Artikel-artikel yang ditulis oleh

Yustin Patris

231 Artikel

MK Hanya Terima 7 Permohonan PHP

Jakarta, Floresa.co - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membacakan 140 putusan sela Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) tahun 2015. Sebanyak 7 permohonanan tersisah dinyatakan diterima. Tujuh permohonan...

Pemda NTT Akan Teliti Sistem Perekrutan TKI

Floresa.co – Pemerintah Daerah Nusa Tengggara Timur (NTT) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) akan melakukan penelitian secara komprehensi terhadap sistem perekrutan TKI di...

Terkait Blokir Bandara, Marianus Sae dan Satpol PP Ngada Perlu Dikenakan Sanksi Hukum

Floresa.co - Kasus pemblokiran Bandara Turelelo Soa, Kabupaten Ngada hampir mencapai klimaks. Para pelaku, yakni 23 Anggota Satpol PP telah menjalani beberapa kali persidangan di...

Ini 5 Poin Penting Surat Edaran Menpan-RB Terkait Kasus Ijazah Palsu

Floresa.co - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi telah menerbitkan surat edaran dengan nomor 3 tahun 2015 tentang 'Penanganan Ijazah Palsu Aparatur...

Bupati se-Flores Didesak Alokasikan Dana Rp 250 Juta untuk Pembentukan Provinsi Flores

Floresa.co – Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) menyurati para bupati sedaratan Flores, Alor, Lembata untuk mengalokasikan dana sebesar Rp.250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh...

Artikel Terbaru

Pemulangan Jenazah PMI Asal Malaka Lamban karena Kendala Biaya, Cermin “Lemahnya Tanggung Jawab Negara”

Data BP3MI mencatat 127 PMI asal NTT meninggal pada 2025 dan 44 kasus hingga April 2026, mayoritas nonprosedural, dengan pemulangan jenazah kerap terkendala biaya

Dijebak dengan Potongan Ikan dan Pipa Paralon, Modus Sindikat Internasional Perdagangan Komodo di Manggarai Timur

Sejak Januari 2025 hingga Februari 2026, 20 ekor komodo diperdagangkan

Fasilitas Belum Memadai, BGN Hentikan Sementara Enam Dapur MBG di Manggarai

Penghentian ini merupakan bagian dari keputusan BGN yang menyasar 1.250 SPPG di Indonesia Timur

Sesat Pikir Polres Flores Timur soal “Saksi Meringankan” dalam Kasus Pemerkosaan Anak

Penegakan hukum hanya bermakna jika aparat berpijak pada perlindungan korban, bukan kompromi sosial yang membuka jalan bagi impunitas.