Floresa.co – Telepon gelap, kunjungan aparat ke lokasi acara, interogasi terhadap panitia, hingga perintah pembubaran mewarnai acara pemutaran dan diskusi film dokumenter Pesta Babi di Flores.
Dari sejumlah warga yang menghubungi Floresa, pola yang sama muncul di berbagai kota pekan ini: aparat bergerak lebih cepat daripada penonton, memastikan film itu tidak ditonton, atau setidaknya, membuat siapa pun yang ingin menontonnya merasa diawasi.
Intimidasi Lewat Telepon
Pada 13 Mei, sekitar pukul delapan malam, seorang pemuda Wuring, Maumere, Kabupaten Sikka yang membantu menyebarkan informasi pemutaran film ini mengaku menerima telepon dari nomor tak dikenal.
Ia membiarkan telepon itu berdering lama sebelum mengangkat.
Begitu tersambung, suara di ujung telepon langsung menekan: “Film Pesta Babi itu di mana? Kapan?”
Nada suaranya tegas, tanpa perkenalan.
“Perasaan saya waktu itu, ini pasti aparat. Entah tentara atau polisi,” kata pemuda itu kepada Floresa.
Dugaannya benar karena setelah menginterogasi soal flyer digital, identitas penyelenggara, dan daftar peserta, penelepon itu akhirnya membuka identitasnya: “Saya anggota Kodim. Tentara.”
Pertanyaan demi pertanyaan terus dilontarkan: siapa ketua komunitas, dari mana flyer beredar, berapa orang akan hadir, dari wilayah mana saja.
Karena takut, pemuda memilih berbohong. “Saya takut. Jadi saya jawab seadanya saja.”
Anggota internal Forum Pemuda Kampung Wuring membenarkan bahwa beberapa rekannya menerima tekanan serupa.
Namun intimidasi itu tidak menghentikan acara. “Kami tetap lanjut. Karena ini ruang belajar dan ruang diskusi.”
Di Nangahale, masih di Kabupaten Sikka, tekanan datang lebih terang-terangan.
Pada 14 Mei malam, ketika peserta mulai berkumpul dan layar pemutaran sudah terpasang, seorang Babinsa datang ke lokasi.
Pesannya singkat: hentikan kegiatan. Ia mengaku tidak datang atas inisiatif sendiri. “Ini perintah dari atasan,” katanya.
Babinsa itu juga memperingatkan bahwa tim dari Kodim akan segera tiba.
Namun warga menolak mundur. “Kami tetap lanjut nobar sampai selesai,” kata seorang warga.
Datangi Langsung Lokasi Acara
Di Kabupaten Manggarai Timur, tekanan datang dalam formasi lengkap.
Pada 14 Mei, sekitar pukul 18.00 Wita, aparat mendatangi Kedai Kopi Rumah Wunut di Kampung Golo, Desa Nanga Labang.
Selain Babinsa, hadir juga intel koramil, intel kepolisian, dan kepala desa.
Koordinator pemutaran sekaligus pemilik kedai, Doni Parera, langsung memahami maksud kedatangan mereka.
“Mereka datang menyampaikan supaya rencana kegiatan nobar itu ditiadakan.”
Alasan aparat, kata dia, adalah film ini mengandung materi sensitif.
“Mereka bilang data-data di film itu sensitif.”
Doni balik bertanya: “Kalau belum pernah nonton, kenapa melarang?”
Pemutaran malam itu tetap berlangsung. Aparat tidak pergi—mereka bertahan di sekitar lokasi, sebagian berseragam dinas, sebagian berpakaian sipil.
Sekitar pukul 21.00, rombongan polisi kembali datang dan tidak beranjak hingga larut malam.
Pastor Otto Gusti Madung, SVD, Rektor Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero menghubungi Floresa pada 15 Mei sore.
Ia bercerita, di lokasi yang direncakankan untuk pemutaran film itu oleh Komisi Komunikasi Serikat Sabda Allah atau SVD Ende, ada dugaan aparat mulai mengawasi.
Menurut Pater Otto, yang akan ikut menjadi narasumber diskusi berkata, kedatangan aparat itu diduga untuk memantau tempat tersebut.
Kendati demikian, kata dia, nobar dan diskusi akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada 16 Mei malam.
