Sumpah Pemuda di NTT: Melawan Krisis Ekologis dan Ketidakadilan Sosial

Di NTT, cinta tanah air bukan soal lantang mengucap ikrar, melainkan berani melawan pembangunan yang merampas tanah dan mengorbankan manusia.

Oleh: Aldi Hindut

Setiap 28 Oktober, bangsa ini mengenang keberanian para pemuda pada 1928: melampaui sekat kedaerahan dan mengikat diri dalam satu tumpah darah, satu bangsa, dan satu bahasa.

Namun, hampir seabad kemudian, Sumpah Pemuda terlalu sering dipersempit menjadi seremoni—upacara, pidato, dan baliho nasionalis—tanpa keberanian menguji maknanya dalam kehidupan nyata.

Pertanyaan yang mendesak bukan lagi seberapa meriah peringatannya, melainkan seberapa hidup ikrar itu dalam pergulatan generasi muda hari ini.

Sumpah Pemuda tidak boleh dibekukan sebagai artefak sejarah yang dipuja setahun sekali. Ia adalah seruan moral dan politik yang harus terus diuji: apakah persatuan melahirkan keadilan, apakah pembangunan melindungi ruang hidup, dan apakah kaum muda berani berdiri ketika rakyat disingkirkan.

Ketika Tumpah Darah Menjadi Ruang yang Diperebutkan

Bagi kaum muda dari Flores, Sumba, Timor, Alor, dan pulau-pulau lain di Nusa Tenggara Timur (NTT), makna “tumpah darah” kini dipertaruhkan di tengah krisis ekologis dan penyempitan ruang hidup.

Tanah warisan leluhur berhadapan dengan ekspansi investasi, alih fungsi lahan komunal, pengabaian hak masyarakat adat, serta dampak perubahan iklim yang semakin nyata.

Di sinilah ikrar “satu tumpah darah” menemukan ujian paling konkret. Bagaimana kaum muda diminta mencintai tanah air ketika tanah tempat mereka berpijak justru dirampas, dirusak, atau dijauhkan dari kendali masyarakat?

Pembangunan yang mengorbankan warga dan ekosistem bukanlah kemajuan, melainkan pemindahan beban kepada mereka yang paling lemah.

Data terbaru memperlihatkan perebutan ruang hidup belum mereda. Investigasi satuan tugas Pemerintah Provinsi NTT pada 2025 di enam lokasi geotermal di Flores dan Lembata menemukan persoalan lingkungan, konflik sosial, dan dugaan pelanggaran dalam proses pelolosan proyek. Di Wae Sano, titik bor terdekat tercatat hanya 85 meter dari rumah warga dan disebut berisiko mencemari mata air.

Di Mataloko, kajian akademik yang terbit pada 2025 mengidentifikasi degradasi lingkungan, pencemaran air, penurunan hasil pertanian, dan paparan hidrogen sulfida sebagai inti konflik antara proyek geotermal, warga, dan lembaga gereja. Temuan ini menegaskan bahwa transisi energi tidak cukup dinilai dari besarnya pasokan listrik; keselamatan warga, persetujuan masyarakat adat, dan daya dukung ekologis harus menjadi ukuran utama.

Konflik serupa berlangsung di wilayah lain. Pada Juli 2025, kesaksian masyarakat adat yang diberitakan Floresa menyebut 7.879 hektare lahan Umalulu dan Rindi di Sumba Timur tergusur oleh ekspansi perkebunan tebu. Di Poco Leok, penolakan warga terhadap perluasan proyek geotermal juga berulang kali diwarnai intimidasi dan kekerasan.

Tekanan ekologis juga bergerak melalui krisis iklim dan pangan. BMKG NTT pada September 2026 menegaskan bahwa pertanian daerah sangat bergantung pada ketersediaan air dan perlu beradaptasi terhadap kemarau serta El Niño.

Tekanan tersebut bermuara pada krisis penghidupan. BPS mencatat 17,50 persen penduduk NTT—sekitar 1,03 juta orang—masih hidup di bawah garis kemiskinan pada September 2025; di perdesaan angkanya mencapai 21,48 persen.

