Polres Sikka Tahan Guru yang Dilaporkan Cabuli Delapan Peserta Didik

Saat menjalankan aksinya, ia diduga mengancam akan mengurangi nilai para korban jika berani melapor

Floresa.co – Polisi di Kabupaten Sikka menahan seorang guru yang dilaporkan mencabuli delapan peserta didiknya.

Kepala Seksi Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale berkata, KAR, 42 tahun, warga Kecamatan Doreng ditahan sejak 1 Maret karena dilaporkan mencabuli delapan peserta didiknya yang masih berumur 8-13 tahun.

Penahanan itu, kata dia, dilakukan setelah penyidik memeriksa pelapor, para korban, dan dua orang saksi.

Visum et repertum sudah dibuat, sementara masih menunggu hasil,” katanya kepada Floresa pada 4 Maret.

Yermi berkata, KAR mencabuli peserta didiknya dengan menyentuh beberapa bagian tubuh para korban, termasuk alat vital. 

KAR yang juga merupakan guru Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan [PJOK] terakhir kali melancarkan aksinya pada 14 Februari.

Saat menjalankan aksinya, ia kerap mengancam para korban “akan mengurangi nilai mata pelajaran PJOK.”

Yermi berkata, kasus ini terungkap setelah para korban bercerita satu sama lain tentang kejadian yang menimpa mereka hingga akhirnya didengar oleh kepala sekolah dan keluarga. 

Keluarga korban membuat laporan polisi terkait tindak pidana pencabulan anak di bawah umur pada 19 Februari, bernomor LP/B/36/II/2025/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT.

Menambah Daftar Kasus

Kasus ini menambah daftar laporan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Sikka yang pelakunya merupakan orang dekat korban.

Pada 19 Februari, AM, warga Kecamatan Magepanda dilaporkan ke Polres Sikka karena memerkosa putrinya yang masih berumur 10 tahun.  Ia melancarkan aksinya sejak November 2024 hingga Januari 2025 sambil mengancam korban.

Pada 9 Januari, VR, 28 tahun, warga asal Kecamatan Kangae dilaporkan ke Polres Sikka karena memerkosa seorang perempuan asal Kabupaten Lembata yang masih berusia 17 tahun. Korban bekerja di salah satu perusahaan swasta di Maumere. 

Sehari setelah pelaporan itu, Polres Sikka kembali kembali menerima laporan terkait kasus yang sama dari seorang warga asal Kecamatan Talibura.

Warga itu melaporkan F [20 tahun] yang memerkosa putrinya yang masih berusia 17 tahun dan sedang mengenyam pendidikan di salah satu sekolah di Kecamatan Alok Timur. 

Dua pekan sebelumnya, seorang ibu dari Kecamatan Kangae melaporkan suaminya, YJ karena diduga menyetubuhi putri bungsu mereka selama bertahun-tahun. 

YJ mulai memerkosa putri bungsunya pada 2016, saat korban duduk di bangku kelas V Sekolah Dasar. Ia berulang kali melakukan kejahatan yang sama hingga Februari 2024. 

Soalnya tak berhenti di situ karena dalam pemeriksaan saksi-saksi, terungkap bahwa YS melakukan kejahatan serupa terhadap ketiga putrinya yang lain. YJ diketahui kerap mengancam akan membunuh keempat putrinya jika membocorkan kelakuannya kepada orang lain.

Pada April tahun lalu, seorang anak perempuan berusia empat tahun diperkosa pelajar laki-laki berusia 15 tahun. 

Pemerkosaan terjadi pada 26 Maret 2024 di suatu kebun, menurut keterangan ayah korban saat melaporkan kasus ini ke polisi. 

Pelaku, katanya, semula mengiming-imingi akan memberikan buah kelapa ke korban, tetapi kemudian malah memerkosanya.

Pada awal Juli, seorang pelatih Pasukan Pengibar Bendera [Paskibra] di Sikka juga menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pelajar laki-laki berusia 15 tahun. Kasus ini dilaporkan ke polisi setelah korban mengadu kepada ibunya. Polisi menetapkan pelatih berinisial RAR itu sebagai tersangka pada 6 Juli dan langsung ditahan.

Selama 2022 dan 2023, Polres Sikka menerima laporan sedikitnya 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Pada 2023 tercatat 28 kasus, dengan proses hukum empat kasus masih berjalan. 

Jumlahnya meningkat dari 20 kasus pada 2022. Proses hukum empat kasus pada tahun tersebut juga masih berjalan.

Laporan ini ditulis oleh Albert Cakramento, jurnalis di Kabupaten Sikka

Editor: Herry Kabut

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel Whatsapp dengan klik di sini.

spot_img

BACA JUGA

BANYAK DIBACA