Warga Kembali Blokir Jalan Publik di Pesisir Barat Rote, Soroti Konflik Lama Akses Jalan

Pemda meminta warga membongkar blokade hingga 26 Mei, jika tidak akan ditindak “sesuai kewenangan berdasarkan perundang-undangan”

Floresa.co – Ketika orang-orang pada umumnya berlibur akhir pekan, warga—termasuk perempuan—di pesisir barat Pulau Rote, Provinsi Nusa Tenggara Timur bolak-balik mengangkat batu-batu besar dari sisi sebuah tebing.

Bebatuan yang dipindahkan dengan tangan itu lalu dijatuhkan di tengah jalan. 

Tiga perempuan bergantian berorasi. Seorang di antaranya adalah Naema Mbatu, 50 tahun, asal Dusun Ndundao, Desa Bo’a.

“Kalian boleh menganggap kami bodoh, tetapi kami tak bisa dibodohi. Kalian bisa menakut-nakuti kami, tetapi kami tidak akan pernah takut,” katanya lantang.

“Kami hanya takut akan Tuhan.”

“Rindu Hidup Rukun”

Pemblokiran jalan yang didahului unjuk rasa pada 23 Mei itu diikuti lebih dari 50 warga. 

Mereka tergabung dalam wadah perjuangan kolektif Gerakan Masyarakat Pesisir.

“Karena tak juga dibuka, kami blokade ulang jalan ini,” kata Jonathan Hangge, warga Dusun Loedi, Desa Bo’a sesaat sebelum warga mulai mengangkut batu.

Naema Mbatu, warga Dusun Ndundao di Desa Bo’a, pesisir barat Pulau Rote berorasi saat unjuk rasa di depan gerbang NIHI Rote pada 23 Mei 2026. (Dokumentasi Anastasia Ika)

Blokade itu merupakan yang kedua sesudah aksi serupa pada Oktober 2025. Saat itu, warga bergotong-royong menyemen jalan sebelum dibongkar ekskavator sebulan kemudian. Bebatuan sisa pembongkaran blokade tahun lalu itu ditinggalkan di sisi tebing. 

Warga kembali menggunakan bebatuan itu dalam pemblokiran terbaru.

Pembangunan jalan yang berakhir di Pantai Oemau itu bersumber dari Inpres Desa Tertinggal tahun 1997.

Awalnya terbuka untuk publik, jalan lalu ditutup PT Bo’a Development, korporasi pengembang NIHI Rote, hotel mewah yang terhubung dengan Pantai Oemau.

Titik pemblokiran terpaut sekitar 200 meter dari gerbang NIHI Rote.

Jonathan menegaskan warga tidak antiinvestasi, namun menolaknya ketika malah membawa ketidakadilan dan memecah belah warga.

“Kami menuntut jalan ini dibuka. Kami rindu hidup rukun, baku bantu dan baku jaga,” katanya dari atas mobil komando.

Koordinator aksi, Richal Elia mengingatkan penutupan jalan itu menyebabkan publik harus berpindah ke ruas lain.

Selajur lain itu bersumber dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat tahun 2018. Jalan itu akhirnya juga ditutup oleh korporasi.  

“Keduanya dibangun dengan uang rakyat. Bila tak dibuka untuk rakyat, hanya satu kata, ‘Lawan!’”

Dua Ekskavator Tiba-Tiba Beroperasi

Unjuk rasa sempat memanas saat dua ekskavator tiba-tiba dioperasikan di balik pagar pembatas NIHI Rote.

Suara kedua alat berat itu mulai terdengar ketika Koordinator Gerakan Masyarakat Pesisir, Mersi Hangge mulai berorasi.

Kebisingan mesinnya membuat suara warga tenggelam.

Katong sedang menyampaikan pendapat. Kenapa ada alat berat beroperasi?” kata seorang perempuan sembari berjalan mendekati pagar pembatas.

Beberapa polisi tampak menahan warga supaya tak keluar dari tali parameter yang diterapkan bagi massa aksi. Tali parameter dan ujung pagar itu terpaut sekitar satu meter. 

Alih-alih mundur, ekskavator itu bergerak semakin dekat dengan pagar.

Tak lama terdengar suara lain di dekat ekskavator. Tampak beberapa lelaki memukul papan seng yang disandarkan pada pagar itu yang terbuat dari pelepah dan bilah bambu.

Kebisingan pelbagai suara di luar titik aksi memicu orasi berhenti. Mobil komando merespons dengan menyetel lagu-lagu perjuangan.

Orasi berlanjut sekitar setengah jam kemudian kala ekskavator berhenti beroperasi.

Dua ekskavator dioperasikan di balik pagar yang berbatasan dengan titik unjuk rasa di depan gerbang NIHI Rote. Unjuk rasa diakhiri pemblokiran jalan publik yang ditutup pengembang hotel mewah itu berlangsung pada 23 Mei 2026. (Dokumentasi Anastasia Ika)

“Bongkar dalam 1×24 Jam”

Pemda Rote Ndao merespons pemblokiran itu dengan menerbitkan surat pemberitahuan pembongkaran pada 25 Mei.

Surat yang diteken Sekretaris Daerah Rote Ndao, Jonas Matheos Selly itu ditujukan ke koordinator lapangan Gerakan Masyarakat Pesisir, tanpa menyebutkan namanya.

Dalam surat disebutkan pembongkaran “dilakukan paling lambat 1×24 jam terhitung sejak surat ini diterima.”

Bila tidak dibongkar hingga batas waktu itu, “Pemda Rote Ndao akan mengambil langkah-langkah kewenangan yang dimiliki berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.”

Floresa menghubungi Jonas pada 25 Mei malam. 

“Suratnya sudah jelas,” jawabnya saat ditanya soal kewenangan Pemda dan undang-undang apa yang dimaksud. 

Ditanya soal pemblokiran itu yang disebut “mengganggu aksesibilitas masyarakat dan aktivitas umum” ketika ditutup untuk publik, Jonas menjawab: “Itu surat tidak ada masalah karena jalan yang diblokir adalah aset Pemda.”

Tak Lepas dari Kasus Erasmus

Aksi warga ini tidak bisa dilepaskan dari konflik yang lebih luas, termasuk kasus hukum yang menjerat Erasmus Frans Mandato, seorang warga yang vokal memprotes penutupan jalan oleh PT Bo’a Development.

Erasmus sebelumnya dilaporkan oleh perwakilan manajemen korporasi itu dan didakwa melanggar Pasal 28 ayat (3) UU ITE terkait penyebaran informasi yang dianggap memicu kerusuhan, dengan tuntutan 3,5 tahun penjara.

Dakwaan itu terkait isi unggahan via Facebooknya, memprotes penutupan jalan.

Namun, pada 21 April 2026, Pengadilan Negeri Rote Ndao menjatuhkan vonis bebas murni. Majelis hakim menilai unsur dakwaan tidak terbukti, bahkan fakta persidangan menunjukkan bahwa protes Erasmus sesuai dengan kondisi lapangan.

Meski demikian, Kejaksaan Negeri Rote Ndao mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Langkah ini menuai kritik dari mahasiswa dan warga, yang menilai kasasi bertentangan dengan Pasal 299 ayat (2) KUHAP karena putusan bebas tingkat pertama seharusnya bersifat final.

Selain itu, warga dan kelompok mahasiswa menilai Erasmus telah dikriminalisasi karena memperjuangkan akses publik, dan mendesak jaksa mencabut kasasi tersebut.

Editor: Ryan Dagur

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA