
Floresa.co – Pihak Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah hingga kini belum bisa memastikan pelaku pembunuhan tiga warga Manggarai yang tewas terpanggang setelah tempat tinggal mereka terbakar, meskipun 40 saksi sudah diperiksa.
Dominikus Jehatu (34) bersama istri Meliana Minur (24) dan bayi mereka Apriliano (4 bulan) diduga dibunuh lalu dibakar di Camp Hajak C, milik perusahan kelapa sawit PT Antang Ganda Utama (AGU) di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah pada 11 September lalu.
Dominikus merupakan karyawan tetap PT AGU.
“Ini jadi PR terbesar kami. Sekitar 40 orang saksi sudah diperiksa, tetapi sejauh ini kami belum menemukan petunjuk yang pasti terkait siapa pelaku,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara AKP Samsul Bahri, seperti dilansir Banjarmasinnews.com pada Rabu, 17 Oktober 2018.
Ia mengatakan, para saksi yang diperiksa berasal dari pihak tetangga penghuni barak, pihak sanak saudara atau famili warga Manggarai di Barut dan saksi lain.

Menurutnya, berdasarkan keterangan para saksi, tidak ada satu pun yang mengarah atau memberi petunjuk kuat, siapa pelaku pembunuhan itu.
“Contoh, para tetangga mengaku tidak mendengar sesuatu dari rumah korban, kecuali mereka hanya mendengar ada kebakaran,” ujar Bahri.
“Begitu pula dari keterangan sanak famili tidak ada yang signifikan, karena selama 10 tahun di Barut, almarhum Domi berperangai baik, tidak pernah membuat masalah dengan orang. Semua bingung siapa musuhnya,” lanjutnya.
Dominikus diketahui berasal dari Pane, Beokina, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.
Rosis Adir/Floresa