Gereja Katolik di Flores Turun Langsung Lawan Ekspansi Militer

Para pastor, suster dan umat Katolik memilih berpihak kepada warga yang tanahnya terancam.

Floresa.co — Ketika ratusan orang memadati Aula Centrum Paroki Santo Yohanes Pembaptis Danga pada 5 Juni, yang berdiri di barisan depan bukan hanya warga biasa.

Di sana ada para pastor, suster, tokoh adat, dan mahasiswa — menyatu dalam satu barisan penolakan terhadap rencana pembangunan Batalyon Infanteri dan Brigade Infanteri di Kabupaten Nagekeo. Selain itu, ada warga Muslim dari Tonggurambang — melampaui batas agama dalam satu penolakan.

Aksi itu diinisiasi Forum Peduli Perdamaian, Kemanusiaan, dan Hak Asasi(FORKASI) Nagekeo — yang diketuai Pastor Charles Lelu Umbu Sogar Ame Talu, OFM, Pastor Paroki Aeramo.

Sementara itu, di hadapan Wakil Bupati dan anggota DPRD, Pastor Felix Baghi, SVD, dosen Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalera membacakan orasi publik FORKASI yang langsung menghantam pusat persoalan.

“Hari ini kami datang bukan dengan batu, bukan dengan api, dan bukan dengan kebencian. Hari ini kami datang dengan sesuatu yang jauh lebih kuat daripada semua itu: kami datang membawa suara rakyat — suara yang sudah terlalu lama menunggu untuk didengar, terlalu lama menahan sakit, terlalu lama bersabar dalam ketidakpastian.”

Orasi itu mengurai satu per satu apa yang dirasakan warga yang tanahnya terancam: petani yang “setiap subuh terbangun bukan karena mimpi indah, melainkan karena was-was: apakah tanahku hari ini masih milikku?” dan para ibu yang bertanya kepada langit: “apakah mata air yang menghidupi keluarga kami masih akan mengalir untuk anak-anak kami kelak?”

Orasi itu juga menolak cara pandang yang mereduksi tanah menjadi angka dan meter persegi.

“Bagi masyarakat Nagekeo — sebagaimana bagi seluruh masyarakat adat Nusantara — tanah bukan sekadar angka dalam sertifikat. Tanah adalah rumah. Tanah adalah sejarah. Tanah adalah identitas. Tanah adalah sumber kehidupan.”

FORKASI menegaskan bahwa ketika rakyat mempertahankan ruang hidupnya, mereka tidak sedang melawan negara.

“Rakyat justru sedang mengingatkan negara agar setia kepada konstitusinya sendiri.”

Inti tuntutan pada 5 Juni itu bukan soal keberadaan militer — melainkan soal proses.

“Setiap kebijakan yang diambil wajib melalui proses konsultasi publik yang memenuhi prinsip Free, Prior and Informed Consent secara utuh, bebas dan tanpa tekanan,” tulis FORKAS.

Mereka juga menolak penggunaan alasan keamanan nasional sebagai pembenar untuk mengabaikan hak konstitusional warga — dan mengajukan pertanyaan yang belum pernah dijawab secara terbuka: apa dasar hukum penempatan pasukan di Nagekeo, apa tujuan spesifiknya, dan kepada siapa mereka bertanggung jawab.

“Kami tidak ingin hubungan antara rakyat dan aparat negara dibangun di atas ketakutan. Kami ingin hubungan itu dibangun di atas kepercayaan, transparansi, dan penghormatan bersama,” kata mereka. 

Pesan untuk Pemerintah Daerah

Orasi FORKASI menutup dengan pesan langsung kepada Bupati dan DPRD Nagekeo, mengingatkan mereka tentang tanggung jawab sejarah.

“Jabatan akan berakhir. Masa kekuasaan akan berlalu. Tetapi keputusan yang diambil hari ini — apakah itu keputusan untuk berpihak kepada rakyat atau untuk mengkhianati rakyat — akan dikenang puluhan bahkan ratusan tahun ke depan.”

FORKASI mengajak pemerintah daerah memilih sisi yang benar.

“Jadilah suara rakyat di hadapan kekuasaan yang lebih besar dari kalian. Jadilah pelindung hak-hak warga, bukan perantara kepentingan yang menggerus hak-hak itu.”

