Koperasi Merah Putih, Militer, dan Masyarakat Sipil

Koperasi tidak menjadi milik rakyat hanya karena dibentuk atas nama rakyat. Negara boleh memfasilitasi, militer boleh membantu, tetapi kedaulatan anggota tidak boleh diambil alih.

Oleh: Jean Loustar Jewadut

Koperasi Merah Putih menjanjikan kebangkitan ekonomi desa. Namun, keberhasilannya bukan ditentukan oleh jumlah lembaga yang dibentuk, melainkan oleh manfaat yang diterima warga dan kuasa mereka atas usaha bersama.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 27 Maret 2025, pemerintahan Prabowo Subianto menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi.

Program ini diarahkan untuk mendukung swasembada pangan serta pemerataan ekonomi dari desa. Cakupan kegiatannya meliputi kantor koperasi, sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, penyimpanan berpendingin/pergudangan, dan logistik, dengan memperhatikan potensi serta lembaga ekonomi setempat.

Rancangannya mencakup pendampingan, penguatan sumber daya manusia, permodalan, akses pembiayaan, dan evaluasi. Negara mengambil peran besar, tetapi target pembentukan belum membuktikan keberhasilan usaha.

Pertanyaan pokoknya: apakah dukungan pemerintah memperkuat kemandirian anggota atau melanggengkan ketergantungan? Ketika militer turut dilibatkan, batas antara bantuan dan penguasaan semakin penting diperjelas.

Filosofi Koperasi: Menghidupkan Kembali Semangat Bung Hatta

Pemikiran Mohammad Hatta memberi ukuran untuk menilai arah program ini. Koperasi bukan sekadar perusahaan, melainkan sarana demokrasi ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pelaku utama.

Semangat kekeluargaan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menuntut hubungan ekonomi yang tidak menyerahkan seluruh keputusan kepada pemilik modal.

Prinsip satu anggota, satu suara menegaskan bahwa hak menentukan arah usaha melekat pada keanggotaan, bukan kekayaan. Koperasi kehilangan makna jika warga hanya tercatat sebagai anggota, sementara keputusan penting ditetapkan pihak luar. Profesionalitas pengelola tidak boleh menjadi dalih untuk menyingkirkan pemiliknya sendiri.

Gotong royong pun bukan kepatuhan terhadap instruksi. Ia mensyaratkan kesukarelaan, kepemilikan, dan tanggung jawab bersama. Kesetiaan pada Hatta harus terlihat dalam hak anggota memilih pengurus, memeriksa keuangan, menentukan usaha, serta mengoreksi keputusan.

Tanpa hak tersebut, nama koperasi hanya membungkus organisasi yang bekerja dengan logika berbeda.

Koperasi Merah Putih: Sekadar Proyek atau Berpihak pada Masyarakat?

Pembentukan badan hukum dan peresmian usaha hanyalah permulaan. Keberpihakan harus dibuktikan melalui layanan yang memperkuat posisi ekonomi anggota. Pengadaan, penyimpanan, dan logistik dapat menghimpun kekuatan produsen kecil, menekan biaya distribusi, serta membuka pasar.

Namun, rantai pasok yang lebih pendek tidak otomatis lebih adil: tanpa transparansi harga dan pembagian manfaat, koperasi hanya mengganti perantara lama.

Ukuran keberhasilan harus konkret. Apakah petani menerima harga lebih layak dan pembayaran tepat waktu? Apakah kebutuhan konsumen lebih terjangkau? Apakah biaya pengelolaan masuk akal dan manfaat usaha dibagikan secara adil?

Pemerintah perlu membandingkan hasilnya dengan kondisi awal, bukan sekadar target pembentukan. Papan nama dan seremoni tidak menjawab pertanyaan kesejahteraan.

Bantuan negara dapat menjadi modal pembuka, tetapi tidak menggantikan kelayakan usaha. Pengurus memerlukan kemampuan manajerial, pencatatan yang dapat diperiksa, dan pertanggungjawaban melalui rapat anggota. Digitalisasi harus mempermudah pengawasan serta akses pasar, bukan menambah aplikasi tanpa manfaat. Pilihan usaha perlu bertumpu pada kebutuhan lokal dan kemampuan membayar kewajiban.

Koperasi harus sehat sebagai bisnis sekaligus demokratis sebagai organisasi; tanpa keduanya, percepatan pembentukan hanya melahirkan lembaga rapuh.

Mengapa Militer Aktif dalam Koperasi Merah Putih?

