Floresa.co – Seorang kepala sekolah di Kabupaten Manggarai menghadapi proses hukum karena dilaporkan menganiaya warga.
Selain melaporkan kasus ini ke polisi, keluarga korban juga bakal mengadukan Kepala Sekolah SMP Negeri 13 Satar Mese, Bonifasius Manjur itu ke pemerintah daerah.
“Kami berencana melaporkan Bonifasius ke Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga,” kata DS, inisial salah satu kerabat korban.
Ia berkata, Bonifasius bersama saudaranya Kristianus Larung, menganiaya Silvester Hendi dan Yoswaldus Habur di Kampung Jempa, Desa Golo Ropong, Kecamatan Satar Mese Barat pada 5 Juli.
Kedua korban merupakan kakak beradik sekaligus paman dari terlapor.
Bonifasius menganiaya Silvester, sementara Kristianus menganiaya Yoswaldus dan Silvester.
Kala itu, kata DS, korban maupun terlapor “duduk bersama keluarga besar” di rumah milik Sifrianus Ndaring, salah satu kerabat mereka.
Di tengah pembicaraan, terjadi perbedaan pendapat antara kedua terlapor dan kakak para korban, Melkior Kui hingga hampir berkelahi.
“Beberapa saat kemudian, situasi kembali memanas. Tanpa diduga, Kristianus menendang punggung Silvester,” kata DS kepada Floresa pada 10 Juli.
Mendengar keributan itu, Yoswaldus bangun dari tidurnya dan “langsung mengadang Kristianus.”
Merespons hal tersebut, Kristinus langsung memukul Yoswaldus hingga pipi kirinya luka.
Sementara itu, lanjut DS, Bonifasius menendang perut Silvester, membuatnya “jatuh dan langsung pingsan” lalu diantar ke Puskesmas Narang dengan pikap.
“Ia baru sadar 30 menit kemudian,” katanya.
DS berkata, Yoswaldus melaporkan kasus ini ke Polsek Satar Mese pada hari yang sama.
Pada 7 Juli, Yoswaldus dan saksi telah memberikan keterangan ke polisi.
“Pada malam harinya, polisi juga memeriksa terduga pelaku,” katanya.
Sehari kemudian, kata DS, Yoswaldus mendapat informasi dari polisi bahwa “terduga pelaku meminta polisi menjadi mediator.”
“Polisi menolak permintaan itu dan hanya menyarankan agar terduga pelaku mencari pihak lain untuk menjadi mediator,” katanya.
Mendengar informasi tersebut, kata DS, keluarga korban langsung menyatakan penolakan karena ingin kasus ini diproses secara hukum dan diselesaikan secara profesional.
Floresa meminta tanggapan Kapolsek Satar Mese, Iptu Kiki Zakia Muhamad Bachoan terkait perkembangan kasus tersebut melalui WhatsApp pada 10 Juli.
Ia mengarahkan Floresa menghubungi Kanit Reskrim, Densi Sianto.
Namun, Densi menolak berkomentar, meminta Floresa menghubungi Kasi Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa.
Made tidak merespons, termasuk saat dihubungi kembali pada 12 Juli, kendati pesan yang dikirim ke ponselnya bercentang dua, tanda telah sampai kepadanya.
Editor: Ryan Dagur