BerandaREPORTASEMENDALAMDibangun KLHK dengan Dana...

Dibangun KLHK dengan Dana 7 Miliar, Tempat Olah Limbah B3 untuk Wilayah Flores Dibiarkan Mubazir

Jalan masuk menuju bangunan insinerator itu telah ditumbuhi semak belukar. Rumput liar juga menjalar di sebagian tembok bangunan itu.

Floresa.co – Tempat pengolahan limbah bahan bahaya beracun [B3] di Kabupaten Manggarai Barat yang telah dibangun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK] dan direncanakan untuk menangani limba B3 di wilayah Flores, NTT dibiarkan mubazir hingga kini, lebih dari setahun setelah diresmikan.

Karena sarana yang juga disebut insinerator itu tidak berfungsi, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat memilih mengirim limbah B3 ke Surabaya, Jawa Timur untuk diolah di sana.

Luas wilayah untuk pengolahan limbah itu mencakup 2,65 hektar yang berada di Satar Kodi, wilayah dalam kawasan Hutan RTK 108 Nggorang Bowosie, di pinggiran kota Labuan Bajo.

Dibangun oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (Ditjen PSLB3) KLHK pada 2020 dan selesai pada 2021, negara menggelontorkan anggaran tujuh miliar rupiah.

Namun, lebih dari setahun setelah diresmikan dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTT untuk dikelola, kondisi tempat itu sudah tidak lagi terawat.

Tampak luar insinerator di Kabupaten Manggarai Barat yang belum difungsikan. (Foto: Floresa.co/Jefry Dain)

Sebagaimana disaksikan Floresa.co saat meninjaunya pada 13 Oktober 2022, jalan masuk menuju bangunan insinerator itu telah ditumbuhi semak belukar.

Rumput liar juga menjalar di sebagian tembok bangunan itu.

Di sebuah pintu masuk bangunan yang tampak tidak pernah dibersihkan itu terlihat sebuah gelas kaca yang tergeletak di lantai, sementara jendela kaca di samping pintu sudah pecah.

Beberapa bagian temboknya juga terlihat mulai retak.

Dalam foto ini kaca jendela di samping salah satu pintu tampak pecah, yang membuat Floresa.co bisa masuk dan mengambil gambar pada beberapa bagian dalam bangunan. (Foto: Floresa.co/Jefry Dain)

KLHK menyerahkan bangunan itu kepada Pemerintah Provinsi NTT pada 21 Mei 2021.

Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan saat itu bahwa kehadiran insinerator pertama di kota pariwisata Labuan Bajo itu memberi pesan penting bagi para wisatawan terkait pengelolaan limba B3.

Para wisatawan, kata dia, tidak perlu ragu lagi “bahwa limbah B3 di Labuan Bajo dimanajemen secara baik sehingga tidak boleh takut ke Labuan Bajo dan Flores pada umumnya.”

Gubernur NTT, Viktor Buntilu Laiskodat (kanan) saat hadir dalam acara peresmian tempat olah limba B3 di Manggarai Barat pada 21 Mei 2021. (Foto: Ist)

Sementara menurut Ondy Christian Siagian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT, dalam pernyataannya kala itu, tempat itu ditargetkan bisa menjadi lokasi pembakaran semua limbah medis dari fasilitas kesehatan sedaratan Flores dan Lembata, yang menurut data tahun 2020, volume limbah B3 medisnya sekitar 1.104,31 kilogram per hari.

Limbah itu berasal dari 15 rumah sakit sedaratan Flores dan Lembata. 

Pilih Kirim Limba B3 ke Jawa Timur

Karena fasilitas itu belum juga digunakan, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat memilih mengambil langkah mengirim limbah medis ke Surabaya, Jawa Timur.

Hal itu dilakukan lewat kerja sama dengan pihak ketiga, PT Aryaguna Sejahtera Abadi, sebagai transporter.

Kerja sama itu ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan, Paulus Mami dengan Direktur Utama PT Aryaguna Sejahtera Abadi, Totok Jahuri pada 1 Juli 2022.

Paulus menjelaskan, dalam kerja sama ini, pihaknya memfasilitasi pengelolaan limbah B3 dari 22 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Manggarai Barat.

“Jadi, seluruh limbah B3 dibawa keluar. Tiap Puskesmas kita kumpul, lalu kirim,” katanya kepada Floresa.co.

Maria Lylya Rendeng, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat di dinas itu menambahkan, daripada menumpuk di Puskesmas, “kami mencari penyedia jasa yang mengelola limbah B3.”

Ia mengatakan, sejak penandatanganan kerja sama itu, pihak dinas sudah satu kali mengirim limbah B3 ke Surabaya, umumnya limbah medis selama pandemi Covid-19 yang dikumpulkan dari Puskesmas-Puskesmas.

Direktur Utama PT Aryaguna Sejahtera Abadi, Totok Jahuri mengonfirmasi hal itu.

Ia mengatakan, limba B3 yang sudah mereka angkut mencapai 800 kilogram, campuran limba medis padat dan cair, dan dokumen pemusnahannya telah diserahkan ke Dinas Kesehatan.

Alasan Belum Dimanfaatkan

Perihal alasan belum dimanfaatkannya insinerator itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT, Ondy Christian Siagian beralasan, tempat itu masih menjadi milik KLHK.

Ia menjelaskan, yang dilakukan pada 21 Mei 2021 saat peresmian bangunan itu hanya penyerahan pekerjaan fisik kepada Pemerintah Provinsi NTT, yang diterima oleh Gubernur Laiskodat.

“Serah terima operasional sudah dilakukan, namun hibah barang milik negara menjadi barang milik daerah Provinsi NTT [masih] dalam proses,” katanya kepada Floresa.co pada Kamis, 20 Oktober.

Perlengkapan yang berada di dalam bangunan insinerator yang belum dimanfaatkan. (Foto: Floresa.co/Jefry Dain)

Ia mengatakan, mereka menanti proses serah terima itu sehingga bisa dikelola oleh Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang dibentuk oleh instansi terkait pada tahun 2023.

“Sesuai dengan syarat operasional, maka harus dikelola oleh BLUD yang saat ini sedang dalam proses pembentukan. Kami berupaya BLUD sudah dapat beroperasi di awal tahun 2023 agar dapat melayani limbah B3 sedaratan Flores,” katanya.

Ia juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat perlu tetap bekerja sama dengan pihak ketiga menanti penyerahan aset sekaligus pengelolaan insinerator itu oleh BLUD.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga