Menafsir Pesan Surat Gembala Prapaskah-Paskah Uskup Labuan Bajo

Ketika Uskup Maksimus Regus menyatakan bahwa "pariwisata boleh berkembang, tetapi ciptaan tidak boleh rusak," ia kiranya sedang meletakkan syarat moral yang tidak bisa ditawar: pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan integritas ekologis yang menjadi fondasi kehidupan bersama

Oleh: Ryan Dagur

Di tengah hari-hari Pekan Suci ini, saya membaca Surat Gembala Prapaskah-Paskah Uskup Labuan Bajo, Mgr. Maksimus Regus.

Sejak ia memimpin keuskupan di ujung barat Flores itu – dan tercatat sebagai uskup perdana-, saya cukup rutin mengikuti pernyataan-pernyataan publiknya, termasuk lewat surat gembala.

Ada satu ciri khas yang muncul dalam surat-suratnya, yaitu menyinggung soal-soal konkret yang sedang dihadapi umat, alih-alih hanya sekedar kutipan-kutipan teks Injil dan dokumen Gereja. 

Hal serupa juga tampak dalam surat terakhir ini yang dirilis pada 22 Maret: “Bangkit, Berjalan Bersama dan Bersaksi.” 

Ia membawa pesan sederhana, namun menggugat: Kristus yang bangkit mendahului umat-Nya ke “Galilea.” 

Namun, ia kemudian memempatkan Galilea bukan sekadar nama tempat dalam Injil. Galilea adalah simbol perjalanan iman yang mesti berpijak pada kenyataan: tanah, laut, hutan dan kehidupan masyarakat yang menjadi rumah bersama –  ke ruang kehidupan nyata, bukan ruang ritual yang steril. 

Dalam konteks Labuan Bajo, simbol itu mendapat wajah yang sangat konkret dengan berbagai kompleksitas persoalannya – yang memanggil berbagai pihak untuk mengambil langkah mendesak.

Surga yang Sedang Sekarat

Labuan Bajo dan sekitarnya dikenal dunia sebagai destinasi kelas dunia, diberi label super premium dan Bali Baru. 

Komodo yang langka, terumbu karang berwarna-warni dan panorama laut yang menakjubkan menjadi daya tarik ratusan ribu wisatawan setiap tahun. 

Namun, di balik kemewahan itu, tersembunyi krisis yang semakin dalam.

Terumbu karang rusak akibat krisis iklim dan polusi. Kawasan hutan di sekitar kota, seperti Hutan Bowosie, terus menyusut untuk memberi ruang bagi infrastruktur pariwisata. Sampah plastik mulai perlahan mencemari laut yang dulu jernih. 

Sementara itu, masyarakat lokal –  petani dan nelayan yang telah lama menopang ekosistem ini – justru semakin terpinggirkan. 

Harga lahan melonjak drastis, yang secara perlahan mengusir penduduk asli dari tanah nenek moyang mereka. 

Suara mereka juga tidak didengar dalam ruang-ruang pengambilan keputusan pembangunan.

Pertumbuhan pariwisata yang cepat menciptakan tekanan pada sistem penyediaan air bersih. Penggunaan air untuk keperluan hotel dan resor sering melebihi kebutuhan masyarakat lokal.

Di tengah perkembangan pesat kota itu selama beberapa tahun terakhir, apa dampaknya bagi masyarakat Manggarai Barat secara keseluruhan masih terus menjadi pertanyaan.

Kendati ada tren penurunan per tahun, data Badan Pusat Statistik menunjukkan jumlah penduduk miskin di Manggarai Barat pada 2024 mencapai 50.680 jiwa atau 16,74 persen dari total penduduk 276.284 jiwa. Angka ini masih dua kali lipat dari rata-rata nasional 8,35 persen. Belum lagi dari 16,74 persen itu, sekitar 2,93 persen tergolong penduduk miskin ekstrem. 

Inilah paradoks Labuan Bajo: semakin terkenal, semakin terancam. Semakin besar pendapatan dari sektor pariwisata, ketimpangan semakin menganga.

