Floresa.co – Salah satu pejabat di Kabupaten Rote Ndao, NTT menyatakan akan melakukan sweeping atau penyisiran, menangkap, dan mengusir warga non-Rote yang ikut dalam aksi protes terkait penutupan dua jalan publik oleh hotel mewah.
Pernyataan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Nyongki Ndoloe itu menuai kritik karena dinilai diskriminatif. Ia tidak menjawab pertanyaan Floresa soal dasar hukumnya.
“Kalau benar bukan orang Rote, kita akan sweeping dan usir keluar dari Rote. Kalau mengulangi lagi, kita tangkap dan keluarkan karena merusak daerah ini,” katanya.
Pernyataan Nyongki muncul usai aksi massa yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Rote Ndao pada 13 April.
Aksi warga pesisir barat Rote yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pesisir berupaya untuk meminta penjelasan Bupati Paulus Henuk soal dua jalan publik yang ditutup menuju Pantai Oemau, yang juga dikenal Pantai Bo’a.
Menurut warga, jalan itu ditutup oleh PT Bo’a Development, pengembang hotel NIHI Rote.
Mereka tidak sempat bertemu bupati dan dihadang sekitar 20 aparat keamanan gabungan sehingga terjadi adu mulut.
Nyongki menyoal ketegangan itu, berkata, “bila aksi dilakukan dengan cara tidak beretika serta melibatkan pihak luar yang berpotensi memicu konflik, pemerintah akan mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban daerah.”
Dalam berita yang diterbitkan SindoNTT.com, ia mengklaim “melihat dan bertanya” soal orang non-Rote di antara massa yang berunjuk rasa.
Unjuk rasa itu berlangsung di tengah proses hukum yang sedang dihadapi Erasmus Frans Mandato, warga Rote yang diadilili karena mengkritik penutupan jalan itu via Facebook. Ia menghadapi sidang lanjutan pada 16 April, dengan agenda duplik atau tanggapan atas replik.

Pernyataan “Memalukan”
Pernyataan Nyongki beredar di media sosial pada hari yang sama dan memantik kritik dari sejumlah aktivis.
“Pernyataan Nyongki memalukan sebagai seorang Kabag Hukum,” kata Khariq Anhar, menyebut klaim Nyongki “sarat rasialisme.”
Mahasiswa yang dikriminalisasi pascademonstrasi besar-besaran pada Agustus tahun lalu itu menyatakan kehadiran warga non-Rote di pulau kecil terluar itu adalah “pengejawantahan hati nurani paling murni akan perjuangan warga Rote.”
Ia juga mengingatkan solidaritas tak pernah mengenal batas, termasuk wilayah.
“Kami di berbagai tempat di Indonesia bersolidaritas bagi warga Rote yang sedang memperjuangkan haknya,” kata Khariq.
Fakhrizal Haq, seorang pegiat HAM berbasis Jakarta mengatakan solidaritas itu lahir dari kesadaran bahwa kehidupan warga tak layak ditukar dengan pariwisata semegah apapun.
“Saya baru tahu bahwa membela warga harus berdasar KTP,” tulisnya di media sosial Instagram.
Ia menambahkan, “perlakuan diskriminatif begitu harus kita sweeping balik.”
Tak Menjawab Soal Dasar Hukum
Floresa menghubungi Nyongki pada 15 April untuk meminta klarifikasi, termasuk soal dasar hukum pernyataannya mengenai “sweeping, tangkap, dan usir” warga non-Rote.
Ia merespons kurang dari satu jam kemudian, namun hanya menjawab sebagian dari tiga pertanyaan.
Dalam jawabannya, Nyongki menyinggung peristiwa pembongkaran blokade di jalan lapen di Desa Bo’a pada 20 November 2025. Jalan itu sebelumnya diblokir warga, sebagai bentuk protes atas pembatasan akses publik.
Warga mengatakan Nyongki berada di lokasi saat pembongkaran dan sempat berjanji menjelaskan dasar pembongkaran tersebut sepekan kemudian di kantor desa, namun ia tidak datang pada hari yang dijanjikan.
Dalam sebuah video yang diterima Floresa pada 13 April malam, warga juga menagih janji Nyongki terkait penjelasan pembongkaran blokade. Dalam rekaman itu, Nyongki tampak tidak menanggapi pertanyaan warga.
Kepada Floresa, Nyongki menyebut dirinya “berhadapan dengan massa” pada November 2025 itu dan mengaku mendengar makian serta hinaan. Ia mengatakan hal itu menjadi alasan ia tidak merespons tuntutan warga.
Ia juga mengklaim makian tersebut disampaikan oleh pendemo yang “bukan orang Rote”.
Saat diminta menunjukkan bukti bahwa mereka bukan orang Rote, Nyongki tidak menjawab secara langsung dan hanya menulis, “Apakah menghina atau mengatai orang lain sebagai binatang dikatakan beretika?”
Nyongki tetap tidak menanggapi pertanyaan Floresa mengenai dasar hukum pernyataannya, meski ditanyakan hingga tiga kali.
Ia juga tidak menjawab pertanyaan soal bagaimana ia menyikapi kritik terhadap pernyataannya yang ramai di media sosial.
Editor: Ryan Dagur



