Floresa.co – Warga sebuah desa di Kabupaten Manggarai meminta aparat penegak hukum mengaudit proyek air minum senilai hampir satu miliar rupiah karena kontraktor mengubah titik lokasi sumber air yang berdampak pada gagalnya memenuhi kebutuhan seluruh warga.
YH, Warga Dusun Piso, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat menyebut kegagalan proyek peningkatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) itu terjadinya karena kontraktor mengubah titik sumber matar air dari semula di Wudak ke mata air Pogo.
“Kami heran karena dalam pelaksanaannya lokasi proyek justru dialihkan ke sumber mata air Pogo,” katanya terkait proyek dengan anggaran Rp973.000.00 itu.
Ia berkata, jarak sumber mata air Wudak memang sekitar tiga kilometer dari titik layanan, sementara Pogo hanya sekitar satu kilometer, hal yang diduga menjadi alasan kontraktor mengubah titiknya.
Namun, katanya, debit air di Pogo yang lebih kecil membuat proyek itu gagal memenuhi kebutuhan seluruh warga desa, terutama di Dusun Piso dan Langkas.
Padahal, jika menggunakan sumber mata air Pogo, “air bisa mengalir lancar ke semua rumah warga desa.”
Ia berkata kepada Floresa pada 12 Februari bahwa “perubahan ini tidak pernah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.”
YH ikut menyoroti sikap Kepala Desa Lemen Agustinus yang ikut memprotes perubahan lokasi proyek tersebut.
“Kalau memang tidak setuju, kenapa mengeluarkan izin?” katanya.
“Seharusnya kepala desa menyampaikan keluhan masyarakat ke dinas terkait. Kenapa sekarang diam saja?” tambahnya.
Berdasarkan papan informasi, proyek ini dikerjakan selama 150 hari dengan masa kontrak 2 Juli-28 November 2025.
Pendanaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025. Perencanaan dilakukan oleh CV Dongkar Dola Konsultan, sedangkan pengawasan oleh CV Buana Dirga Konsultan.
YH berkata, warga mencurigai adanya pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari perubahan titik sumber air tersebut.
“Kami mendesak aparat penegak hukum melakukan audit terhadap pelaksanaan proyek, termasuk menelusuri kemungkinan perubahan pada Rencana Anggaran Biaya,” katanya.
Floresa telah menghubungi Direktur CV Wela Tedeng, Belasius Turuk, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek, Siprianus Bonso, serta Kepala Desa Paralando, Lemen Agustinus.
Namun, ketiganya belum memberikan respons hingga berita ini dipublikasi.
Editor: Anno Susabun