Iman yang Harus Menapak di Tanah

Dalam situasi inilah Surat Gembala Uskup Maks hadir sebagai panggilan profetik. 

Pesannya jelas: iman kristiani selalu kembali ke kehidupan nyata. Kristus yang bangkit tidak berdiam di ruang sakral yang tertutup – Ia mendahului umat-Nya ke Galilea, ke tempat di mana hidup nyata dijalani.

Bagi Labuan Bajo, Galilea itu adalah laut yang mulai kehilangan ikannya. Galilea itu adalah Hutan Bowosie yang perlahan gundul. Galilea itu adalah warga adat Ata Modo yang kembali harus berteriak agar suaranya didengar dalam berbagai kebijakan pariwisata yang lahir lewat mekanisme top-down. Galilea itu adalah terumbu karang yang sekarat diam-diam di bawah permukaan air yang masih tampak biru.

Surat gembala ini menegaskan bahwa ekologi bukan cabang khusus dari ajaran Gereja. Ia adalah bagian integral dari misi Injil itu sendiri. 

Ketika Uskup Maks menyatakan bahwa “pariwisata boleh berkembang, tetapi ciptaan tidak boleh rusak,” ia kiranya tidak sedang menolak pembangunan pariwisata secara total-sebuah sikap yang realistis mengingat pentingnya sektor ekonomi ini. 

Namun, ia sedang meletakkan syarat moral yang tidak bisa ditawar: pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan integritas ekologis yang menjadi fondasi kehidupan bersama. 

Pertumbuhan tanpa batas adalah mitos yang berbahaya; pertumbuhan yang berkelanjutan adalah keharusan moral.

Ia mengidentifikasi “kawasan utama penyangga masa depan kehidupan” yang harus dilindungi. Ini mencakup sistem terumbu karang, hutan-hutan kritis, dan habitat satwa liar yang unik. 

Perlindungan ini bukan hanya untuk kepentingan ekologis abstrak, tetapi untuk masa depan konkret masyarakat Labuan Bajo.

Ini adalah aplikasi langsung dari semangat Laudato Si’ –  ensiklik Paus Fransiskus yang menyebut bumi sebagai “rumah bersama” yang harus dijaga oleh semua orang, bukan hanya oleh mereka yang tinggal di dalamnya.

Dipercayakan, Bukan Dimiliki

Ada satu kalimat kunci dalam surat gembala ini: “Alam adalah ciptaan yang dipercayakan kepada manusia untuk dirawat.” 

Kata “dipercayakan” membawa bobot yang berbeda dari kata “dimiliki.” Kepemilikan memberi hak untuk mengeksploitasi. Kepercayaan menuntut tanggung jawab untuk merawat.

Di sini, hubungan manusia dengan alam dan semua makhluk ditempatkan dalam konteks hubungan horizontal, sebuah pengakuan terhadap hubungan ketergantungan satu sama lain, pada ekosistem yang sama. 

Hal ini sekaligus berarti ada tanggung jawab untuk mewariskan bumi kepada generasi berikutnya dalam kondisi yang sama baik –  atau lebih baik – dari yang kita terima.

Surat gembala berulang kali menekankan “generasi masa depan.” Ini adalah panggilan untuk memperluas lingkaran empati kita melintasi waktu.

Di sinilah letak kritik paling tajam terhadap model pembangunan yang dominan saat ini.  Sistem ekonomi kontemporer bekerja dengan logika jangka pendek: kuartal ke kuartal, musim pariwisata ke musim pariwisata. Kerugian ekologis yang baru terasa dua atau tiga dekade kemudian dianggap masalah “nanti.” 

Padahal, generasi mendatang – anak-cucu orang Labuan Bajo yang hidup hari ini – adalah pihak yang paling berkepentingan atas keputusan-keputusan yang dibuat sekarang.  Mereka tidak hadir untuk membela diri. Manusia yang ada sekarang adalah wali untuk kepentingan mereka.

