Floresa.co – Seorang ibu di Kabupaten Manggarai Barat meminta polisi segera menahan dukun yang mencabuli putrinya, seorang anak di bawah umur.
RD, warga Kecamatan Mbeliling mengaku pria berinisial D itu belum ditahan, kendati kasus tersebut telah dilaporkan kepada Polres Manggarai Barat pada 9 Maret.
“Setelah buat laporan, saya dipanggil untuk kasih keterangan. Tetapi, saya tidak tahu apakah pelaku sudah (ambil keterangan),” katanya kepada Floresa pada 22 April.
“Kami keluarga besar memang berharap pelaku ditahan,” tambahnya.
Suster Frederika T. Hana, SSpS, biarawati Katolik dan Koordinator Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Labuan Bajo yang mendampingi korban mengingatkan agar “proses kasus ini jangan terlalu lama dan berbelit-belit.”
“Ini kan sudah masuk bulan kedua sehingga harus segera lakukan penahanan,” katanya.
Floresa meminta tanggapan Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya tentangan penanganan kasus tersebut melalui WhatsApp pada 23 April.
Ia tidak merespons, kendati pesan itu bercentang dua, tanda telah diterima.
Pelaku Orang Dekat Korban
RD berkata, putrinya yang kini berusia 13 tahun itu pertama kali dicabuli D, warga Kecamatan Komodo pada Mei 2024.
Pelaku diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
Kasus tersebut terjadi saat D yang mengaku sebagai dukun tinggal di rumah korban. Kala itu, D mengklaim hendak mengobati bibi korban.
RD mengaku baru mengetahui kasus tersebut pada bulan lalu saat diberi tahu kakak korban.
“Dia (korban) tidak pernah cerita kepada saya. Mungkin karena dia takut. Dia hanya cerita kepada kakaknya,” katanya.
Mendengar cerita tersebut, RD mengaku langsung menanyakan kejadian itu kepada korban, yang kemudian mengakuinya.
Ia berkata, D kembali menyetubuhi korban pada 2025. Kala itu, D menutup mulut korban dan memaksanya membuka pakaian.
Korban tidak bisa melawan karena D mengancam akan membunuhnya.
“Kalau kau teriak saya bunuh kau. Kalau kasih tahu dengan mama, nanti saya kasih gila dan buat mati,” kata RD menirukan ucapan D kepada korban.
Kepada RD, korban mengakui bahwa D kembali mencabulinya pada awal tahun ini.
“Dia (korban) takut untuk lapor karena pelaku mengaku sebagai dukun,” katanya.
RD mengaku sempat menanyakan kejadian itu kepada D, namun ia menyangkal.
“Jangan percaya anak itu,” RD menirukan ucapan D.
Usai Mengetahui kejadian tersebut, RD bersama keluarganya membawa korban ke Puskesmas Rekas untuk visum.
Namun, karena kejadian itu sudah hampir dua tahun, pihak puskesmas merekomendasikan agar visum dilakukan di RSUD Komodo.
Suster Frederika T. Hana berkata, pelecehan seksual yang berulang membuat korban “makin tidak punya daya” dan psikologinya terganggu.
“Saat datang awal ke Rumah Aman (Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak), anaknya sering menunduk. Padahal, dia awalnya anak yang periang,” katanya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai Barat, Marselinus Jebarus berkata, korban yang merupakan siswa kelas 6 SD tersebut kini sedang mengikuti ujian akhir.
Saat, kata dia, korban ini tetap dalam pendampingan instansinya dan Rumah Aman.
Namun, katanya, dinas belum memeriksa kondisi psikologi korban.
“Tim nanti akan berkonsultasi dengan dokter psikis. Biarkan anak ini fokus ikut ujian akhir dulu,” katanya.
RD mengaku tidak pernah membayangkan dan menduga anaknya menjadi korban pencabulan oleh kerabatnya sendiri.
Karena itu, ia mengusir D yang tiga tahun terakhir tinggal di rumahnya.
“Saya yang kasih makan kamu, kamu makan juga saya punya hati, makan saya punya anak,” katanya.
Editor: Petrus Dabu




