Kasus Pencabulan Anak oleh Mantan Anggota DPRD Manggarai Timur: Berkas Lengkap, Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi menjerat pelaku menggunakan Undang-undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara antara tiga sampai 15 tahun.
BerandaTOPIKPencabulan anak