Ini menggeser pertanyaan ekonomi: Bukan “berapa banyak keuntungan yang bisa kita hasilkan tahun ini?” tetapi “Apakah sumber daya yang ada bisa diwariskan kepada generasi berikutnya?” 

Pertanyaan kedua lebih etis, lebih dalam dan lebih Kristiani.

Suara Profetik yang Harus Dilindungi

Surat gembala ini juga memberi sesuatu yang tidak selalu mudah ditemukan: pengakuan eksplisit otoritas Gereja Katolik terhadap mereka yang selama ini bersuara kritis. 

Uskup Maks mengapresiasi mereka yang “secara konsisten menyuarakan berbagai kemungkinan salah arah pengelolaan pariwisata dan lingkungan.” 

Ia secara eksplisit menyebut aktivis lingkungan, LSM dan media yang selama ini menantang narasi sederhana bahwa pariwisata adalah solusi semua masalah ekonomi. Mereka yang mengajukan pertanyaan yang tidak nyaman: Siapa yang diuntungkan? Siapa yang membayar harga dari kemajuan ini? Apakah ini berkelanjutan untuk generasi mendatang? 

Pernyataannya adalah dukungan moral penting terhadap kelompok-kelompok ini yang kerap menghadapi tekanan – bahkan ancaman – hanya karena berani mempertanyakan arah pembangunan.

Dukungan ini sekaligus hadir pada momen yang tepat saat banyak warga Indonesia hari-hari ini sedang cemas karena rezim yang kian mengarah pada pola-pola Orde Baru: menghadapi kritik sebagai ancaman, sebagai penghambat pembangunan. 

Dalam bahasa Presiden Prabowo Subianto – pengkritik pemerintah adalah orang-orang yang tidak patriotik, bahkan dicap antek asing.

Gereja, dengan modal sosial dan legitimasi moralnya, memang sudah seharusnya menjadi benteng perlindungan bagi suara-suara kritis, sebagai bagian dari vitamin dalam negara demokrasi.

Tradisi kenabian dalam Kitab Suci selalu menempatkan nabi sebagai mereka yang berbicara lantang tentang kebenaran kepada kekuasaan, khususnya kekuasaan yang mengorbankan keadilan demi keuntungan. 

Yesus sendiri melakukan hal yang sama. Ia mengusir para pedagang dari bait suci, sebuah tindakan yang sangat politis terhadap mereka yang membawa kerusakan.  

Dalam konteks masalah ekologis hari ini mereka itu adalah orang-orang yang merusak alam ciptaan yang dipercayakan kepada generasi saat ini.

Dari Kata ke Tindakan

Surat gembala ini menggunakan istilah “Galilea ekologis” sebagai cara untuk menempatkan panggilan iman Paskah pada ruang geografis dan ekologis yang spesifik. 

Ini adalah langkah penting untuk menghindari spiritualisme yang terlalu abstrak. Hal ini menarik karena kerap terjadi iman dikomunikasikan dengan cara yang terputus dari dunia nyata – dunia material, ekologis dan sosial. 

Pesan surat gembala ini adalah: kesaksian iman tidak hanya spiritual tetapi juga material dan terukur. “Galilea ekologis” dengan demikian menjadi arena baru di mana iman harus diuji, dibuktikan dan dihidupi. 

Namun, penyataan saja tidak cukup. Surat gembala adalah titik awal, bukan titik akhir.  Pengakuan verbal harus diikuti dengan advokasi sistematis dan aktivisme institusional. 

Pertanyaannya adalah: apa yang akan menyusul setelah kata-kata ini? Apa yang perlu dilakukan oleh Gereja Katolik sebagai institusi keagamaan dengan pengaruh kuat di Labuan Bajo, juga Flores secara luas? Apa yang dilakukan oleh Keuskupan Labuan Bajo di tengah berbagai masalah ini?

Pertanyaan lebih konkret: Apakah Keuskupan Labuan Bajo secara eksplisit berjuang agar pemerintah daerah  melindungi kawasan-kawasan ekologis kritis? Apakah ada jejak langsung Gereja dalam proses pengambilan keputusan tentang perizinan pariwisata dan konservasi? Bagaimana Gereja menggunakan modal sosialnya untuk membela masyarakat yang kehilangan tanah akibat ekspansi pariwisata? 

