Floresa merupakan media independen berbasis di Flores, NTT. Baca selengkapnya tentang kami dengan klik di sini!

Dukung kerja-kerja jurnalistik kami untuk terus melayani kepentingan publik
NUSANTARADiduga Lakukan Penyimpangan Dana Bantuan, Korban Erupsi Rokatenda Somasi Kepala Desa

Diduga Lakukan Penyimpangan Dana Bantuan, Korban Erupsi Rokatenda Somasi Kepala Desa

viva co.id
Gunung Rokatenda (Foto: Viva.co.id)

Floresa.co – Keluarga Besar Korban Erupsi Gunung Rokatenda asal Desa Palue, Kecamatan Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berada di Surabaya, Jawa Timur melayangkan somasi kepada Kepala Desa Nitung Lea, Palue, Markus Mego. Surat teguran terkait dugaan penyimpangan dana bantuan bencana.

Tokoh Masyarakat Desa Palue, Damianus Wera dan Albertus Rulo mengatakan somasi itu dilayangkan terkait dugaan penyimpangan dana bantuan bencana akibat erupsi Gunung Rokatenda. Mereka juga menilai Markus Mego menyalahgunakan wewenang sebagai kepala desa setempat.

“Sampai saat ini, dana bantuan kemanusiaan akibat bencana erupsi Gunung Rokatenda termasuk pembangunan rumah serta biaya hidup untuk pengungsi tidak pernah diterima masyarakat,” kata Damianus di Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (25/7/2015).

Damianus mengatakan alokasi dana pembangunan rumah untuk korban erupsi Rokatenda sebesar Rp15 juta per kepala keluarga (KK). Setidaknya ada 27 KK korban erupsi Rokatenda di Desa Palue yang hingga saat ini belum mendapat bantuan rumah.

“Mereka masih terlantar, menumpang di rumah kerabat. Dan, itu (dana bantuan) kan uang negara. Kalau itu diselewengkan artinya kepala desa telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Serta dengan sengaja menyalahgunakan jabatannya dan menelantarkan warganya,” imbuh dia.

“Kami juga punya bukti kuat terkait kepala desa yang memberikan rumah yang seharusnya untuk pengungsi kepada warga desa lain, yang desanya tidak terdampak erupsi Gunung Rokatenda. Ada 5 kepala keluarga yang bekerja di luar negeri dan rumahnya tidak terdampak tapi mendapat rumah. Satu KK lainnya warga desa lain,” lanjutnya.

Pria yang saat ini bermukim di Jalan Medokan Asri Tengah, Surabaya, itu juga menampung sejumlah korban erupsi Rokatenda dari Desa Palue. Ia pun menunjukkan surat Somasi bernomor 01/AAI-LBH JTIM/Somasi/2015 dan ditandatangani kuasa hukum dari Asosiasi Advokat Indonesia di Surabaya.

“Jika tidak ada tindakan, kami meneruskan persoalan ini ke presiden,” tegasnya‎.

Diketahui, erupsi Gunung Rokatenda pada 2013 lalu mengakibatkan korban mengungsi ke sejumlah daerah. Mereka terpaksa meninggalkan kampung halaman lantaran tak punya tempat tinggal.

Ada delapan desa di Kabupaten Sikka, NTT yang terdampak erupsi Rokatenda. Yakni, Desa Kesokoja, Reruwairere, Nitung Lea, Rokirole, Ladolaka, Tuanggeo, Maluriwo dan Desa Lidi. Di sana bermukim 378 kepala keluarga atau 1.352 jiwa. (Metrotvnews.com/ARS/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

TERKINI

BANYAK DIBACA