[Hoaks]  Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid Siapkan Dana Serangan Fajar Pilpres 2024

Kasus yang menyeret nama Nusron Wahid dalam serangan fajar sebenarnya terjadi pada Pemilu 2019

Floresa.co – Kabar tentang operasi tangkap tangan kasus gratifikasi yang melibatkan Nusron Wahid, Sekretaris Tim Kampanye Nasional [TKN] Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Girban Rakabuming Raka beredar luas di berbagai kanal media sosial dan aplikasi percakapan beberapa waktu belakangan.

Dalam sebuah pesan yang telah tersebar di berbagai grup WhatsApp warga di Flores, Nusa Tenggara Timur – di antaranya grup perkumpulan alumni sekolah menengah dan perguruan tinggi – dikatakan Nusron memerintahkan Bowo Sidik Pangarso, anggota DPR RI dari Partai Golkar menyiapkan 400 ribu amplop berisi uang untuk ‘serangan fajar’ Tim Prabowo-Gibran.

“Breaking News. Sekretaris TKN Prabowo-Gibran bernama Nusron Wahid terlibat kasus gratifikasi 400 ribu amplop cap jempol untuk di bagikan saat serangan fajar Selasa 9 Januari 2024. Bowo Sidik anggota DPR RI asal Golkar kena OTT menyiapkan 400 ribu amplop cap jempol berisi uang atas perintah Nusron Wahid,” demikian bunyi pesan tersebut.

Pesan tersebut juga mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa Nusron dan Bowo menyebabkan “hampir dapat dipastikan PS,” merujuk pada Prabowo Subianto “tidak bakal dapat memenangkan Pilpres 14 Februari 2024.”

Kalimat lainnya berbunyi, “Seandainya menang, dapat digugat ke MK atas dasar pelanggaran UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 523 ayat 1 s.d. 3 tentang Money Politic. Barang bukti ada di.KPK 400 ribu amplop cap jempol berisi uang.”

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan Floresa, kasus yang menyeret Bowo dan Nusron tersebut sebenarnya terjadi pada momen Pemilihan Umum 2019.

Pada 27 hingga 28 Maret 2019, Bowo Sidik Pangarso, anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Golkar bersama tujuh orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan [OTT] oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK]. 

OTT tersebut terkait pelaksanaan kerja sama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia dengan PT Humpuss Transportasi Kimia [HTK].

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Bowo ditangkap bersama Manajer Pemasaran  PT HTK, Asty Winasti dan karyawan PT Inersia, Idung, serta lima orang lainnya. KPK mengamankan barang bukti uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop di sebuah kantor di Jakarta.

 Pasca penetapannya sebagai tersangka kala itu, Bowo menyebut nama Nusron Wahid yang merupakan Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu DPP Golkar untuk wilayah Jawa dan Kalimantan. Nusron disebut memerintahkan Bowo menyiapkan 400 ribu amplop serangan fajar untuk membeli suara warga di daerah Kudus, Jepara dan Demak. Tiga daerah tersebut masuk dalam daerah pemilihan Jawa Tengah II, di mana Bowo dan Sidik sama-sama mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

Kuasa hukum Bowo, Saut Edward Rajagukguk mengatakan selain memerintahkan Bowo menyiapkan 400 ribu amplop, Nusron sendiri juga menyiapkan 600 ribu amplop serangan fajar, sehingga totalnya satu juta amplop.

Sejak 2019, Nusron berstatus sebagai anggota Komisi VI DPR RI. Saat ini ia menjadi Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar, juga Sekretaris TKN Prabowo-Gibran.

Sementara Bowo dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 2019, atas kasus penerimaan gratifikasi sebesar 163.733 dolar Amerika Serikat dan Rp311 juta dari PT HTK dan Rp300 juta dari PT AIS. Ia sempat mengajukan Peninjauan Kembali kasusnya, namun ditolak oleh Mahkamah Agung pada 2021.

Berdasarkan hasil cek fakta kasus gratifikasi Bowo dan keterlibatan Nusron dalam serangan fajar, dengan demikian berita yang tersebar di media sosial dan aplikasi percakapan menjelang Pemilu 2024 terbukti sebagai hoaks.

CEK FAKTA LAINNYA

Baca Artikel Lainnya