Hari Kebebasan Pers, Media Alternatif Masih Ditekan: Dari Stigmatisasi hingga Pembungkaman Negara

Koalisi Media Alternatif (KOMA) menilai ruang kerja media kecil yang kritis kian disempitkan lewat sensor digital, intimidasi, dan teror fisik

Floresa.co – Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei, Koalisi Media Alternatif (KOMA) menyatakan bahwa kebebasan pers di Indonesia—khususnya bagi media alternatif—sedang berada dalam kondisi genting.

Alih-alih merayakan kemerdekaan pers, menurut koalisi, media-media alternatif justru menghadapi intimidasi, kriminalisasi, dan pembungkaman sistematis karena kerja jurnalistik yang kritis.

Dalam pernyataannya, KOMA menyatakan, peringatan tahun ini justru diwarnai kegelisahan karena media-media alternatif yang bekerja menyuarakan kritik dan kepentingan publik masih berada di bawah tekanan, baik dari serangan digital, kebijakan negara, hingga kekerasan fisik.

KOMA menyebut contoh media seperti Project Multatuli, Konde.co, dan Remotivi yang diserang di media sosial dengan narasi “antek asing”—label yang dinilai sengaja diproduksi untuk meruntuhkan kredibilitas media independen yang kritis terhadap kekuasaan.

“Propaganda semacam ini bukan kritik, melainkan serangan yang bertujuan melemahkan media yang bekerja untuk kepentingan publik,” tulis KOMA.

Tekanan tidak berhenti di ruang digital. Pada Maret 2026, media Magdalene mengalami pemblokiran konten oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait liputan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus.

KOMA memandang langkah ini sebagai pembungkaman kerja jurnalistik, terlebih dilakukan dengan dalih administrasi dan regulasi, termasuk melalui Surat Keputusan Menteri Komdigi Nomor 127 Tahun 2026 yang dinilai membuka ruang sensor terhadap konten kritis.

Media daerah juga menghadapi ancaman langsung. Floresa, anggota KOMA, dilaporkan beberapa kali menerima ancaman dalam proses peliputan.

Di Papua, situasi bahkan lebih ekstrem ketika Kantor Redaksi Jubi dilempari bom molotov—teror fisik yang hingga kini belum tuntas diungkap.

Menurut KOMA, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa media alternatif—yang umumnya berskala kecil, independen, dan hidup dari sumber daya terbatas—menanggung risiko besar karena memilih bekerja untuk kepentingan publik.

Padahal, media-media ini tetap menjalankan jurnalisme berkualitas dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik, meski sering diperlakukan seolah-olah berada di luar ekosistem pers yang sah.

KOMA juga mengkritik kecenderungan negara menggunakan istilah “ketertiban umum” dan “konten meresahkan” sebagai dasar pembatasan informasi.

Bagi koalisi ini, diksi-diksi tersebut rawan menjadi alat pembungkaman terhadap kritik dan jurnalisme investigatif, terutama di ruang digital yang semakin dikontrol melalui regulasi administratif.

KOMA menegaskan bahwa media alternatif memiliki karakter redaksi dan sumber daya yang berbeda dari media arus utama. Berskala kecil dan sering bekerja di wilayah-wilayah yang luput dari perhatian media besar, media alternatif secara sadar menjaga independensi ruang redaksi sebagai bentuk keberpihakan pada kepentingan publik.

“Idealisme yang dibawa media alternatif justru tampak dari konsistensi mereka menjaga etika, meski bekerja dengan sumber daya terbatas,” tulis KOMA.

Namun, realitas yang dihadapi jauh dari ideal. Media alternatif masih berada dalam situasi rawan kriminalisasi, kekerasan digital, minim perlindungan hukum, dan ketiadaan pengakuan kelembagaan.

Hingga kini, banyak media alternatif kesulitan mendapatkan verifikasi Dewan Pers, meskipun menjalankan praktik jurnalistik secara profesional.

Selain itu, keberlanjutan media alternatif terancam oleh ketergantungan pada platform digital dan algoritma media sosial yang berubah-ubah serta kebijakan moderasi konten yang kerap sewenang-wenang. Kondisi ini membuat media alternatif mudah disingkirkan tanpa mekanisme akuntabilitas yang jelas.

Karena itu, menurut KOMA, situasi kebebasan pers pada 2026 ditandai oleh menyempitnya ruang kebebasan berekspresi, meningkatnya ancaman terhadap jurnalis, dan rapuhnya keberlanjutan media alternatif di tengah memburuknya kondisi politik dan ekonomi nasional.

“Kriminalisasi, intimidasi, dan menguatnya militerisme berdampak langsung pada media-media yang bekerja di ruang alternatif—media yang selama ini menyuarakan kritik dan perspektif di luar arus utama,” kata KOMA.

Dalam konteks Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, KOMA menegaskan kebebasan pers bukan sekadar slogan atau seremoni tahunan. Ia adalah ruang yang harus dijaga setiap hari—dengan menghentikan intimidasi terhadap jurnalis, menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap media, serta memastikan negara tidak menjadi sensor yang membatasi hak publik atas informasi.

Bagi media alternatif, kata KOMA, kebebasan pers hanya bisa bertahan jika kritik dilindungi, bukan dipersekusi, dan jika kerja jurnalistik—sekecil apapun medianya—diakui sebagai bagian sah dari demokrasi.

KOMA menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pertama adalah pengakuan, perlindungan, dan jaminan keberlanjutan media alternatif sebagai bagian sah dari ekosistem pers nasional.

Kedua, menolak segala bentuk diskriminasi, kekerasan, dan intimidasi terhadap jurnalis, terutama yang bekerja di ruang-ruang media alternatif.

Ketiga, mengusut tuntas dan mempercepat proses hukum atas seluruh kasus kekerasan terhadap jurnalis, khususnya teror dan ancaman terhadap ruang redaksi media.

Keempat, mencabut Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 127 Tahun 2026, yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi, semangat kebebasan pers, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

KOMA juga mendesak jaminan perlindungan kerja jurnalistik di semua lini, baik di lapangan maupun di ranah digital.

KOMA beranggotakan puluhan media independen di berbagai daerah, di antaranya Independen.id, Konde.co, Project Multatuli, Remotivi, Bandung Bergerak, Serat.id, Jaring.id, KatongNTT, Narata.co, Wongkito.co, dan Floresa.

Editor: Ryan Dagur

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA