BerandaREPORTASEMENDALAMProyek Pariwisata di Hutan...

Proyek Pariwisata di Hutan Bowosie, Apa Untungnya Bagi Warga Lokal?

Di tengah upaya pemerintah pusat mempromosikan investasi 800 miliar rupiah untuk  kawasan bisnis pariwisata di Hutan Bowosie, sejumlah pihak mengingatkan bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak memperhitungkan kepentingan pihak-pihak sekaligus menjadi semacam investasi masalah yang akan lebih pelik ke depan.

Floresa.co – Klaim-klaim pemerintah terkait proyek pariwisata di kawasan Hutan Bowosie, Labuan Bajo, antara lain menyebutnya bagian dari pariwisata berkelanjutan dan akan membawa banyak manfaat bagi warga lokal dianggap hanya sebagai propaganda untuk menarik minat investor, sambil menafikan potensi masalah yang sedang mengancam.

Proyek pariwisata di lokasi yang disebut “Parapuar” itu oleh Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores [BPO-LBF] sedang dipromosikan, di mana jalan akses masuk ke kawasan yang membabat dan membelah hutan, sudah dikerjakan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif [Menparekraf] Sandiaga Salahuddin Uno, didampingi Direktur BPO-LBF, Shana Fatinah; Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Henky Hotma Parlindungan Manurung – yang kemudian meninggal dunia pada Minggu, 6 November – dan Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung mengunjungi Parapuar pada 29 Oktober.

Saat itu Menteri Sandi  mengatakan menargetkan total investasi 800 miliar di empat zona yang hendak dikembangkan.

Namun, berbeda dengan klaim bahwa pengembangan kawasan itu untuk masyarakat lokal, Wigbertus Gaut, dosen di Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng menyebut hal itu “hanya bahasa propaganda.”

“Faktanya ini pariwisata eksklusif, apalagi dengan term modern, global, susah diakses masyarakat lokal,” katanya.

Ia meyakini kawasan eksklusif itu akan jatuh ke tangan pelaku wisata bermodal besar dengan jaringan yang luas, sementara pelaku wisata lokal yang tidak memiliki sumber daya akan terlempar.

“Saya tidak yakin masyarakat lokal dapat diakomodir, karena pembangunan seperti itu pasti memiliki standar yang tinggi, sementara dari aspek sumber daya, kita belum mampu bersaing pada level itu,” lanjutnya.

Menurutnya, BPO-LBF seolah-seolah menyediakan sarana pembangunan sektor pariwisata lalu membuka kesempatan bagi masyarakat lokal untuk memanfaatkannya.

“Tidak perlu jauh-jauh ambil contoh. Berapa persen masyarakat lokal terakomodir dalam memanfaatkan pembangun kompleks Marina dan Water Front City,” katanya menyinggung sarana wisata yang telah dibangun di dekat Pelabuan Labuan Bajo.

Yosef Sampurna Nggarang, aktivis asal Manggarai Barat dan Sekretaris Jenderal Pergerakan Kedaulatan Rakyat [PKR] mengatakan, dengan menguasai dan menghancurkan hutan, BPO-LBF dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak sedang mengupayakan pariwisata berkelanjutan sebagaimana yang digembar-gemborkan.

“Yang ada adalah agenda ‘berkelanjutan’ dari para oligarki Jakarta dan Menteri Sandi merupakan salah satu representasi dari oligarki itu sendiri,” katanya.

Ia pun mengkritik penggunaan nama Parapuar untuk kawasan itu, yang berarti pintu ke hutan, dari Bahasa Manggarai, para; pintu dan puar; hutan.

“Istilah yang diambil dari bahasa daerah ini juga tidak lain hanya sekadar pencitraan untuk menutupi agenda eksklusif menguasai ruang dalam kawasan hutan,” katanya.

Kekhawatiran Masalah Lingkungan

Hutan Bowosie merupakan kawasan hutan alami yang membentang dari pinggir kota Labuan Bajo hingga kawasan Mbeliling yang oleh pemerintah diberi status sebagai hutan produksi.

Dengan lokasinya yang berada di atas kota itu, kekhawatiran terhadap ancaman kerusakan lingkungan hidup juga menjadi salah satu masalah serius.

Doni Parera, aktivis lingkungan mengatakan saat ini khawatir bahwa perluasan alih fungsi hutan itu akan memperparah masalah krisis air, baik penyusutan air Kali Wae Mese yang bersumber dari Hutan Bowosie maupun sejumlah mata air di Labuan Bajo.

