Polisi Olah TKP Diam-diam, Keluarga Fredy Taruk Kecewa

Floresa.co – Proses hukum terhadap kasus penembakan misterius yang menewaskan Fredinandus Taruk, warga Sondeng, Kelurahan Karot, Kabupaten Manggarai empat bulan lalu semakin tertutup.

Sebelumnya, Polres Manggarai berjanji untuk segera mengumumkan tersangka pada Senin, 30 Juli 2018 lalu. Janji tersebut akhirnya tidak dipenuhi.

Polisi kemudian beralasan, pengumuman penetapan tersangka dilakukan setelah penahanan.

Kini, secara diam-diam, Polres Manggarai mendatangkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Bali untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Olah TKP luput dari pantauan media. Pihak keluarga pun tak mendapat pemberitahuan terkait hal itu.

“Kebetulan tadi ada keluarga yang lewat di TKP. Lihat ada polisi, lalu mereka foto,” ujar Yos Syukur, salah seorang keluarga korban kepada Floresa.co, Rabu, 8 Agustus 2018.

Ia mengatakan pihak keluarga korban bingung dengan penanganan kasus tersebut. Apalagi polisi terkesan menutup-nutupi proses, termasuk olah TKP.

Sejumlah polisi termasuk dari Tim Lamfor tampak berada di lokasi kejadian. (Foto: dok.)

“Selama ini setiap olah TKP, keluarga tidak diinformasikan dan tidak dilibatkan. Saya berharap polisi tuntas mengungkap kasus ini, berdasarkan keterangan saksi dan informasi lainnya,” ujar Yos.

Ia juga mendesak polisi segera mengumumkan tersangka, entah tunggal atau lebih dari satu orang.

“Janji polisi untuk segera menuntaskan kasus tersebut harus segera dipenuhi,” katanya.

Fredy menjadi korban penembakan misterius di Sondeng pada 27 Maret 2018 lalu. Ia tertembak saat sedang asyik bercengkerama dengan rekan-rekannya. Salah seorang polisi juga ada di lokasi saat kejadian.

Sepekan kemudian, Fredy menghembuskan napas terakhir di RSUD dr Ben Mboi Ruteng dengan proyektil masih bersarang di kepalanya.

Hasil uji laboratorium kemudian menemukan bahwa proyektil – yang sudah diangkat dari kepala Fredy saat otopsi – adalah proyektil untuk senjata organik, bukan senapan angin yang biasa dipakai warga sipil.

EYS

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini