Setelah Penahanan Baru Polisi Umumkan Tersangka Penembakan Warga

Ruteng, Floresa.co Kepolisian Resort Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah menetapkan tersangka kasus penembakan misterius yang menewaskan Fredinandus Taruk, warga sipil di Sondeng, Kelurahan Karot, Kabupaten Manggarai, empat bulan lalu.

Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Senin, 30 Juli 2018.

Namun polisi harus menunda pengumuman tersangka. Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Wira Satria Yudha, penundaan itu semata-mata demi keamanan tersangka.

“Demi keamanan dari tersangka yang sudah kita tetapkan ini, rilis nanti sesuai petunjuk pak Kapolres akan dilaksanakan setelah dilakukan penahanan,” jelas Wira melalui pesan WhatsApp, Selasa, 31 Juli 2018.

Baca Juga:

Penahanan tersangka, lanjut Wira, dilakukan setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh ahli laboratorium forensik (labfor).

“Hari ini kita ajukan permohonan untuk mendatangkan (ahli) Labfor untuk olah TKP sesuai petunjuk Penggunaan,” jelasnya.

Polisi mengupayakan agar olah TKP dilakukan dalam pekan ini dengan mendatangkan ahli dari Labfor Denpasar.

“Hari ini KBO Reskrim berangkat ke Denpasar sekaligus koordinasi dengan Labfor,” ujarnya.

EYS/ARJ/Floresa

spot_img
spot_img

Artikel Terkini