Prinsip demokrasi koperasi juga menjadi dasar menilai pelibatan militer. Membantu pembangunan sarana atau distribusi tidak sama dengan mengendalikan usaha. Kritik kehilangan ketepatan jika seluruh bantuan dianggap dominasi. Sebaliknya, kemampuan logistik tidak memberi pembenaran untuk mengambil alih kewenangan pengurus dan anggota.

Jangkauan organisasi dan disiplin komando dapat dipandang membantu ketika kapasitas sipil terbatas. Namun, kemampuan bekerja bukan dengan sendirinya dasar kewenangan.

Penugasan harus memiliki dasar hukum, ruang lingkup, pertanggungjawaban, serta batas waktu yang jelas. Penyebutan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) saja tidak cukup menjawab persoalan tersebut. Efisiensi tidak boleh dibayar dengan hilangnya pengawasan publik.

Persoalannya bukan prasangka terhadap militer, melainkan kesesuaian fungsi. Rantai komando menuntut kepatuhan vertikal; koperasi menuntut keputusan demokratis dan pertanggungjawaban kepada anggota. Jika logika pertama menguasai yang kedua, kritik dapat menyempit dan dukungan berubah menjadi kendali. Karena itu, bantuan tidak boleh menciptakan keistimewaan usaha atau ketergantungan permanen. Pengalihan tanggung jawab kepada lembaga sipil harus menjadi bagian rancangan sejak awal. Tujuannya memperbesar kemampuan warga, bukan menggantikan mereka.

Bagaimana Nasib Masyarakat Sipil?

Masyarakat sipil bukan pelengkap proyek negara. Anggota adalah pemilik dan sumber mandat pengelolaan koperasi. Pemerintah semestinya membuka kesempatan berusaha, bukan menggantikan pilihan warga. Menjaga ruang sipil berarti memastikan mereka tetap berkuasa dalam lembaga yang menjadi miliknya.

Pendekatan top-down membalik hubungan itu: warga menyesuaikan diri dengan program, bukan program dengan kebutuhan warga. Partisipasi dapat menyusut menjadi sosialisasi dan persetujuan formal atas keputusan yang sudah dibuat. Padahal, keterlibatan bermakna mencakup hak mengusulkan, mempertanyakan, menolak, dan memperbaiki keputusan tanpa tekanan.

Hak tersebut memerlukan perangkat nyata. Petani, nelayan, buruh, dan pelaku UMKM harus dapat memeriksa laporan keuangan, penetapan harga, penggunaan aset, serta kerja sama usaha. Rapat anggota mesti menjadi forum keputusan, bukan pengesahan administratif. Pengaduan perlu ditangani melalui mekanisme yang bebas konflik kepentingan. Pengurus harus bisa dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya dipercaya karena kedudukannya.

Tanpa itu, pemberdayaan berubah menjadi mobilisasi: warga diminta menyukseskan program tanpa kuasa menentukan arahnya.

Menagih Janji Kemakmuran melalui Koperasi Merah Putih

Janji kemakmuran harus diuji melalui manfaat ekonomi dan kedaulatan anggota. Usaha yang untung tetapi menyingkirkan suara warga menyimpang dari cita-cita koperasi. Organisasi yang partisipatif tetapi terus merugi juga belum menjawab kebutuhan kesejahteraan. Keduanya tidak boleh dipertentangkan.

Pemerintah perlu membuka evaluasi kelayakan usaha, biaya pengelolaan, kewajiban keuangan, mutu layanan, dan manfaat anggota. Pengurus harus mempertanggungjawabkan keputusan, sementara dukungan luar tunduk pada batas kewenangan.

Keberanian mengakui dan memperbaiki kegagalan lebih berguna daripada mempertahankan citra keberhasilan. Evaluasi harus memungkinkan koreksi, bukan hanya menghasilkan laporan yang membenarkan program.

Koperasi Merah Putih layak didukung sejauh memperkuat produsen kecil, membangun usaha sehat, dan menjaga kendali anggota. Negara harus memfasilitasi; militer, bila ditugaskan membantu, tidak menggantikan kendali sipil; pengurus melayani pemiliknya.

Pada akhirnya, kemakmuran bukan hadiah dari atas. Ia tumbuh ketika warga memiliki daya tawar, menguasai keputusan, dan menikmati hasil kerja bersama. Itulah ukuran yang harus ditagih dari program ini.

Jean Loustar Jewadut adalah Rohaniwan dan Dosen Unika St. Paulus Ruteng

Editor: Ryan Dagur

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi. Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami. Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERSPEKTIF LAINNYA

BANYAK DIBACA