Oleh: Aldi Hindut
Awal Mei selalu menghadirkan dua peringatan yang tampak berbeda, tetapi sesungguhnya saling terkait: Hari Buruh Internasional pada 1 Mei dan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei. Yang satu dipenuhi suara tuntutan di jalan, yang lain dipenuhi pidato di halaman sekolah.
Namun di balik dua suasana itu, tersimpan satu persoalan yang sama: negara belum benar-benar menuntaskan janji keadilan bagi warganya.
Setiap tahun, buruh turun ke jalan menuntut upah layak, perlindungan kerja, dan kepastian hidup. Di saat yang sama, dunia pendidikan kembali mengulang nama Ki Hajar Dewantara, seolah-olah cita-citanya masih utuh diperjuangkan. Padahal, jika kita jujur melihat keadaan, keduanya justru sedang menghadapi krisis yang tidak kecil.
Di Nusa Tenggara Timur, misalnya, cerita tentang pendidikan tidak pernah jauh dari keterbatasan. Masih ada sekolah dengan ruang belajar seadanya, kekurangan guru, dan fasilitas yang jauh dari layak. Tidak sedikit siswa yang harus berjalan jauh setiap hari hanya untuk sampai ke sekolah. Di beberapa tempat, akses internet masih menjadi barang mewah, sementara kurikulum terus menuntut adaptasi teknologi.
Di ruang-ruang kelas seperti itu, pendidikan bukan lagi soal kualitas, tetapi soal bertahan. Guru mengajar dengan segala keterbatasan, siswa belajar dengan segala kekurangan. Dalam kondisi seperti ini, berbicara tentang “daya saing global” terasa seperti kalimat yang terlalu jauh dari kenyataan.
Namun masalah pendidikan tidak berhenti pada akses. Ada persoalan yang lebih dalam: arah pendidikan itu sendiri. Sekolah masih terlalu sibuk mengejar nilai dan kelulusan, sementara kemampuan berpikir kritis dan memahami realitas sosial justru tertinggal. Anak-anak diajarkan untuk menjawab soal, tetapi tidak dibiasakan untuk mempertanyakan keadaan.
Sekolah mengajarkan untuk bermimpi, tetapi jarang mengajarkan bagaimana menghadapi kenyataan.
Ketika para siswa itu lulus, mereka masuk ke dunia kerja yang tidak kalah keras. Banyak yang akhirnya menjadi buruh di sektor informal, proyek, atau pekerjaan dengan kontrak yang tidak jelas. Upah sering kali tidak sebanding dengan kebutuhan hidup, jam kerja panjang, dan perlindungan yang minim. Bahkan bagi yang berpendidikan, pekerjaan layak tetap menjadi sesuatu yang tidak pasti.
Di sinilah ironi itu terlihat jelas. Pendidikan dijanjikan sebagai jalan keluar dari kemiskinan, tetapi dunia kerja justru tidak mampu menjamin kehidupan yang lebih baik. Harapan dibangun bertahun-tahun di bangku sekolah, lalu perlahan dipatahkan ketika berhadapan dengan realitas.
Lebih dari itu, ada kegagalan lain yang jarang disadari: pendidikan kita belum benar-benar mempersiapkan siswa menjadi pekerja yang sadar akan haknya. Di sekolah, kita belajar banyak hal, tetapi hampir tidak pernah diajarkan tentang hak buruh, keadilan kerja, atau bagaimana melindungi diri dari eksploitasi. Akibatnya, banyak orang masuk ke dunia kerja dalam keadaan tidak siap bukan hanya secara keterampilan, tetapi juga secara kesadaran.
Ini membuat buruh tidak hanya rentan secara ekonomi, tetapi juga secara posisi tawar.
Yang sering luput adalah bagaimana kebijakan dibuat tanpa benar-benar mendengar mereka yang mengalami langsung. Guru di daerah tidak dilibatkan secara serius dalam perumusan kebijakan pendidikan, sebagaimana buruh sering kali hanya menjadi objek dalam perumusan regulasi ketenagakerjaan. Akibatnya, kebijakan terasa jauh dari realitas. Ia rapi di dokumen, tetapi rapuh di lapangan. Dalam kondisi seperti ini, sulit berharap perubahan yang benar-benar menyentuh akar persoalan.
Jika ditarik lebih jauh, persoalan ini menunjukkan satu hal: pendidikan dan dunia kerja di Indonesia berjalan tanpa arah yang saling terhubung. Yang satu menghasilkan lulusan tanpa jaminan masa depan, yang lain menyerap tenaga kerja tanpa memberikan kepastian hidup. Keduanya seperti berjalan sendiri-sendiri, tanpa desain besar yang berpihak pada manusia.
Dalam situasi seperti ini, peringatan Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak lagi dipisahkan. Keduanya adalah cermin dari persoalan yang sama: ketimpangan yang terus dipelihara, dan kebijakan yang sering kali lebih kuat di atas kertas daripada di lapangan.
Perubahan tentu tidak mudah. Tetapi langkah pertama adalah keberanian untuk berhenti merayakan tanpa evaluasi. Pendidikan tidak cukup dibenahi dengan mengganti kurikulum, dan nasib buruh tidak cukup diperbaiki dengan janji tahunan. Yang dibutuhkan adalah keseriusan untuk membangun sistem yang utuh dari ruang kelas hingga tempat kerja.
Artinya, pendidikan harus kembali pada tujuannya: membentuk manusia yang berpikir, bukan sekadar patuh. Sementara dunia kerja harus menjamin bahwa setiap kerja keras dihargai secara layak, bukan dieksploitasi dalam diam.
Tanpa itu, kita hanya akan terus mengulang siklus yang sama: sekolah yang melahirkan harapan, dan dunia kerja yang menguburnya.
Pada akhirnya, dua hari ini bukan sekadar peringatan. Ia adalah pengingat bahwa ada janji yang belum selesai tentang keadilan, tentang martabat, dan tentang masa depan.
Jika negara terus merasa cukup dengan seremoni, maka yang tersisa bagi rakyat hanyalah dua pilihan: berharap tanpa kepastian, atau bekerja tanpa perlindungan.
Aldi Hindut adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana Kupang
Editor: Ryan Dagur


