Konflik Geotermal di Lembata: Energi Bersih Atau Luka Sosial? 

Ketika suara masyarakat diabaikan, transparansi dikesampingkan, dan relasi kuasa menjadi timpang, maka pembangunan proyek tersebut kehilangan legitimasi moralnya

Oleh: Bartolomeus Apa Lerek

Wacana pembangunan energi panas bumi (geotermal) di Kabupaten Lembata kembali didorong sebagai bagian dari agenda transisi energi nasional. Dalam narasi pemerintah, proyek ini dipandang ramah lingkungan dan langkah maju menuju masa depan yang berkelanjutan. 

Namun, di balik optimisme tersebut, realitas di tingkat lokal justru memperlihatkan adanya ketegangan yang serius antara kepentingan pemerintah dan keberlangsungan hidup masyarakat. 

Faktanya, proyek ini ditolak oleh masyarakat setempat. Penolakan itu bukan tanpa dasar, melainkan berangkat dari pengalaman konkret, kekhawatiran ekologis, serta ancaman terhadap ruang hidup dan budaya masyarakat setempat. 

Demonstrasi masyarakat di kantor Desa Atakore pada 16 April menunjukkan bahwa sejak awal, proyek ini tidak dibangun dengan dialog yang terbuka dan partisipatif. 

Sejak 2024, ada rangkaian peristiwa seperti pemasangan patok di lahan warga secara diam-diam, pencatutan nama-nama anggota masyarakat adat dalam pembentukan Tim Pokja PLTP Atadei, serta pengabaian penolakan warga oleh pemerintah dalam pertemuan bersama pada Oktober 2024.  

Rangkaian proses serta tindakan demi meloloskan proyek geotermal ini menimbulkan kekhawatiran sekaligus ketidakpercayaan di tengah masyarakat. 

Dalam situasi seperti ini, sulit untuk tidak melihat adanya relasi problematis antara kekuasaan dan kepentingan korporasi. 

Ketika proyek tetap dipaksakan di tengah penolakan luas, muncul kesan adanya perselingkuhan kepentingan yang mengabaikan suara rakyat. Hal ini mencerminkan ketimpangan relasi kuasa, ketika masyarakat berada pada posisi yang lemah dalam menghadapi kekuatan negara dan investasi.

Bahasa Perlawanan Warga

Proyek yang direncanakan beroperasi pada 2027, dengan target mencapai 10 megawatt itu membutuhkan lahan seluas 31.200 hektar. 

Salah satu titik pengeboran berada di lokasi dapur alam, tempat yang tidak hanya menjadi sumber panas alami, tetapi juga ruang kultural warga. 

Kawasan ini menjadi bagian penting dari keseimbangan hidup masyarakat sekaligus tempat berlangsungnya tradisi Ploe Kwar, yang mengikat relasi antara manusia, alam dan leluhur. 

Intervensi terhadap wilayah ini dikhawatirkan akan merusak ekosistem sekaligus mengganggu praktik budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun. Ancaman yang dirasakan masyarakat bukan hanya terkait kerusakan  lingkungan, tetapi juga menyentuh identitas dan keberlanjutan kehidupan mereka sebagai komunitas adat.

Bahasa perlawanan warga dalam konteks ini lahir dari pengetahuan atas ruang hidup yang telah terbangun secara turun-temurun. Di dalamnya terkandung pemahaman ekologi tentang keseimbangan alam, sekaligus makna kultural dan spiritual yang mengikat hubungan antara manusia, lingkungan, dan leluhur.

Karena itu, ketika wilayah ini dipetakan semata sebagai ruang kerja atau peta dalam kaca mata teknokratis, maka terjadi penyempitan makna. Bahasa teknokratis cenderung mereduksi ruang hidup menjadi objek produksi, sementara bagi masyarakat adat, ruang tersebut adalah subjek yang hidup—yang memberi, mengatur, dan menjaga keberlanjutan mereka.

Perlawanan warga muncul justru dari benturan dua cara pandang ini. Di satu sisi, ada logika pembangunan yang berbasis angka, target, dan efisiensi. Di sisi lain, ada logika kehidupan yang berbasis relasi, keseimbangan, dan keberlanjutan jangka panjang. 

Apa yang sering dianggap sebagai “penolakan” atau bahkan “irasionalitas” sebenarnya adalah bentuk rasionalitas lain—yang berakar pada pengalaman empiris, praktik budaya, dan pengetahuan lokal yang teruji lintas generasi.

Dalam kerangka ini, bahasa perlawanan warga seharusnya dibaca sebagai bentuk artikulasi pengetahuan alternatif—yang menantang dominasi cara pandang tunggal dalam melihat ruang dan pembangunan. Ia bukan anti-pembangunan, melainkan upaya mempertahankan cara hidup yang telah terbukti menjaga keseimbangan ekologis sekaligus keberlangsungan komunitas. 

Resistensi Warga 

Penolakan warga semakin ditegaskan melalui seremonial adat oleh pemangku adat Watuwawer dan Lewokoba sebagai pemilik sah lahan wilayah kerja panas bumi. 

Seremonial ini bukan sekadar simbol, tetapi merupakan bentuk legitimasi adat yang kuat; sebuah pernyataan bahwa komunitas secara sadar dan bersama menolak proyek tersebut. 

Di tengah tekanan tersebut dan berbagai proses yang manipulatif, warga kembali pada warisan dan pengetahuan mereka, sebagai upaya resistensi atas ekspansi korporasi.  

Munculnya Forum Warga Cinta Ina Kar, dipilih tidak hanya sebagai strategi untuk membendung pergerakan pihak korporasi serta menyuarakan kepentingan masyarakat lokal, tetapi juga pernyataan tegas  atas penghargaan mereka terhadap pengetahuan lokal yang mereka percayai. 

Demonstrasi yang terjadi di Desa Atakore beberapa waktu lalu  mempertegas bahwa masyarakat tidak tinggal diam, melainkan terus memperjuangkan hak atas ruang hidup mereka. Selain persoalan keadilan yang mendasar, masyarakat lokal berpotensi menanggung dampak, sementara manfaat proyek belum tentu mereka rasakan secara langsung. 

Secara etik, pembangunan seperti ini tidak dapat dibenarkan karena mengorbankan martabat manusia demi kepentingan ekonomi. Pada akhirnya, polemik energi panas bumi di Lembata memperlihatkan bahwa Energi Bersih tidak bisa disederhanakan hanya pada aspek teknis dan ekologis semata. Ia harus diuji dalam kenyataan sosial, apakah menghadirkan keadilan, menghormati martabat manusia, serta menjaga keberlanjutan budaya dan ruang hidup masyarakat. 

Ketika suara masyarakat diabaikan, transparansi dikesampingkan, dan relasi kuasa menjadi timpang, maka pembangunan proyek tersebut kehilangan legitimasi moralnya. Karena itu, jalan ke depan bukanlah pemaksaan, melainkan dialog yang jujur, partisipatif dan berakar pada penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. 

Tanpa itu, energi yang dihasilkan mungkin menerangi kota jauh di luar Lembata, tetapi akan meninggalkan luka yang gelap dan panjang di tanahnya sendiri. Energi memang bisa saja dihasilkan dari perut bumi, tetapi keadilan harus tetap dijaga di permukaannya, sebagai fondasi utama bagi setiap pembangunan yang benar-benar berkelanjutan.

Bartolomeus Apa Lerek adalah mahasiswa Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero

Editor: Dominiko Djaga

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERPEKTIF LAINNYA

TRENDING