BerandaREPORTASEPERISTIWACalo Dokumen Kependudukan yang...

Calo Dokumen Kependudukan yang Ditangkap di Manggarai: Mantan Tim Sukses, Kerja Sama dengan ‘Orang Dalam’ di Dinas

Penangkapan terjadi pada Jumat, 10 Februari 2023 saat calo tersebut meminta bayaran kepada warga yang baru mendapatkan KTP  

Floresa.co – Aparat polisi di Kabupaten Manggarai, NTT menangkap seorang calo dan staf di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil [Dukcapil] yang diduga terlibat dalam praktik jual beli pengurusan dokumen.

Calo itu adalah mantan tim sukses bupati dan wakil bupati saat Pilkada 2020 dan dikenal luas memiliki koneksi dengan orang dalam di dinas.

Penangkapan itu terjadi pada Jumat, 10 Februari 2023 sekitar pukul 13.06 Wita di kompleks kantor dinas yang beralamat di Jalan Ade Irma, Ruteng itu.

Menurut informasi dari warga sekitar, calo tersebut bernama Alfons alias Apong dan berasal dari Rahong Utara.

“Ia sudah lama di sana. Pemain lama dia,” ujar salah seorang warga kepada Floresa.

Dari penelusuran Floresa di lokasi, penangkapan Apong bermula dari perdebatannya dengan dua orang warga yang baru saja ia urus dokumennya.

Dua warga itu merekam KTP elektronik sejak bulan lalu, namun ketika beberapa kali mereka ke kantor itu untuk mengambil KTP, petugas selalu beralasan kehabisan blanko.

Karena itu, mereka mencoba mencari kenalan yang bekerja di kantor itu, hingga akhirnya dihubungkan dengan Apong.

Mereka mengaku merasa yakin Apong bisa membantu karena pada WhatsApp-nya tercantum foto dirinya dengan Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit.

Dari komunikasi itu, Apong memberitahu mereka bahwa blanko KTP di dinas itu memang sudah habis, namun ia menjamin tetap bisa mendapatkan KTP melalui pintu belakang dengan biaya Rp100 ribu per-KTP.

Setelah sepakat, Apong pun membuktikan dirinya bisa memproses cepat KTP tersebut, lalu memanggil mereka untuk menerima KTP di halaman kantor dinas pada Jumat siang.

Namun, sebelum kedua warga menyerahkan uang itu, mereka berdebat dengan Apong,  mempermasalahkan pengurusan KTP yang lama dan harus menelan biaya, apalagi biaya itu diserahkan ke staf di dinas.

“Dia minta uang Rp 200 ribu karena dia urus dua KTP. Katanya uang itu bukan untuk dirinya, tetapi untuk pegawai di dinas,” kata IA, salah seorang rekan korban.

Warga yang menyaksikan perdebatan itu dan menyimak isi pembicaraan mereka lalu menghubungi polisi.

Sekitar lima menit kemudian, kata seorang saksi mata, tiba-tiba dua orang polisi tiba di lokasi dan langsung menciduk Apong.

Usai diamankan, polisi lalu mengecek ponsel Apong dan menemukan percakapannya dengan seorang staf di dinas itu.

Hal itu membuat staf yang belum diketahui identitasnya itu diamankan.

Floresa sempat bertemu dengan staf yang diamankan polisi itu saat ia pulang dari toilet di Polres Manggarai, namun ia tidak mau berkomentar.

“Sebentar baru saya jelaskan,” katanya.

Ditanya soal keterlibatan dirinya, ia membantah.

“Bukan. Bukan saya, tapi saya pegawai [di dinas itu],” katanya sambil berjalan terus kembali ke ruangan penyidik.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten mengatakan saat ini dua orang tu sedang dalam proses penyidikan.

“Yang kita dalami apakah ada calonya, apakah ada pungutan liar lainnya. Nanti kita lihat karena pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Yoce.

Praktik Lama

Peristiwa penangkapan ini mencuri perhatian banyak orang yang hendak mengurus dokumen di kantor itu pada Jumat siang.

Informasi yang dihimpun Floresa, praktek jual beli dokumen kependudukan di Manggarai marak terjadi selama ini.

Selain Apong, masih ada pelaku lain yang selama ini mengincar warga yang kesulitan mengurus dokumen.

Salah seorang sumber mengatakan, Apong dan rekannya kerap menawarkan jasa ke desa-desa dengan mematok biaya Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per dokumen kependudukan.

Seorang warga dari Desa Manong, Kecamatan Rahong Utara, yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku membayar satu juta rupiah untuk mengurus Kartu Keluarga, Akta Nikah, dan dua Akta Kelahiran anaknya sekitar akhir tahun 2021.

Ia mengatakan, pengalaman mengurus KTP sebelumnya di Dukcapil Manggarai, yang menurutnya sangat berbelit-belit membuat ia menerima tawaran jasa calo untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut.

“Awalnya dia minta lebih dari satu juta, saya tawar hingga 800 ribu tetapi dia tidak mau. Katanya untuk uang bensi mereka dari Manong ke Ruteng dan membayar jasa orang lain yang melanjutkan pengurusannya di Ruteng,” katanya kepada Floresa.

Ia menduga, calo tersebut akan meneruskan uang kepada calo lain yang lebih dekat dengan pegawai di Dinas Dukcapil.

“Saya merasa tidak punya pilihan lain, karena tidak mau berbelit-belit, apalagi dokumen itu mendesak untuk administrasi anak yang masuk sekolah”, tambah warga tersebut.

Karena pengalaman tersebut, ia mengatakan tidak heran ketika mendengar penangkapan Apong dan staf Dukcapil hari ini.

Seorang warga lainnya dari Desa Bere, Kecamatan Cibal Kabupaten Manggarai yang sekarang tinggal di Labuan Bajo mengatakan ia pernah mendapatkan tawaran dari sekelompok pemuda untuk membantu memuluskan urusan perpindahan data kependudukan dari Kabupaten Manggarai ke Kabupaten Manggarai Barat.

“Itu terjadi sekitar bulan Februari 2022 lalu. Mereka tawarkan saya bantuan dengan imbalan ‘uang rokok’ 100 ribu rupiah supaya urusan di Dukcapil lebih cepat kelar,” katanya kepada Floresa.

Menyusul penangkapan Apong hari ini, fotonya bersama Bupati Nabit yang sebelumnya dipasang di profil WA-nya beredar luas di media sosial.

Foto Apong dan Bupati Herybertus GL Nabit yang beredar luas di media sosial. (Foto: Istimewa)

Dari informasi sumber Floresa, saat Pilkada 2020 Apong merupakan salah satu anggota Laskar 88, sebuah mesin politik pemenangan Bupati Nabit dan Wakilnya Heribertus Ngabut. 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga