Kembali Terjadi, Agen Perjalanan Wisata di Labuan Bajo Bohongi Turis

Tiga turis asal Jerman sempat telantar selama lima jam, tanpa ada informasi dari agen

Floresa.co — Kasus penipuan wisatawan oleh agen perjalanan kembali terjadi di Labuan Bajo, setelah dua peristiwa serupa tahun lalu yang tidak diikuti dengan penegakan hukum terhadap pelaku.

Peristiwa terbaru dialami tiga wisatawan asal Jerman, yakni Dennis Domenik (34), Catrin (37), dan Mario Jurgen (38), melibatkan agen Phinisi Trip.

Ketiganya hendak berwisata ke Taman Nasional Komodo (TNK) pada 6 April, namun sempat terlantar sekitar lima jam di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, tanpa ada kejelasan informasi dari agen.

Kepala Satuan Pengamanan Objek Vital Polres Manggarai Barat, IPTU Abnel Tamonob, mengatakan ketiga wisatawan telah menunggu sejak pukul 08.00 Wita.

Hingga pukul 13.00 Wita, kapal Pinisi Marea yang seharusnya mereka tumpangi menuju TNK tidak kunjung berangkat dan tidak memberikan kepastian.

“Keresahan memuncak karena pihak agen sulit dihubungi dan tidak memberikan informasi apa pun selama lima jam,” kata Abnel dalam keterangan tertulis pada 7 April.

Ia menambahkan, wisatawan sempat merasa tertipu karena ditinggalkan tanpa kabar selama berjam-jam di pelabuhan.

Melihat kondisi wisatawan yang mulai gusar, petugas piket Easybook kemudian berkoordinasi dengan personel Satuan Pengamanan Objek Vital Polres Manggarai Barat guna meminta pertanggungjawaban agen perjalanan tersebut.

Easybook merupakan platform pemesanan tiket transportasi daring yang melayani pembelian tiket bus, feri, kereta api, sewa mobil, hingga tur lokal.

“Menanggapi keluhan tersebut, kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami wisatawan. Tugas kami memastikan kenyamanan dan keamanan wisatawan di Labuan Bajo,” kata Abnel.

Setelah dilakukan koordinasi secara intensif, pihak agen akhirnya merespons dan menyatakan bersedia mengganti armada yang bermasalah dengan kapal Pinisi Neptune Cruise 1.

“Kami memastikan mereka mendapatkan kembali hak perjalanannya,” ujarnya.

Sebagai bentuk kompensasi sekaligus percepatan layanan, ketiga wisatawan tersebut diberangkatkan menggunakan speedboat Dregz menuju Manta Point, lokasi kapal Neptune sedang berlabuh.

Cindy Pangge, Manager Kapal Neptune Cruise menjelaskan, ia ditelepon agen sekitar pukul 13.00, memberitahunya “ada tamu yg mau trip pada 6-8 April dan sudah di Pelabuhan KP3 tanpa ada yang menemani.”

“Saya infokan ke agen bahwa kapal kami sudah berada di Manta Point dan apabila mereka bersedia untuk menyediakan speedboat tamu untuk menyusul, Neptune Cruise setuju,” katanya pada 8 April.

Ia berkata, tawaran tersebut langsung diterima agen Phinisi Trip Indonesia, “sehingga saya dengan sukarela membantu tamu dan turun lapangan,” hingga menemani para turis bertemu polisi.

Polisi, kata dia, meminta keterangannya terkait persoalan itu karena Phinisi Trip Indonesia tidak bisa dihubungi.

“Saya menjelaskan bahwa posisi saya sebagai pengurus kapal pengganti dan tidak tau pasti soal kronologi jelasnya,” jelasnya.

Meski peristiwa tersebut berakhir damai, Abnel mengingatkan seluruh pelaku industri pariwisata di Labuan Bajo untuk menjaga kepercayaan wisatawan dengan mengedepankan transparansi informasi.

Menurutnya, pelaku usaha harus proaktif menyampaikan informasi apabila terjadi perubahan jadwal, rute, atau pergantian kapal.

“Jangan sampai tamu menunggu tanpa kepastian karena hal itu justru merusak citra pariwisata kita,” katanya.

Ia menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh penyedia jasa wisata di Labuan Bajo agar selalu mengedepankan profesionalisme dan keterbukaan informasi.

