SK Penetapan Edi Endi Sebagai Ketua DPRD Mabar Dicabut

Labuan Bajo, Floresa.co – Surat Keputusan (SK) usulan pengangkatan Edi Endi sebagai Ketua DPRD Manggarai Barat (Mabar) dicabut kembali oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.

Dalam salinan SK yang didapat Floresa.co, DPP Partai berlambang beringin itu menggantikan Edi dengan Belasius Jeramun.

Sebagaimana diketahui, kursi pimpinan DPRD Mabar kosong, setelah pada Pilkada lalu, Ketua DPRD Mateus Hamsi ikut bertarung memperebutkan kursi bupati. Sesuai ketentuan, Hamsi harus mundur dari posisi keanggotaan di dewan. Ia pun harus diganti oleh rekannya dari Golkar.

Menjelang akhir Desember tahun lalu muncul polemik, karena DPP Golkar  menerbitkan SK pengangkatan Edi Endi, menggantikan Hamsi.

Jeramun, yang merupakan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar kala itu mengatakan kepada Floresa.co, ada dugaan permainan uang di balik pengangkatan Edi Endi, mengingat ia baru bergabung bersama Golkar menjelang pemilihan legislatif pada 2014.

spot_img

Artikel Terkini