Artikel-artikel yang ditulis oleh

Yustin Patris

232 Artikel

MK Hanya Terima 7 Permohonan PHP

Jakarta, Floresa.co - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membacakan 140 putusan sela Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) tahun 2015. Sebanyak 7 permohonanan tersisah dinyatakan diterima. Tujuh permohonan...

Pemda NTT Akan Teliti Sistem Perekrutan TKI

Floresa.co – Pemerintah Daerah Nusa Tengggara Timur (NTT) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) akan melakukan penelitian secara komprehensi terhadap sistem perekrutan TKI di...

Terkait Blokir Bandara, Marianus Sae dan Satpol PP Ngada Perlu Dikenakan Sanksi Hukum

Floresa.co - Kasus pemblokiran Bandara Turelelo Soa, Kabupaten Ngada hampir mencapai klimaks. Para pelaku, yakni 23 Anggota Satpol PP telah menjalani beberapa kali persidangan di...

Ini 5 Poin Penting Surat Edaran Menpan-RB Terkait Kasus Ijazah Palsu

Floresa.co - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi telah menerbitkan surat edaran dengan nomor 3 tahun 2015 tentang 'Penanganan Ijazah Palsu Aparatur...

Bupati se-Flores Didesak Alokasikan Dana Rp 250 Juta untuk Pembentukan Provinsi Flores

Floresa.co – Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) menyurati para bupati sedaratan Flores, Alor, Lembata untuk mengalokasikan dana sebesar Rp.250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh...

Artikel Terbaru

Kepala Sekolah di Manggarai Diduga Aniaya Warga, Keluarga Korban Lapor Polisi dan Bakal Adukan ke Pemerintah Daerah

Terlapor sempat meminta polisi menjadi mediator untuk proses perdamaian

Pemkab Kupang Akui Bakal Fasilitasi Demo, Namun Bantah Siapkan Panggung di Setiap Kecamatan

Hal tersebut disampaikan lewat hak jawab terhadap berita yang dirilis Floresa

Pemerintah dan Polisi Tertibkan Parkiran Liar di Pusat Aktivitas Pariwisata Labuan Bajo; Apakah Parkiran Resmi Memadai?

Hanya ada satu parkiran resmi yang dikelola Pemda di dekat Jalan Soekarno-Hatta Labuan Bajo

Pelapor Khusus PBB Kunjungi Poco Leok, Janji Suarakan Keluhan Masyarakat Adat NTT di Level Internasional

Masyarakat Adat memiliki hak-hak inheren yang tidak bergantung pengakuan pemerintah, wajib diakui dan dilindungi