Selain itu, secara internal, pertanyaannya adalah apakah sudah ada pendidikan ekologis yang mendalam, mulai dari katekese paroki hingga pembinaan di sekolah-sekolah, agar kesadaran tentang krisis ini bukan hanya milik kelompok terbatas, tetapi menjadi bagian dari iman yang hidup?

Pengakuan Uskup Maks pada peran elemen-elemen sipil juga perlu ditindaklanjuti dengan kolaborasi yang lebih kuat dan luas bersama pegiat lingkungan, LSM, media dan komunitas lokal untuk mendorong kontrol dan pengawasan terhadap model pariwisata yang benar-benar berkelanjutan.

Gereja sendiri tentu saja tidak selalu punya kapasitas teknis untuk menyelesaikan krisis ekologis, tetapi memiliki pengaruh moral dan legitimasi sosial. Kolaborasi lintas sektort harus memiliki agenda yang jelas, seperti audit terhadap proyek-proyek pariwisata yang ada, usulan konsep pariwisata berkelanjutan yang menguntungkan masyarakat lokal, penegakan hukum terhadap pelaku kerusakan lingkungan serta kompensasi dan pemulihan bagi komunitas yang dirugikan.

Hal yang juga tak kalah penting adalah terlibat dalam advokasi di akar rumput terhadap masyarakat lokal – petani, nelayan, warga adat – agar mereka menjadi subjek pembangunan, bukan korbannya. 

Merawat Galilea ekologis tidak dapat dipisahkan dari pemberdayaan ekonomi yang adil. Masyarakat lokal yang bergantung pada pertanian dan perikanan tradisional tidak akan bisa memilih konservasi jika itu berarti kelaparan bagi keluarga mereka.

Kebangkitan yang Inklusif

Surat gembala Uskup Labuan Bajo adalah dokumen yang layak mendapat perhatian luas—tidak hanya di komunitas Gereja Katolik, tetapi di seluruh masyarakat yang peduli dengan masa depan Labuan Bajo.

Dimensi ekologis yang diangkat dalam surat gembala ini bukan tambahan atau suplemen terhadap pesan inti tentang Paskah, tetapi bagian integral dari apa artinya “bangkit” dalam konteks dunia yang konkret dan berkelanjutan.

“Galilea ekologis Labuan Bajo” adalah panggilan untuk merenungkan tentang  “Siapa yang bangkit, siapa yang tetap terjatuh dalam model pembangunan pariwisata yang ada? Bagaimana kita “berjalan bersama” dengan makhluk-makhluk lain yang tidak memiliki suara dalam pasar? Apa artinya “bersaksi” dalam kehidupan ketika menyaksikan kerusakan ekosistem adalah tanda dari ketidakadilan struktural?

Paskah adalah perayaan tentang kebangkitan. Namun, kebangkitan yang sejati hanya bermakna jika bersifat inklusif: kebangkitan semua kehidupan; kebangkitan keadilan, termasuk keadilan ekologis; kebangkitan harapan untuk masa depan yang berkelanjutan.

Labuan Bajo, dengan keindahannya yang luar biasa dan krisisnya yang mendesak, adalah tempat di mana iman harus diuji dan dibuktikan. 

Jika Kristus bangkit dan mendahului kita ke Galilea ekologis, maka kita harus mengikuti dengan serius – tidak dengan janji kosong, tetapi dengan komitmen, aksi dan kerelaan untuk mengubah cara hidup dan berekonomi.

Saat umat Labuan Bajo merayakan Paskah, pertanyaan nyata yang dihadirkan adalah: Apakah kita akan bangkit untuk merawat rumah bersama ini? Apakah kita akan bersaksi bahwa kehidupan – semua bentuk kehidupan – lebih berharga daripada keuntungan sesaat?

Ryan Dagur adalah editor Floresa

Editor: Herry Kabut

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERPEKTIF LAINNYA

TRENDING