Seberapa Berbahaya Pesta Babi bagi TNI?

Masalah utamanya bukan hanya isi film, melainkan siapa yang berhak menafsirkan pesan dan bagaimana pesan itu dipertarungkan di ruang publik.

Oleh: Esantus Hasman

Sejak diluncurkan pada April lalu, film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita mengusik ketenangan aparat negara. Disutradarai oleh Dandhy Laksono dan Cypri Jehan Paju Dale, film ini membawa penonton melihat kenyataan di Papua Selatan—dari Boven Digoel hingga Mappi dan daerah sekitarnya—wilayah yang kini berada di jalur ekspansi proyek berlabel strategis nasional.

Film ini menyingkap sisi gelap di balik realisasi proyek-proyek tersebut: ribuan hektar hutan dibuka, jalan tanah dipenuhi alat berat yang dikawal barisan tentara, masyarakat adat dikriminalisasi, dan tanah leluhur yang perlahan kehilangan batas.

Judulnya diambil dari salah satu ritual penting dalam kehidupan masyarakat Papua. Namun di tangan pembuatnya, istilah itu tidak hanya menjadi simbol budaya—ia juga menjelma simbol perlawanan.

Bagi aparat negara, film ini dinilai provokatif dan sensitif, berpotensi memicu konflik. Meski Menteri HAM Natalius Pigai dan Menko Bidang Hukum Yusril Ihza Mahendra sama-sama menyatakan tidak ada larangan resmi dari negara—bahkan berharap film ini menjadi bahan diskursus publik—di lapangan aparat bergerak lebih cepat dari pernyataan itu.

Di berbagai daerah, acara pemutaran film dihentikan. Para penyelenggara dihubungi langsung oleh tentara. Peristiwa semacam ini menyebar ke mana-mana, termasuk di Flores.

Tidak peduli apakah itu ruang publik atau lingkungan kampus, bayang-bayang pelarangan tetap hadir. Alasan yang selalu dimajukan bersifat teknis: perizinan, prosedur administratif, dan demi menjaga kondusivitas.

Namun apa yang sesungguhnya terjadi adalah sinyal bahwa negara takut berhadapan dengan kesadaran dan kemarahan publik.

Otto Gusti Madung, Guru Besar sekaligus Rektor Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero, dalam esainya Pesta Babi dan Paulo Freire menulis: “Dalam konteks pemikiran Freire, intimidasi yang mewarnai pemutaran dokumenter ini menunjukkan bahwa kekuasaan yang represif tidak takut pada filmnya, tapi pada kesadaran yang lahir setelahnya.”

Jika kita berpaling pada salah satu teori komunikasi yang dikemukakan Stephen W. Littlejohn, sarjana komunikasi Amerika, dalam bukunya Theories of Human Communication bersama Karen A. Foss, kita menemukan sudut pandang lain untuk membaca pelarangan itu.

Littlejohn mengemukakan bahwa pesan tidak hanya dapat dipahami sebagai isi yang dikirim, melainkan sebagai sesuatu yang dimaknai melalui interaksi antara teks, pengirim, penerima, dan situasi sosial. Makna bukan sesuatu yang ditransfer secara otomatis—ia lahir dari proses sosial.

Dalam kerangka itu, pembubaran nobar dapat dibaca sebagai tanda bahwa pesan film dianggap memiliki daya pengaruh yang kuat, sehingga pihak tertentu merasa perlu mengendalikan ruang penafsirannya.

Secara komunikatif, film ini menyampaikan kritik atas kerusakan lingkungan, ketegangan dengan masyarakat adat, dan relasi kuasa di Papua. Namun aparat tidak membacanya demikian—mereka melihatnya sebagai sesuatu yang provokatif, yang akan mengundang penolakan publik dan berujung pada konflik.

Di sinilah inti persoalannya: bukan semata soal isi film, melainkan siapa yang berhak menafsirkan pesan dan bagaimana perebutan makna itu berlangsung di ruang publik.

Penyempitan ruang diskusi melalui pelarangan nobar, dalam terang pandangan Littlejohn, adalah upaya mengendalikan pengaruh pesan—bukan sekadar tindakan administratif. Ketika sebuah pesan dianggap mampu membentuk opini, mengundang solidaritas, atau menggoyahkan legitimasi institusi, pembatasan sering kali menjadi respons pertama.

Namun ada yang diabaikan dari logika itu: justru pelarangan itulah yang menjadi pesan baru bagi publik. Ia memberi sinyal bahwa ada sesuatu yang diperebutkan, disembunyikan, atau dianggap berbahaya. Larangan tidak menghapus pesan—ia menambah lapisan makna baru dalam proses komunikasi.

Dengan demikian, pesan yang hendak disampaikan melalui Pesta Babi telah menjadi ancaman nyata di mata aparat. TNI, yang bertugas menjaga negara dari ancaman, memulihkan keadaan saat terjadi gangguan, dan mempertahankan kedaulatan bangsa, turun tangan membubarkan nobar dan diskusi film dokumenter.

Padahal, Pesta Babi tidak lebih dari seruan moral: bahwa ada ketimpangan yang perlu direspons dengan solidaritas, diskusi, dan keberanian mengkritik kebijakan yang mengabaikan masyarakat kecil. Nobar dan diskusi film itu adalah ruang bertukar gagasan, memahami fenomena, dan menyampaikan kritik—bukan medan perang.

Maka pertanyaan itu pun tak bisa dielak: sungguhkah sebuah film dokumenter mampu meruntuhkan kedaulatan bangsa? Seserius itukah ancaman yang dibayangkan? Atau jangan-jangan, tugas TNI sudah beralih?

Esantus Hasman adalah mahasiswa Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero.

Editor: Dominiko Djaga

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA