Menurut polisi, motif dua warga Kampung Kerora, Pulau Rinca — bagian dari Taman Nasional Komodo — terlibat dalam jaringan perdagangan hewan langka itu "karena tidak ada kerja."
Satwa sebanyak 65 ekor ini diamankan di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo atas kerjasama yang apik antara personil RKW Labuan Bajo bersama Stasiun Karantina Pertanian Labuan Bajo, KP3 Laut Labuan Bajo, dan ASDP Labuan Bajo.