Tak Berkantor di Labuan Bajo

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Manggarai Barat Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Getrudis Naus, menyatakan agen perjalanan Phinisi Trip tidak memiliki kantor di Labuan Bajo dan juga tidak tercatat sebagai anggota ASITA.

“Kami sudah berusaha menghubungi mereka lewat telepon, tetapi tidak diangkat. Sebenarnya kami ingin mendatangi kantor mereka jika ada di Labuan Bajo,” kata Getrudis kepada Floresa.

Ia menilai penelantaran terhadap tiga wisatawan tersebut tidak sesuai dengan standar pelayanan dalam industri jasa kepariwisataan.

“Semoga pihak kepolisian dapat menangkap pelakunya dan meminta pertanggungjawaban atas semua yang telah mereka lakukan,” ujarnya.

Ketua Sekretariat Bersama Asosiasi Pariwisata Manggarai Barat, Aloysius Suhartim Karya, turut mengecam tindakan penelantaran tersebut karena mencerminkan ketidakprofesionalan agen perjalanan.

Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab, mencederai kepercayaan wisatawan, serta merusak citra Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata unggulan Indonesia.

Kasus itu, tambah Aloysius, juga merugikan pelaku pariwisata lokal yang selama ini telah berupaya menjaga standar pelayanan dan reputasi destinasi.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mengambil tindakan tegas, termasuk memberikan sanksi dan melakukan blacklist terhadap operator tur yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kejadian Berulang

Catatan Floresa menunjukkan, dua peristiwa serupa terjadi pada tahun lalu. Meski ditangani kepolisian, kedua kasus tersebut tidak berujung pada pemidanaan pelaku.

Pada 20 Juli 2025, dua wisatawan asal Inggris yang hendak mencari lokasi snorkeling menjadi korban penipuan pelaku usaha wisata.

Mereka sebelumnya telah memesan trip snorkeling ke Pulau Kanawa, sekitar 20 menit dari Labuan Bajo. Namun, salah satu wisatawan kemudian mencari alternatif lokasi melalui sebuah grup Facebook dengan menulis permintaan antar ke spot snorkeling yang baik.

Unggahan tersebut ditanggapi seorang pria berinisial YP yang menawarkan snorkeling di Nuca Molas atau Pulau Mules, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai.

Dari Labuan Bajo, Pulau Mules ditempuh sekitar empat jam perjalanan darat, dilanjutkan naik perahu dari Dintor, Desa Satar Lenda, selama sekitar 30 menit.

Matthew mengaku telah membayar Rp2 juta kepada YP untuk trip tersebut.

Namun, setibanya di lokasi, ia dan rekannya diminta menaiki rakit styrofoam berukuran sekitar 1×2 meter untuk menuju perahu.

Mereka bahkan sempat mendayung rakit tersebut secara manual selama sekitar 10 menit. Setelah menaiki perahu dengan kondisi mesin bermasalah, mereka akhirnya tiba di Pulau Mules.

Kenyataannya, pulau tersebut tidak memiliki spot snorkeling seperti yang dijanjikan. Kedua wisatawan akhirnya memutuskan kembali ke Labuan Bajo dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat.

Kasus itu berakhir damai setelah pelaku meminta maaf secara terbuka.

Sebulan sebelumnya, 20 wisatawan juga menjadi korban penipuan oleh agen perjalanan Gratio Tour yang berkantor di Labuan Bajo. Tiga 13 di antaranya merupakan satu keluarga besar asal Amerika Serikat.

Mereka sudah membayar Rp101,3 juta kepada agen perjalanan milik Dominikus Aliansi itu untuk paket tiga hari dua malam ke Pulau Komodo. Namun, setibanya di Pelabuhan Marina pada 2 Juni sekitar pukul 09.00 Wita, para wisatawan ini tertahan hingga sore hari.

Pihak kapal menolak berlayar karena belum dibayar lunas oleh Gratio Tour. Saat mereka mencoba menghubungi Dominikus hingga sore hari, tidak tersambung. 

Persoalan itu kemudian dilaporkan ke polisi. Saat  mendatangi rumah Dominikus, polisi hanya menemui istri dan adiknya.

Setelah dimediasi, pemilik kapal mengizinkan wisatawan itu berlayar.

Editor: Petrus Dabu

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA