Kapal Asing Beroperasi di Perairan NTT

Pelabuhan di Labuan Bajo (Foto: Ist)
Pelabuhan di Labuan Bajo (Foto: Ist)

Floresa.co – Sejumlah nelayan di Kupang, Nusa Tenggara Timur mengaku masih menemukan kapal-kapal asing yang beroperasi secara ilegal di wilayah perairan NTT.

Kapal-kapal itu masih beroperasi di selatan Pulau Timor, wilayah Indonesia yang berbatasan laut dengan negara Australia, kata Wahab Sidin, seorang nelayan di Kupang, Kamis (20/8/2015).

“Kapal-kapal asing masih beroperasi di perairan NTT. Berapa malam lalu, kami masih menemukan kapal bertonase besar berada di selatan Pulau Timor,” ungkapnya.

Menurut dia, kapal-kapal itu beroperasi di selatan Pulau Timor dan sulit ditangkap petugas karena saat mengetahui ada petugas, mereka langsung bergeser ke perairan Timor Leste.

Apalagi, kapal patroli milik Indonesia yang bertugas mengamankan perairan NTT sangat kecil, dan tidak bisa menandingi kapal-kapal asing yang brtonase besar dan dilengkapi dengan peralatan yang cangih, ucapnya.

Wahab yang juga Ketua Seksi Bimbingan Masyarakat Nelayan Himpinan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kota Kupang, meminta agar Pemerintah Pusat ikut berperan dalam menangani kapal asing di NTT.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Ganef Wurgiyanto mengakui, kegiatan pengawasan di perairan memang tidak dilakukan secara maksimal karena masalah kapal patroli.

Selama ini kata dia, NTT hanya memiliki satu unit kapal patroli dengan kemampuan 15 gross tonase (GT), dengan kecepatan maksimal 26 mil per jam.

Sementara kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan NTT adalah kapal-kapal besar, dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa dihalau oleh kapal patroli milik pemerintah.

Selain itu, kapal ini juga hanya beroperasi empat kali dalam setahun, dengan wilayah operasi sesuai dengan surat tugas dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT.

Karena itu, pengamanan wilayah perairan NTT selama ini memang tidak efektif, karena hanya mengandalkan kapal berukuran kecil dan wilayah operasipun terbatas.

Dalam hubungan itu, maka Pemerintah NTT sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan bantuan minimal tiga unit kapal, untuk bisa menjangkau seluruh wilayah perairan.

Paling tidak, kapal tersebut bisa beroperasi satu bulan sekali agar wilayah perairan NTT bisa diawasi secara lebih efektif, ujarnya. (Suara Pembaruan)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA