Floresa.co – Keluarga seorang perempuan yang ditemukan tewas di kali memutuskan tak menempuh jalur hukum untuk menyelidiki penyebab kematian, menganggap peristiwa itu sebagai takdir.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Manggarai, AKP Gusti Putu Saba Nugraha usai polisi menyelidiki kasus penemuan jasad Lusia Jeria di aliran kali di Kampung Karot, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong pada 27 Oktober pagi.
Usai proses olah tempat kejadian perkara (TKP), kata dia, jasad perempuan asal Kampung Lengor, Desa Pinggang, Kecamatan Cibal itu dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Ruteng untuk menjalani pemeriksaan medis oleh dokter.
Ia berkata, berdasarkan hasil pemeriksaan dr. Sofia Septria Nurdin, kondisi jenazah telah mengalami kekakuan dan korban diperkirakan meninggal dunia sekitar 12 jam sebelumnya.
Saat pemeriksaan fisik, kata dia, dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan serta belum melihat gejala pembusukan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, katanya, terdapat dugaan bahwa korban mengalami kekurangan oksigen setelah terjatuh ke aliran sungai, yang kemungkinan berkaitan dengan riwayat penyakit epilepsi yang dideritanya.
“Namun, penyebab kematian tersebut merupakan dugaan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan dan tidak dinyatakan sebagai kepastian melalui autopsi,” katanya.
Menurut keterangan keluarga, kata Gusti, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi sejak kecil dan penyakit tersebut kerap kambuh.
Selama ini, kata dia, korban terkadang meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarganya.
Ia berkata, keluarga telah menerima kematian korban dengan ikhlas dan menganggapnya sebagai takdir serta menyatakan menolak autopsi dabn tidak menghendaki proses hukum lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Penolakan autopsi, kata dia, dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani dan disaksikan oleh keluarga, termasuk Damianus Kadas, saudara kandung korban.
“Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah korban diantar ke rumah keluarga di Kampung Lengor untuk disemayamkan sambil menunggu kesepakatan keluarga mengenai proses pemakaman,” katanya.
Jasad perempuan 25 tahun itu ditemukan oleh Largus Lambu (56), warga Kampung Karot sekitar pukul 09.00 Wita.
Kala itu, ia sedang mencari kayu bakar di kebun dekat kali Wae Kakor dan menemukan jasad perempuan terapung dan tanpa sehelai pakaian.
Melihat pemandangan tersebut, ia kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk melaporkan penemuan itu kepada Lurah Karot, Yohanes Adican Bandur.
“Setelah mendapat laporan dari warga pukul 09.27 soal penemuan jasad di Wae Kakor, kami bersama Babinsa langsung menuju TKP untuk memastikan kebenaran informasi,” kata Yohanes kepada Floresa.
Yohanes kemudian melaporkan penemuan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai.
Merespons laporan itu, personel piket SPKT bersama Unit Identifikasi yang dipimpin oleh IPDA Dwi Santoso bersama Kanit I Satreskrim, IPDA Robertus Jekson mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 10.17.
Gusti berkata, polisi menemukan sejumlah pakaian milik korban di sekitar aliran kali.
Saat ditemukan, kata dia, kondisi jenazah masih utuh dan belum menunjukkan tanda-tanda pembusukan.
Damianus Kadas, saudara kandung korban, menjelaskan bahwa korban meninggalkan rumah pada 23 Oktober sekitar pukul 10.00 tanpa sepengetahuan keluarga.
Keluarga kemudian mencari korban di kebun milik orang tuanya dan di sekitar Kampung Lengor, tetapi ia tak kunjung ditemukan.
Keesokan harinya, keluarga mencari korban ke rumah sanak saudaranya di Ting, Kecamatan Wae Ri’i. Pencarian tersebut berlanjut hingga 26 Oktober.
Ketika mendapatkan informasi mengenai penemuan jasad di Kelurahan Karot, Damianus kemudian mendatangi lokasi dan memastikan jasad tersebut adalah kakaknya.
Editor: Herry Kabut