Dan di bagian penutup, sebuah penegasan yang diucapkan di hadapan ratusan massa: “Damai bukan berarti diam.”

“Damai bukan berarti tunduk. Damai bukan berarti menyerahkan hak-hak kita kepada ketakutan.”

Tanah yang Diperebutkan

Di balik seluruh aksi itu terdapat konflik lahan yang akarnya tertanam puluhan tahun. Pada 1980, 30 keluarga purnawirawan TNI AD ditempatkan negara di Desa Tonggurambang melalui program Transmigrasi Angkatan Darat atau Trasad. 

Selama 46 tahun mereka menggarap sawah dan membangun hidup di sana. Namun pada 2018, mereka pertama kali mengetahui keberadaan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 Tahun 1980 atas nama TNI AD — yang mencantumkan luas lahan bukan 23,6 hektare seperti yang selama ini mereka ketahui, melainkan 236 hektare. Hampir sepuluh kali lipat.

Sejak pembangunan Yonif TP 834/Wakanga Mere dimulai pada Juli 2025, sawah warga dipatok sepihak, jalan tani digusur, dan ancaman penggusuran disampaikan secara lisan tanpa surat resmi. Tidak ada kepastian relokasi. Kini pembangunan Brigif TP 42 di Nagekeo juga sedang berjalan.

Apa yang terjadi di Tonggurambang bukan peristiwa tunggal. Pembangunan Yonif TP 834 dan Brigif TP 42 adalah bagian dari agenda pemerintahan Prabowo Subianto yang menargetkan 745 batalyon di seluruh Indonesia hingga 2029.

NTT menjadi salah satu provinsi dengan skala ekspansi terbesar — mencakup dua Korem di Flores, lima Brigade Infanteri, satu rumah sakit TNI AD, dan 22 batalyon.

Pastor Charles Lelu Umbu Sogar Ame Talu, OFM, Ketua FORKASI berbicara dalam audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Nagekeo saat unjuk rasa pada 5 Juni 2026. (Dokumentasi Floresa)

Peran Sentral Gereja Katolik di Flores

Flores adalah salah satu kantong Katolik terkuat di Indonesia. Lebih dari 90 persen dari sekitar dua juta penduduknya beragama Katolik — sebuah proporsi yang tidak punya banyak padanan di negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia ini.

Di sini, Gereja bukan hanya institusi keagamaan. Ia adalah tulang punggung pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sosial selama lebih dari satu abad. 

Pastor dan suster bukan hanya pemuka agama — mereka adalah tokoh komunitas yang kata-katanya didengar dan sikapnya diikuti.

Nagekeo berada di bawah naungan Keuskupan Agung Ende — salah satu keuskupan tertua dan paling berpengaruh di Indonesia Timur.

Uskup Agung Ende saat ini adalah Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, figur yang dikenal vokal dalam menyuarakan isu keadilan sosial dan hak asasi manusia.

Di tingkat nasional, Uskup Budi memegang posisi penting di Konferensi Waligereja Indonesia sebagai salah satu wakil ketua — menjadikan suaranya, ketika ia memilih bersuara, bukan hanya suara satu keuskupan tetapi resonansi dari jaringan Gereja Katolik Indonesia secara keseluruhan.

Hingga kini, Uskup Budi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait konflik di Tonggurambang.  Namun keterlibatan langsung para pastor, suster, dan aktivis Gereja dalam aksi 5 Juni — termasuk peran sentral FORKASI yang diketuai seorang pastor paroki — sulit dibaca sebagai inisiatif yang berjalan tanpa sepengetahuan hierarki.

Dalam struktur Gereja Katolik, pastor paroki tidak bergerak dalam ruang hampa. Keterlibatan dalam skala sebesar ini, mensinyalkan setidaknya keberpihakan diam-diam dari institusi yang menaungi mereka.

DUKUNG KAMI
Floresa adalah media independen. Kami berkomitmen bahwa cerita yang paling sulit diungkap adalah cerita yang paling perlu didengar.
Kalau Anda percaya jurnalisme seperti ini penting — dukung kami. Caranya klik di sini
Baca artikel lain serial: Polemik Militerisasi Flores.