Ada momen ketika sebuah rangkaian kabar duka tidak lagi bisa kita sebut “kejadian berulang”. Ia berubah menjadi pola, lalu menjadi peringatan, dan akhirnya menjadi krisis.
Flores sedang berada pada titik itu.
Dalam beberapa waktu terakhir, kasus bunuh diri muncul beruntun—lintas usia, lintas pekerjaan, lintas kabupaten.
Di Manggarai Timur, pemerintah daerah mengakui empat kasus dalam dua bulan terakhir, salah satunya melibatkan anggota kepolisian.
Di Sikka, kepolisian mencatat kasus keempat pada tahun ini, termasuk korban anak usia sekolah.
Ini bukan lagi sekadar “peristiwa”; ini krisis kesehatan publik yang menuntut respons serius, serentak, dan berkelanjutan.
Selama ini, bunuh diri kerap diperlakukan sebagai berita episodik—datang, mengejutkan, lalu hilang ditelan isu lain. Atau ia dibingkai sebagai urusan privat yang ditutup rapat atas nama adat, rasa malu, dan “biar selesai cepat”.
Pola ini bukan hanya tidak adil bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan; ia juga berbahaya bagi masyarakat karena membuat kita kehilangan kesempatan untuk belajar dan mencegahnya.
Contohnya nyata. Dalam kasus kematian anggota polisi di Manggarai Timur, keluarga disebut memilih tidak menempuh proses hukum dan menolak autopsi, menerima kematian sebagai takdir. Pada kasus bunuh diri lain di wilayah yang sama, keluarga korban juga menolak autopsi.
Secara manusiawi, duka keluarga mesti dihormati. Namun, pola “ditutup—selesai” membuat kita tidak tahu apakah ada tanda-tanda dini yang terabaikan? Adakah celah layanan kesehatan jiwa? Adakah konteks tekanan sosial dan ekonomi yang tidak tertangani?
Kita tidak mungkin menuntut pencegahan, jika setiap kejadian berhenti di titik paling awal: “ini takdir”.
Kepala Dinas P2KBP3A Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas memberi alarm yang perlu dibaca semua pihak: bunuh diri berkaitan dengan kesehatan mental dan membutuhkan penanganan lintas sektor, bukan hanya satu dinas.
Ia juga menegaskan bunuh diri bukan sesuatu yang muncul tiba-tiba; sering kali prosesnya panjang dan dari luar korban tampak “baik-baik saja”.
Sayangnya, ketika alarm ini terdengar, respons kita masih seperti pecahan-pecahan: ada yang menyalahkan moral korban, ada yang menutup rapat demi “nama baik”, ada yang sekadar mengimbau “saling peduli” tanpa menyiapkan pintu pertolongan yang nyata, ada yang sibuk menyebar spekulasi di media sosial.
Padahal, di Manggarai Timur sudah ada sinyal keras yang tidak bisa diabaikan: Dinas Kesehatan melakukan deteksi kesehatan jiwa pada 15.565 siswa dan menemukan 427 siswa terindikasi mengalami gangguan mental.
Ini angka yang seharusnya mengguncang cara kita bekerja: jika ratusan siswa terindikasi, maka sekolah, puskesmas, keluarga, gereja, dan pemerintah harus berada dalam satu barisan pencegahan—bukan berjalan sendiri-sendiri.
Ada rencana lokakarya di Manggarai Timur yang melibatkan orang muda lintas paroki dan menghadirkan psikolog klinis—langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, krisis tidak bisa dijawab dengan program musiman. Ia butuh sistem yang rutin, terukur, dan dijamin anggaran serta SDM-nya.
Jika tidak, kita hanya akan mengulang pola lama: ramai saat ada kasus, sunyi ketika duka mereda.
Di Sikka, polisi menyebut pemicu umum bunuh diri seperti depresi, masalah rumah tangga, ekonomi, psikologis, dan tekanan sosial; sekaligus mengimbau warga lebih peduli pada orang di sekitar yang sedang kesulitan.
Seruan itu tepat. Namun kita harus jujur: kepedulian saja tidak cukup kalau akses bantuan tidak tersedia, tidak ramah, atau membuat orang takut dihakimi.
