ReportasePeristiwa147 PHP Pilkada 2015 Sudah Diregistrasi Panitera MK

147 PHP Pilkada 2015 Sudah Diregistrasi Panitera MK

Jakarta, Floresa.co – Sebanyak 147 permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) sudah diregsistrasi oleh panitera Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya, nanti panitera akan menentukan apakah permohonan itu diterima untuk sidangkan atau ditolak.

“Setelah semua permohonan #PHPKada2015 dilengkapi, hari ini 4/1/2016 semua permohonan akan diregistrasi Kepaniteraan MK,”demikian ditulis dalam twitter humas Mahkamah Konstitusi, Senin.

Untuk mengetahui 147 PHP ini, bisa diakes dengan mengklik di sini.

Dari 147 PHP tersebut, tiga diantaranya berasal dari NTT yaitu PHP Manggarai Barat dengan nomor  78/PAN.MK/2015 yang diajukan oleh tiga pasangan calon yaitu Mateus Hamis-Paul Serak Baut, Maximus Gasa-Abdul Asis dan pasangan Ferdinandus Pantas-Yohanes Dionisius Hapan.

Kemudian, PHP Kabupaten Manggarai dengan nomor 114/PAN.MK/2015 yang diajukan oleh pasangan Herybertus GL Nabit-Adolfus Gabur

Dan ketiga, PHP Kabupaten Sumba Timur dengan nomor 134/PAN.MK/2015, yang diajukan oleh pasangan Matius Kitu dan Abraham Litinau. (Petrus/PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA