Ini merupakan hasil 'screenshot' dari video yang yang memuat klarifikasi dan permohonan maaf Rensi Ambang. (Foto: Ist.)

Floresa.co – Kasus penganiayaan oleh Rensi Ambang terhadap Melkior Merseden Sehamu alias Eki berujung denda.

Keluarga Rensi membayar denda adat kepada Eki dan keluarga serta warga Kampung Golo Tado dan sekitarnya dengan satu ekor kerbau dan uang sebesar Rp 35 juta, demikian laporan Beritasatu.com, Kamis, 25 Oktober 2018.

Acara pembayaran denda itu dilaksanakan di kampung Eki di Golo Tado, Desa Nampar Macing, Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat.

Denda itu  diserahkan langsung oleh istri Rensi Ambang, Maria Karolina Alfa (44) kepada Tu’a Golo (kepala adat) Tado, Yosef Tote, yang mewakili Eki dan keluarganya.

Rensi tidak bisa hadir karena masih ditahan polisi dalam kasus itu sejak 26 September 2018.

Sebelum penyerahan denda dilakukan pada Kamis, sempat terjadi negosiasi mengenai besaran denda. Pihak Eki dilaporkan menuntut uang sebesar Rp 150 juta.

Dalam surat perjanjian perdamaian kedua belah pihak disebutkan bahwa Rensi Ambang (RA), istrinya dan anaknya yang menganiaya Eki mengakui dan menyesali perbuatan mereka serta berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama kepada pelaku dan siapa pun.

Namun, dalam surat perjanjian perdamian itu tidak disebutkan perkara yang tengah disidik Polres Manggarai di Ruteng itu dicabut laporannya oleh korban.

“Kami sebagai pihak korban tidak akan mencabut perkara, sebab acara itu bukan untuk mencabut perkara tetapi semoga bisa digunakan pihak penegak hukum agar pelaku dituntut dan divonis bebas,” kata Wakil Tu’a Golo Tado, Yohanes Joni, yang juga ikut dalam acara itu.

Dalam acara itu, setelah kerbau dan uang denda sebagai wunis peheng (pengobatan fisik dan psikis dari korban) diterima pihak korban, kerbau itu didoakan secara adat (tudak) kemudian disembelih.

Kasus ini menjadi perhatian publik, bermula dari peristiwa penganiayaan terhadap Eki pada 23 Agustus 2018 di kediaman Rensi di Ruteng karena dianggap menggoda isteri Rensi lewat chat di Facebook.

BACA JUGA:

Aksi pemukulan  itu disiarakan langsung lewat Facebook dan videonya yang kemudian diunduh sejumlah pihak menjadi viral, termasuk di layanan pesan Whats App.

Rensi kemudian meminta maaf lewat sebuah video lain yang juga viral pada Minggu, 26 Agustus.

Ia menyebut, aksi itu merupakan ekspresi kemarahan dan mengklaim persoalan antara keluarganya dengan Eki telah selesai lewat mekanisme adat.

Namun, kasus ini rupanya tidak berhenti, karena Eki kemudian melapor Rensi ke Polres Manggarai dan menyatakan permintaan maaf yang ia sampaikan kepada Rensi di akhir sesi pemukulan dilakukan karena berada di bawah tekanan.

ARL/Floresa