Pencegahan bunuh diri menuntut pentingnya dukungan sosial, pelatihan konselor di sekolah dan masyarakat, serta penguatan layanan di puskesmas—karena sering kali orang yang tertekan tidak punya “tempat aman” untuk bercerita tanpa disalahkan.
Ini bukan sekadar wacana. Ini kebutuhan yang sangat konkret: siapa yang mendengar dengan benar? Siapa yang punya keterampilan merespons? Ke mana seseorang bisa datang tanpa takut dicap “lemah”, “kurang iman”, atau “cari perhatian”?
Kalau pintu pertolongan tidak jelas, maka “saling peduli” hanya akan jadi slogan yang baik—tanpa daya selamat.
Kita juga perlu berani melihat konteks institusi yang rentan. Kasus warga tahanan di Rutan Ruteng yang dinyatakan meninggal pada Desember tahun lalu karena bunuh diri menunjukkan pentingnya deteksi dini dan layanan konseling di ruang-ruang tertutup.
Dalam pernyataan resmi, pihak rutan menyebut adanya riwayat gangguan kesehatan mental pada warga binaan dan komitmen meningkatkan deteksi dini.
Namun, komitmen harus diterjemahkan menjadi sistem kerja yang dapat diaudit: siapa konselornya, bagaimana rujukannya, apa prosedur mitigasi, dan bagaimana evaluasinya.
Di sisi lain, kasus-kasus yang menimpa anak dan remaja menuntut sekolah dan keluarga menjadi garda depan.
Temuan ratusan siswa terindikasi gangguan mental di Manggarai Timur menunjukkan sekolah bukan hanya ruang belajar akademik—ia juga ruang pencegahan krisis.
Satu hal yang sering memperburuk krisis adalah cara kita membicarakan bunuh diri di ruang publik.
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengangkat tema Changing the Narrative on Suicide (2024–2026) dengan seruan Start the Conversation—mengubah narasi berarti mengurangi stigma dan mendorong percakapan yang menyelamatkan.
Namun, yang kerap terjadi justru sebaliknya: rumor, penghakiman moral, dan konten spekulatif.
Mengubah narasi berarti tegas menolak budaya mempermalukan korban. Mengubah narasi berarti mengajak orang bicara, tetapi juga menyediakan tempat aman untuk didengar.
Jika bunuh diri terus muncul berulang di Flores, kita harus berani mengucapkan kalimat ini dengan jelas: ini krisis besar. Krisis tidak bisa ditangani dengan respons reaktif, sporadis, dan administratif. Yang dibutuhkan adalah peta jalan lintas pihak.
Pertama, pemerintah daerah harus membangun sistem data terintegrasi lintas dinas dan fasilitas layanan—agar pencegahan berbasis bukti, bukan asumsi.
Kedua, Dinas Kesehatan dan puskesmas memperkuat layanan kesehatan jiwa berbasis komunitas: skrining, rujukan, pendampingan, dan tindak lanjut yang jelas—misalnya setelah temuan 427 siswa terindikasi masalah mental di Manggarai Timur.
Ketiga, sekolah dan kampus melatih guru atau pendamping BK sebagai pintu pertama pertolongan—sebagaimana ditekankan dalam rekomendasi pencegahan.
Keempat, gereja, komunitas, dan orang muda dilibatkan sistematis, bukan simbolik—karena jalur keterlibatan lintas paroki dan psikolog klinis sudah mulai dirancang di Manggarai Timur.
Kelima, media dan publik membangun etika: hentikan spekulasi, hentikan stigma, hentikan konten yang memicu penghakiman; dorong percakapan yang menyelamatkan.
Krisis bunuh diri tidak akan selesai dengan satu konferensi pers atau satu pelatihan. Ia butuh keberanian politik untuk mengakui masalah, menaruh anggaran, memperbaiki layanan, dan membangun budaya saling menjaga.
Hal yang juga tak kalah penting: kita butuh cara pandang baru—bahwa menyelamatkan nyawa adalah kerja kolektif, bukan beban keluarga korban sendirian.
Jika Anda atau orang terdekat mengalami pikiran untuk menyakiti diri, segera cari bantuan profesional (psikiater/psikolog). Floresa juga mencantumkan rujukan Kelompok Kasih Insanis (KKI) Peduli Sehat Jiwa NTT melalui Pater Avent Saur, SVD (085238960323).


