarkan oleh Camat Lamba Leda, Aleksius Rahman.

“Masyarakat sudah lama merindukan adanya gedung untuk sekolah itu. Kepala Desa sudah sampaikan melalui forum Musrenbang. Kita dari pihak Kecamatan juga sudah usulkan tapi belum terjawab karena minimnya anggaran,” ujar Aleksius.

Mu Mikael, Sekretaris Desa mengatakan, awalnya masyarakat membangun gedung darurat dengan tiga ruang belajar dari bambu.

“Tidak sampai setahun, tiba-tiba rubuh karena angin kencang,” ujarnya.

Masyarakat, kata dia, sebenarnya berinisiatif untuk membangun kembali ruang kelas darurat.

Namun, jelasnya, karena ada janji dari Dinas PPO Matim untuk membangun gedung, inisiatif itu ditangguhkan.

“Ternyata sampai sekarang belum ada titik terang untuk bangun atau tidak,” ujarnya.

Robertus Ombe, Ketua Komite SMP 10 Lamba Leda mengaku kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Matim.

“Buat apa pemerintah buka sekolah tanpa menyediakan gedung? Pemerintah model apa ini? Buka sekolah hanya untuk menelantarkan siswa dan guru-guru,” ujarnya.

Robertus Ombe, Ketua Komite SMP Negeri 10 Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur. (Foto: Floresa)

Masyarakat setempat, lanjut dia, telah menyediakan lahan seluas satu hektar dari lahan umum untuk membangun sekolah tersebut.

Namun, pemerintah tak menunjukkan niatnya untuk segera menyediakan fasilitas yang memungkinkan siswa sekolah itu menikmati pendidikan yang layak.

“Kami tidak mengerti juga dengan kebijakan pemerintah daerah. Sekolah negeri, tetapi tidak ada gedung. Kenapa sampai begini,” ujarnya.

Padahal, kata dia, usulan untuk bangun gedung sekolah sudah disampaikan dalam Musrenbang desa hingga kecamatan berturut-turut selama 2015-2017.

Ia mengatakan sampai saat ini masyarakat Goreng Meni terus menuntut agar pemerintah Kabupaten Manggarai Timur segera membangun gedung sekolah.

Sambil menanti sikap pemerintah, pada tahun ajaran baru nanti, orangtua murid berusaha untuk membangun kembali gubuk bambu sebagai ruang kelas darurat.

“Republik ini tidak boleh tutup mata agar anak-anak kami tidak merana. Anak-anak kami, guru-guru, dan kami semua merupakan anak bangsa yang butuh perhatian pemerintah,” ujarnya.

EYS/ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini