Data BP3MI mencatat 127 PMI asal NTT meninggal pada 2025 dan 44 kasus hingga April 2026, mayoritas nonprosedural, dengan pemulangan jenazah kerap terkendala biaya
“Saya butuh kepastian lanjutan dari proses hukum ini agar saya bisa atur anak untuk kembali bersekolah lagi,” kata ibu korban, menyesalkan kepolisian yang tak memberi kabar perkembangan perkara.
Ketika aparat hukum mereduksi kemanusiaan menjadi sekadar berkas administrasi dengan hanya berpaku pada pasal-pasal, hukum berisiko menjadi alat penindas yang gagal menangkap makna tanah dan ruang hidup sebagai identitas bagi masyarakat adat