“Saya kira pola-pola intimidasi seperti ini mesti kita lawan,” katanya.
Apa Isi Pesta Babi?
Pesta Babi mengisahkan masyarakat adat Marind, Muyu, Awyu, dan komunitas lain di Papua Selatan yang menghadapi ekspansi proyek pangan dan energi skala industri.
Film ini menampilkan pembukaan hutan dalam skala besar, masuknya modal raksasa, keterlibatan aparat dalam mengamankan proyek, dan perlawanan masyarakat adat yang mempertahankan tanah leluhur.
Di Flores, sejumlah komunitas telah melakukan nobar dan diskusi film ini sejak akhir April.
Pola tekanan di Flores bukan kasus tunggal, karena dalam beberapa pekan terakhir, laporan soal intimidasi, termasuk pembubaran, terjadi di berbagai daerah di Indonesia, dengan alasan “keamanan” dan “kondusivitas.”
Watcdoc, kolektif film dokumenter hak asasi manusia yang berada di balik film ini, menyebut ada 21 peristiwa, kendati jumlah riilnya diyakini lebih banyak karena penyelenggara takut mempublikasinnya.
Sejumlah peristiwa terjadi di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Makassar, Manado, Kupang dan Ambon.
Bagi banyak komunitas yang menontonnya, film ini adalah ruang belajar—tentang tanah, hutan, dan perlawanan masyarakat adat Papua.
Aparat Tidak Berhak Menentukan Tontonan Masyarakat
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengkritik praktik ini yang dianggap sebagai bentuk pembungkaman dan pembatasan kebebasan berekspresi.
“Aparat keamanan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apa yang boleh atau tidak boleh ditonton oleh masyarakat,” tulis AJI dalam pernyataan tertulis.
“Tugas aparat adalah memastikan keamanan dan ketertiban, bukan menjadi penentu selera, moral, maupun tafsir atas sebuah karya seni. Terlebih lagi, pembubaran tidak disertai alasan yang jelas, baik itu terkait aspek substansi maupun keamanan,” tambah organisasi tersebut.
Menurut AJI, film, seperti halnya karya jurnalistik, sastra, musik, maupun seni lainnya, adalah medium untuk menyampaikan gagasan, kritik sosial, pengalaman manusia, dan refleksi atas realitas.
“Tidak semua karya harus disukai atau disetujui oleh semua orang. Dalam masyarakat demokratis, perbedaan pandangan terhadap sebuah karya seharusnya dijawab melalui diskusi, kritik, atau pilihan untuk tidak menonton, bukan melalui pelarangan dan intimidasi,” kata AJI.
Menurut organisasi tersebut, pelarangan pemutaran film “berpotensi menciptakan iklim swasensor di kalangan pekerja seni, komunitas budaya, dan ruang-ruang pemutaran independen yang mengebiri kemerdekaan berekspresi publik.”
“Ketika ancaman tekanan massa atau intervensi aparat menjadi hal yang dianggap normal, maka publik perlahan kehilangan ruang untuk menikmati karya yang beragam dan kritis. Situasi ini berbahaya bagi perkembangan demokrasi, kebudayaan, dan kebebasan sipil di Indonesia,” demikian peringatan AJI.
Sementara itu, Cypri Paju Dale, salah satu sutradara film ini berkata, di tengah situasi yang represif, “sekarang saatnya kita butuh solidaritas yang kuat dari masyarakat Indonesia untuk menuntut pemerintah, pelaku bisnis dan militernya, untuk akuntabel, bertanggung jawab atas apa yang selama ini terjadi di Papua.”
“Hentikan semua skema kejahatan skala besar yang sudah dirancang dalam bentuk konsesi perkebunan, konsesi tambang, yang ditopang operasi militer untuk perang dan non-perang,” katanya.
Ia berkata, film ini tidak disukai karena “menunjukkan kepada warga Indonesia dan dunia anatomi sekaligus modus operandi dari kekejaman sistematis dengan dampak genosida dan ekosida.”
“Apa yang dipertaruhkan dalam represi atas diskusi publik Pesta Babi bukan hanya kebebasan berekespresi di Indonesia, terapi survival bagi orang Papua,” katanya.
Editor: Dominiko Djaga