Pada November 2025, tingkat pengangguran terbuka tercatat 3,10 persen, tetapi angka yang rendah tidak otomatis menunjukkan pekerjaan yang aman dan layak. BP3MI NTT, memulangkan 352 pekerja migran bermasalah dan 127 jenazah pekerja migran sepanjang 2025.

Data resmi dan kesaksian warga memperlihatkan satu rangkaian yang sama: perusakan lingkungan melemahkan penghidupan; kemiskinan dan pekerjaan rentan mendorong migrasi berisiko; sedangkan konflik agraria menyingkirkan warga dari basis kehidupannya.

Karena itu, krisis ekologis dan ketidakadilan sosial tidak dapat dipisahkan. Musuh bersama generasi muda bukan sekadar kemiskinan sebagai angka, melainkan struktur yang memproduksinya—oligarki, korupsi, ketimpangan, dan pembangunan yang mengabaikan keadilan sosial-ekologis.

Dari Refleksi Menuju Keberpihakan

Rangkaian fakta tersebut menunjukkan bahwa krisis di NTT bukan kumpulan peristiwa yang berdiri sendiri. Kerusakan ruang hidup, rapuhnya ketahanan pangan, migrasi berisiko, dan konflik agraria bertemu pada satu akar: pembangunan yang terlalu sering mengutamakan proyek, tetapi menempatkan warga sebagai penonton—bahkan korban.

Merayakan Sumpah Pemuda berarti berani menentukan sikap terhadap kenyataan itu.

Energi kepemudaan harus hadir sebagai keberanian bersuara dan bekerja. Kaum muda NTT perlu membaca dokumen proyek, menguji data pemerintah, mendokumentasikan kesaksian warga, mengawal proses hukum, serta memastikan masyarakat adat dan kelompok rentan terlibat dalam setiap keputusan yang menyangkut tanah, air, dan masa depan mereka. Inilah wujud nyata Sumpah Pemuda pada zaman ini.

Keberanian itu membutuhkan solidaritas lintas bidang. Kaum muda di kampus, media, komunitas, ruang seni, organisasi keagamaan, dan gerakan warga perlu membangun konsolidasi yang kokoh. Teknologi digital harus digunakan bukan sekadar untuk meramaikan percakapan, melainkan untuk mengawasi kebijakan, membongkar korupsi, mendokumentasikan pelanggaran, dan memperluas pendidikan publik.

Pemuda memang pemilik masa depan. Namun, masa depan tidak turun sebagai hadiah; ia dibentuk oleh keberanian untuk memilih: diam dan menyesuaikan diri, atau bersuara dan mengubah keadaan.

Keberanian Baru untuk NTT

Pada peringatan Sumpah Pemuda, kita harus berhenti merayakan sejarah secara simbolis tanpa tindakan nyata. Upacara dan baris-berbaris memiliki nilai, tetapi cinta tanah air tidak diukur dari kemegahan seremoni.

Ia diuji melalui keberanian menghadapi krisis yang berlangsung di depan mata.

NTT membutuhkan generasi muda yang berani berkata tidak pada perusakan lingkungan; melawan korupsi, nepotisme, dan perdagangan orang; serta berdiri bersama masyarakat adat, pekerja rentan, perempuan, dan kelompok lain yang disingkirkan dari proses pembangunan.

Sumpah Pemuda bukan warisan pasif, melainkan tugas sejarah yang belum selesai. Persatuan kehilangan makna jika tidak melahirkan keadilan; nasionalisme menjadi slogan kosong jika membiarkan tanah dirusak dan manusia dieksploitasi.

Karena itu, 28 Oktober harus menjadi titik tolak: dari mengenang menuju bergerak, dari berjanji menuju berpihak.

Tanah ini milik kita bersama—dan keberanian untuk merawat serta memperjuangkannya harus dimulai sekarang.

Aldi Hindut adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana Kupang

Editor: Ryan Dagur

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi. Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami. Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERSPEKTIF LAINNYA

BANYAK DIBACA