Ia menyatakan sudah memantau beberapa lokasi mata air yang saat ini debitnya berangsur-angsur mengalami penyusutan.

Ia menyebut Wae Hali di dekat pelabuhan baru, Wae Nahi yang berada di hutan mahoni milik Keuskupan Ruteng, Wae Pake di sisi kiri landasan Bandara Komodo dan mata air di Padang SMIP yang semuanya mengalami penyusutan.

Ia mengatakan, selama beberapa tahun terakhir mata air Wae Kesambi juga kering selama beberapa pekan saat puncak kemarau, demikian juga mata air Raba di Sernaru.

“Titik muncul mata air Wae Kemiri berkurang dari 7 titik menjadi 5 titik saja. Debit air Wae Kelambu juga menyusut,” katanya.

“Saya curiga Menteri Sandiaga belum diberi informasi penyusutan debit air kali Wae Mese dan kali-kali yang berasal dari Bowosie dan mata air yang sudah mati di Labuan  Bajo,” katanya.

Menurut Doni, dahulu Hutan Bowosie diserahkan oleh masyarakat adat untuk menjaga dan melindungi mata air bagi kelangsungan kehidupan masyarakat umum dan bukan untuk diberikan kepada pemodal.

Doni  menilai, janji-janji Menteri Sandi untuk menciptakan lapangan kerja baru di Parapuar tidak sebanding dengan kerusakan hutan akibat bisnis pariwisata.

“Kebohongan yang sama selalu didengungkan bahwa akan buka lapangan kerja untuk masyarakat lokal. Mana kajiannya? Berapa tenaga yang terserap? Bandingkan dengan kerugian akibat kerusakan hutan yang dialami,” katanya.

Doni mengatakan, penguasaan wilayah itu untuk lokasi bisnis menunjukkan bahwa “orang berduit akan pesta pora di atas meja perjamuan warga lokal.”

“Kita akan kehausan, kelaparan, merangkak di bawah meja perjamuan karena alam kita sudah hancur. Alam warisan nenek moyang sedang diperdayai dan dihancurkan,” tegasnya.

Yosef Nggarang menambahkan, kejadian banjir di Bali baru-baru ini juga mesti menjadi alarm bagi pemerintah di Manggarai Barat.

“Bahwa perubahan fungsi hutan akan membawa petaka bagi manusia dan mengancam eksistensi industri pariwisata,” kata Yos menyinggung banjir di Bali pada Selasa 18 Oktober 2022 yang merusak sejumlah tempat wisata di Kabupaten Jembrana.

Kepentingan Warga Lokal

Sejak diperkenalkan pada 2018, proyek pariwisata pemerintah di Hutan Bowosie telah menuai kritikan dari warga dan berbagai pegiat masyarakat sipil di Labuan Bajo. 

Selain karena pemerintah melalui BPO-LBF mendapat karpet merah untuk mengusai kawasan hutan itu dan kemudian memberikannya kepada para investor, elemen sipil juga mendesak pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria dengan sejumlah kelompok masyarakat yang juga ikut mengklaim sebagian dari wilayah hutan itu sebagai tanah ulayat mereka.

Sebagian dari lahan 400 hektar yang diklaim BPO-LBF saat ini misalnya, diklaim juga oleh warga Racang Buka.

Dalam sebuah wawancara dengan Floresa.co, Sisilia Jemana, Kepala Divisi Komunikasi Publik BPO-LBF mengatakan pengelolaan mereka terhadap kawasan 400 hektar itu berpegang pada Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2018.

Wigbertus menekankan, dalam setiap proses pembangunan pariwisata di Labuan Bajo, seharusnya yang tidak bisa dilupakan adalah kepentingan warga lokal.

Hal itu, tambahnya, sebenarnya bisa diperjuangkan oleh pemerintah daerah, yang menempatkan diri sebagai representasi dari masyarakat lokal dan bisa mengontrol model pariwisata yang menjadi agenda pemerintah pusat, seperti BPO-LBF ini.

“Hanya yang jadi pertanyaan apakah Pemda memiliki cara pandang yang berbeda dengan BPO-LBF?” katanya.

Ia menjelaskan, soal lain yang butuh perhatian serius misalnya, kecenderungan penjualan tanah oleh masyarakat lokal, yang sudah pasti akan menjadi sumber konflik sosial di masa yang akan datang.

“Tren penjualan tanah bisa saja merupakan respons masyarakat terhadap kebingungan menerjemahkan pembangunan pariwisata saat ini,” katanya.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga